BatamNow.com – Yuji Takada (41), tenaga kerja asing (TKA) asal Jepang ditemukan tewas diduga gantung diri di kamar kosnya, Selasa (06/04/2021).
Ia ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya yang juga kos di sana atas nama Luckiyanto sekitar pukul 08.30, di kamar bernomor 18 di Green Land Housing Blok F4 nomor 15, Kota Batam, Selasa (06/04).
Sebelumnya, Luckiyanto sempat mencoba menghubungi Yuji lewat telepon karena bertepatan hari itu, Selasa (06/04) mereka ada jadwal meeting pukul 08.00 di perusahaan tempat mereka bekerja yakni PT Lintas Laut Samudera.
Yuji sendiri bekerja sebagai Supervisor di PT Lintas Laut Samudera.
Karena tak datang juga dan tak bisa dihubungi, akhirnya Luckiyanto pulang ke rumah kos itu dan mendatangi kamar Yuji.
Sesampainya di sana, Luckiyanto menggedor pintu kamar nomor 18 itu namun tak ada respons dari Yuji. Pemilik kos pun datang mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan namun ternyata dikunci dari dalam.
Luckiyanto akhirnya mencongkel membuka jendela kamar itu, hingga ia melihat Yuji yang telah tewas dengan kondisi leher terjerat seutas tali.
Kasus dugaan gantung diri ini telah ditangani Polda Kepri dan mayat Yuji masih dalam penyelidikan di Rumah Sakit Bhayangkara di Nongsa.
ITAS Yuji Selama di Indonesia
Berikut ini perjalanan Yuji selama mengurus Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia yang dirangkum dari sumber.
Awal masuk bekerja ke Indonesia, Yuji mengurus permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru pada tanggal 19 Mei 2014 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Berlaku 1 tahun, ITAS milik Yuji yang dimohon itu adalah untuk bidang Perhotelan disponsori oleh PT Rumah Bahagia Pertama.
Selang setahun, Yuji pun memperpanjang ITAS miliknya untuk pertama kali pada tanggal 28 Mei 2015. Perpanjangan ITAS itu masih di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Namun pada saat itu, ITAS Yuji adalah sebagai TKA bidang restoran dengan sponsor yang sama yaitu PT Rumah Bahagia Pertama.
Selanjutnya Yuji memperpanjang lagi ITAS-nya untuk yang kedua dan ketiga kalinya masing masing pada tanggal 16 Mei 2016 dan 29 Mei 2017. Peruntukan bidang pekerjaannya masih sama. Begitu juga sponsornya.
Usai dari Jakarta, pada tanggal 13 Agustus 2018, Yuji mengurus permohonan ITAS secara online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam untuk bidang perindustrian. Pengurusan ITAS kali ini disponsori oleh PT Lintas Laut Samudera, tempatnya bekerja terakhir sebelum ia ditemukan meninggal dunia.
Catatan terakhir, Yuji memperpanjang ITAS-nya untuk kedua kali pada tanggal 03 Agustus 2020 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Masih dengan bidang dan sponsor yang sama seperti pada tahun 2018.(JP)