BatamNow.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri), Syamsul Paloh, mendesak pengusutan tuntas kasus narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah tersangka Yuwanky ditangkap.
Pun begitu, ia tetap mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang akhirnya memutus pelarian Yuwanky yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam.
Yuwanky ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah tiba dari Singapura.
Yuwanky disebut sebagai pemilik HH Club Planet 3.0 Batam (P3), yang menjadi salah satu lokasi pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Bareskrim Polri.
Syamsul menilai penangkapan Yuwanky merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kepri, khususnya yang diduga menyasar tempat hiburan malam.
“Granat Kepri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” kata Syamsul kepada BatamNow.com saat ditemui di Tiban, Jumat (28/08/2026).
Namun, Syamsul meminta penyidik tidak berhenti pada penangkapan Yuwanky. Ia mendorong pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual serta aliran dana hasil kejahatan.
“Kami berharap, jangan hanya berhenti pada penangkapan. Harus dikembangkan sampai ke kartel dan bos besarnya, siapa yang membiayai dan menikmati hasilnya. TPPU-nya juga harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurut Syamsul, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar di THM Planet Batam menunjukkan dugaan adanya jaringan yang terorganisasi.
Karena itu, penelusuran terhadap aliran dana dinilai penting untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Ia juga mengingatkan posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat daerah tersebut rentan menjadi jalur penyelundupan narkotika lintas negara. Kondisi itu membutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum serta peran aktif masyarakat.
“Saat ini Yuwanky telah diamankan dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Granat Minta Jalur Masuk Ekstasi Diusut
Syamsul juga meminta penyidik mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan di HH Club Planet 3.0.
Salah satu barang bukti yang ditemukan dalam operasi pertama Bareskrim Polri di P3 adalah 762 butir ekstasi atau inex yang ditemukan di dalam sebuah brankas.
“Penyidik juga harus mengusut dari mana masuknya ekstasi yang ditemukan sebanyak 762 pil ekstasi atau inex, dalam operasi pertama Bareskrim Polri di P3,” kata Syamsul.
Menurutnya, penangkapan Yuwanky diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap jalur masuk narkotika tersebut ke Batam, termasuk pihak-pihak yang berada di balik distribusinya.
“Dengan ditangkapnya Yuwanky, kami berharap penyidik lebih mudah dalam membongkar jalur masuknya barang haram ini,” sambungnya.
Rumah dan Mobil Mewah Ikut Diamankan
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik juga diketahui mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Yuwanky.
Salah satunya satu unit rumah mewah di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota. Rumah tersebut telah dipasangi garis polisi oleh petugas.
Selain itu, terdapat empat unit mobil mewah berbagai merek, di antaranya Ferrari, Porsche, Mercedes-Benz, dan Hummer, yang diamankan dan berada dalam pengawasan aparat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap Basri Lewaimang, tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika di THM Planet 1, 2, dan 3 Batam.
Basri yang sebelumnya masuk DPO ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (19/08/2026). Sehari kemudian, Kamis (20/08), Basri tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan tim Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3) di kawasan Jodoh, Kota Batam, Senin (10/08).
Sehari setelah penggerebekan, Selasa (11/08) sekitar pukul 16.48 WIB, Basri diketahui menyeberang menggunakan feri.
Kini, dengan tertangkapnya Yuwanky, Granat Kepri berharap penyidik dapat mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga jaringan pemasok, pihak yang membiayai, hingga dugaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika. (A)

