BatamNow.com – Konflik berkelanjutan yang terjadi di Pulau Rempang bakal dibawa ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena dinilai sudah masuk kejahatan kemanusiaan.
“Bukan hanya soal penyerobotan lahan, tapi sudah merusak tatanan masyarakat di Rempang. Kami memang sudah ada rencana melaporkan konflik di Rempang ke Dewan HAM PBB,” kata Edy Kurniawan Pengacara HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di Jakarta, Kamis (26/09/2024).
Saat ini, ujar Edy, pihaknya masih mengumpulkan data-data dan informasi. Tidak hanya kasus di Rempang, tapi di sejumlah proyek strategis nasional (PSN) lainnya, seperti di Wadas, Sulawesi, dan daerah-daerah lainnya.
Dia menilai, kejadian di Rempang, di mana nampak jelas kesemena-menaan pemerintah dan korporasi merupakan yang paling brutal dan fatal. “Ini merupakan pelanggaran HAM yang berat dan patut dibawa ke Dewan HAM PBB,” tegasnya.
Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI pada 18 September lalu, makin mempertegas terjadinya kekerasan dan intimidasi yang berkelanjutan di Rempang.
Hal itu dibenarkan oleh warga Rempang. “Nenek saya, Siti Hawa (66 tahun), sampai mengalami patah tangan karena ulah oknum yang dengan kasar menepis tangannya,” aku Roziana warga Rempang, di acara diskusi Bayang-bayang JETP dalam Konflik Rantai Pasok Energi Hijau Pulau Rempang, di Kekini Cikini, Jakarta, hari ini.
Edy juga meminta Komnas HAM lebih tegas lagi dan mendukung agar konflik di Rempang bisa dilaporkan ke Dewan HAM PBB. “Kami sebagai NGO dan warga sipil juga bisa membawa kasus ini untuk dibahas di PBB,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kalau kasus dugaan kejahatan HAM di Rempang dilaporkan ke PBB, akan menjadi citra buruk bagi Indonesia, termasuk investor pun akan enggan untuk berinvestasi di negara yang jelas-jelas melanggar HAM. Karena investor sekarang sudah semakin sadar untuk menghormati HAM.
Selama ini, sambung Edy, Pemerintahan Jokowi selalu mengklaim bahwa Indonesia selalu menghormati HAM dan berkomitmen menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM. “Kita akan sampaikan bahwa semua itu kebohongan semata. Sebab, faktanya berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di dalam negara,” tandasnya.
Dengan masuknya laporan kejahatan HAM di Rempang sekaligus akan membantah bahwa apa yang dikatakan pemerintah itu bohong semua. Justru eskalasi pelanggaran HAM di era Jokowi semakin meningkat.
“Kita akan bongkar PSN sebagai proyek hijau, nyatanya proyek merah karena ada darah dan airmata warga akibat terjadi bentrokan dengan aparat keamanan atau orang suruhan pemerintah atau korporasi,” tukasnya. (red)