BatamNow.com – Aliansi Pemuda Melayu dan ribuan peserta unjuk rasa sepakat menolak usulan BP Batam yang disodorkan kepada beberapa perwakilan mereka pada Rabu (23/08/2023) siang.
Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengundang 4 perwakilan pendemo untuk bertemu di dalam kantor. Sementara warga lainnya menunggu di luar Kantor BP Batam.
Usai pertemuan itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi membacakan satu per satu poin yang diusulkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi hasil pertemuan terbatas sebelumnya. Semuanya tidak disetujui warga peserta demo.
“Poin pertama, BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/ Kepala BKPM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menyampaikan aspirasi warga Rempang di 16 titik kampung tua. Sepakat atau tidak?” ujar Dian dengan pengeras suara dari atas mobil komando di depan Kantor BP Batam.
“Tidak!” serentak jawaban ribuan warga yang ikut unjuk rasa.
“Yang kedua, terhadap pengukuran tata batas guna pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilaksanakan BP Batam tetap dilanjutkan dengan memberitahukan kepada perangkat RT/RW dan melibatkan warga setempat. Sepakat atau tidak?” tanya Dian lagi.
“Tidak!” teriak warga lagi.
Dian pun menegaskan Aliansi Pemuda Melayu akan mengikuti kemauan warga yang kukuh menolak relokasi 16 kampung tua/lama di Pulau Rempang, Galang.
“Kami tidak mau dicap pengkhianat,” ucapnya.
Akhirnya, Aliansi Pemuda Melayu menyobek surat berita acara berisi usulan Kepala BP Batam itu.
Sebenarnya, warga sudah membawa sendiri draf surat berisi tuntutan mereka yang tinggal ditandatangani oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Namun Rudi meminta dilakukan pertemuan terbatas dahulu dengan perwakilan unjuk rasa yang ternyata disuguhkan usulan berbeda dari tuntutan mereka. Alhasil Aliansi Pemuda Melayu dan warga peserta unjuk rasa menolak mentah-mentah usulan tersebut.
@batamnow Tolak Usulan BP Batam, Aliansi Pemuda Melayu Tetap Tolak Relokasi 16 Kampung di Rempang #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamisland #batamnews #batamhits #bpbatam #kotabatam #barelang #galang #rempang #batamnow ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa
Adapun 4 tuntutan Aliansi Pemuda Melayu yang tak disanggupi oleh Kepala BP Batam adalah sebagai berikut:
- Menjamin tidak dilakukan relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang-Galang
- Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang-Galang dan mengeluarkan legalitas resmi surat tanah masyarakat Rempang-Galang
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua Rempang-Galang
- Meminta maaf kepada masyarakat Melayu Rempang-Galang khususnya, dan masyarakat Melayu Kepri umumnya atas tindakan yang dilakukan.
“Ada empat poin tuntutan kami tapi dari pihak BP tidak mau tanda tangan. Ada juga berita acara baru dibuat, saya juga tak mau tanda tangan,” kata Dian kepada wartawan usai orasinya.
Ketika dikonfirmasi, Dian membenarkan bahwa tuntutan Aliansi Pemuda Melayu masih tetap seperti awal, khususnya penolakan relokasi 16 kampung tua di Rempang. “Iya masih,” katanya kepada BatamNow.com.
Soal siapa yang hadir selain perwakilan Aliansi Pemuda Melayu dalam pertemuan di dalam Kantor BP Batam, Dian mengatakan ada Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto. “Ada pak Rudi dan Cak Nur,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, Rabu (23/08) pukul 12.29, massa demo Aliansi Pemuda Melayu bergeser ke Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam yang masih berada di Batam Center.
“Harusnya LAM yang berjuang begini bukan kita,” teriak peserta demo.
Peserta unjuk rasa beramai-ramai berjalan kaki dari depan Kantor BP Batam menuju Kantor LAM Kota Batam lewat simpang Dataran Engku Putri.
Diberitakan, hari ini, Rabu (23/08), ribuan warga di bawah Aliansi Pemuda Melayu menggelar demo terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang buntut wacana pengembangan kawasan Eco-City di lahan 17.000 hektare di sana.
Warga tempatan menegaskan bahwa sejatinya mereka mendukung masuknya investasi dan pembangunan ke Rempang, Galang. Namun, mereka juga menolak dengan tegas bila kampung tua/lama serta kuburan nenek moyangnya harus digusur/direlokasi. (red)