BatamNow.com – Suku Laut di Pulau Lingke, Kertam dan Gara, Kota Batam sangat berharap kepada Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusungu dapat menindak kegiatan judi dan perjudian yang meresahkan mereka yang beroperasi di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang.
“Kami sangat berharap pak Kapolres merespons keluhan dan melindungi keresahan kami karena kegiatan ilegal ini sudah meresahkan selama beberapa tahun,” kata Ketua Suku Laut, Sam Palele.
Sam Palele yang sudah berusia 65 tahun ini adalah orang tua dan yang dituakan di lingkungan masyarakat ketiga pulau itu.” Ya saya sebagai orang tua di sini kiranya keluhan orang tua dapat didengar pak Heribertus,” harap Sam Palele.
Harapannya itu disampaikan, selain sebagai pimpinan aparat penegak hukum di Kota Batam, komitmen Heribertus dalam menjalankan penegakan hukum yang berorientasi melindungi ketertiban masyarakat dan komit dengan petuah dari orang tuanya, telah sampai ke telinga Sam Palele.
Sebagaimana ditulis media ini, Heribertus pernah berbagi kisah karier suksesnya berkat perjuangan dan didikan orangtuanya yang hanya seorang polisi berpangkat Aiptu.
Ia bercerita dengan mimik wajah haru saat menyampaikan pidato di acara penyambutan awal tugasnya di paguyuban marga Aritonang di kawasan industri Batam pada Rabu (10/07/2024).
Hadir pada acara itu selain sejumlah marga Aritonang se-Batam juga oleh tokoh Aritonang se-Indonesia yang datang dari Jakarta dan bahkan purnawirawan jenderal TNI dan polisi.
Jebolan Akpol tahun 1999 ini mengatakan dengan tegas di acara itu, dalam menjalankan tugas ia selalu mengingat nasihat orangtuanya yaitu mengedepankan penegakan hukum dan berbuat baik. Ia juga menekankan prinsip itu kepada setiap anggotanya.
Heribertus menilai beban tanggung jawab moriilnya semakin bertambah, karena tokoh dan paguyuban Batak sendiri memberangkatkannya untuk mengemban amanah sebagai Kapolresta Barelang.
“Dengan diberangkatkan ini menjadikan beban saya semakin berat, tapi saya percaya ada tangan Tuhan yang menolong saya,” kata Heribertus.
Kembali ke keluhan masyarakat Suku Laut, aktivitas perjudian yang meresahkan mereka telah dilaporkan ke Mapolsek Batu Aji Batam, pada Senin (06/01/2025).
Namun respons anggota polisi di kantor Polsek itu justru jauh melenceng dari apa yang selalu dikumandangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi PRESISI dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Bahkan di luar dugaan, anggota polisi menyuruh warga pelapor bertemu dengan terduga bandar judi berinisial Hsn.
Menurut Wakil Ketua Suku Laut, Tutik Indah Sari, bahwa anggota polisi itu pun menelepon sang bandar judi itu agar datang menemui warga pelapor di kantor polsek.
Dan suruhan bandar judi Hsn pun dengan beraninya tiba di kantor Polsek, namun warga tetap meminta agar perjudian yang meresahkan itu yang segera ditutup, mereka bukan mau kompromi.
Hingga kini aktivitas ilegal perjudian itu masih langgeng meski melangggar hukum.
“Kami tidak mencampuri urusan kegiatan ilegal yang sama di kota dan tempat keramaian lain di Batam, namun jangan penyakit ini di gelar di wilayah kami, kasihan anak-anak kami,” kata warga dan ketua dan wakil ketua Suku Laut.
Pelabuhan Pandan Bahari, Awalnya Dikelola Warga Suku Laut
Aktivitas ilegal perjudian itu sudah lama beroperasi di pelabuhan rakyat itu.
Pelabuhan itu adalah akses satu-satunya warga dari ketiga pulau itu jika hendak ke Batam bekerja, menjual hasil kebun, ikan tangkapan, belanja dan sebagainya.
Jarak tempuh warga dari ketiga pulau itu sekitar 7 menit jika naik perahu pancung. Dan pelabuhan itu adalah hasil pemberian perusahaan PT Pandan Bahari Shipyard yang punya lahan itu.
Menurut Sam Palele, pelabuhan itu tadinya dikelola sendiri oleh warga setelah lahan di tepi pantai itu diserahkan perusahan shipyard tersebut pada empat tahun yang lalu untuk membantu Suku Laut.
Tapi, tambah Sam Palele, kini, pelabuhan itu sudah dikuasai orang dan diduga keras melakukan kegiatan ilegal, seperti judi, peredaran narkoba dan pasar penadah barang besi curian.
Bukan hanya Sam Palele, tapi Tutik Indah Sari pun sudah mengeluhkan kondisi bersama warga lainnya.
Tutik yang ikut melapor ke kantor Polsek Batu Aji mengatakan banyak warganya terjerat utang karena terjebak di arena judi itu.
Menurut mereka berdua, beberapa emak-emak dari 200 KK yang berdiam di Pulau Lingke, Kertam dan Gara, “terjebak” di permainan yang dilarang pemerintah itu.
“Ada yang sampai tak jadi belanja ke Batam karena uangnya habis di meja judi yang sepertinya dibiarkan aparat kepolisian,” kata para warga dari ketiga pulau tersebut.
Demikian juga beberapa pekerja dari pulau Suku Laut itu, seperti masuk dalam jebakan penyakit masyarakat yang seharusnya dapat dicegah oleh jajaran kepolisian di sini.
Tak hanya arena dan aktivitas perjudian itu, menurut Sam Palele, dugaan peredaran narkoba, jual beli dan penadahan besi bekas curian juga merayap di sana.
Namun itu tadi, ujar Sam Palele dan Tutik serta warga, meski sudah melapor ke polisi justru warga yang disuruh menyelesiakan secara kekeluargaan dengan bandar judi, dan soal laporan peredaran narkoba disuruh agar warga melapor ke Polresta Barelang, nun jauh dari pelabuhan itu.
Wartawan media ini sudah menyampaikan kondisi yang dialami warga pulau ini ke Heribertus, namun belum dapat jawaban kapan perjudian yang meresahkan warga ini akan ditindak.
Kombes Heribertus Ompusunggu pun telah pernah menyampaikan, ia tak gentar dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya di Kota Batam. (A)