18 Hari Jadi DPO, Hendra Terbang ke Singapura, APO Nyeberang ke Malaysia dari Pelabuhan Harbour Bay - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

18 Hari Jadi DPO, Hendra Terbang ke Singapura, APO Nyeberang ke Malaysia dari Pelabuhan Harbour Bay

28/Sep/2026 15:32
18 Hari Jadi DPO, Hendra Terbang ke Singapura, APO Nyeberang ke Malaysia dari Pelabuhan Harbour Bay

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO): Hendra Sudarsin dan Herianto alias Herman alias APO. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hendra Sudarsin dan Herianto alias Herman alias APO yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim polri, masih dalam pencarian.

Keduanya ditetapkan sebagai DPO terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam: P1, P2, P3.

Saat ini, Hendra terdeksi berada di Singapura. Sementara, APO terdeksi berada di Malaysia.

Hal ihwal itu dibenarkan oleh, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, kala menjawab konfirmasi yang dikirimkan BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Senin (28/09/2026).

“Dapat kami jelaskan bahwa upaya Bareskrim Polri untuk mencari sdr. Hendra dan sdra. Apo, kami telah menerbitkan DPO, surat cekal, dan berkoordinasi dengan negara tujuan tempat tinggalnya,” kata Hendik.

Sementara itu, penetapan DPO Hendra dan APO kini memasuki hari ke-18.

Dari hasil pelacakan Bareskrim Polri, Hendra diketahui melalui penerbangan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

Sementara APO, terdeksi menyebrang ke Johor, Malaysia melalui pelabuhan Citra Tritunas (Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam).

“Berdasarkan perlintasan, Hendra terdeteksi melakukan penerbangan ke Singapore. Kemudian APO terdeteksi melakukan penyeberangan ke Johor dari Pelabuhan Citra Tritunas (Batam),” jelasnya.

Hendik tidak menjelaskan, kapan waktu keduanya kabur dan keluar dari wilayah Indonesia.

Kata Hendik, dalam upaya pencarian, Bareskrim polri juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di dua negara itu.

“Ya, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian negara tersebut,” ucapnya.

Basri dan Yuwanky Ditangkap Sepekan Setelah Jadi DPO

Sebelumnya, Basri Lewaimang (50) ditetapkan sebagai DPO karena diduga berperan sebagai salah satu pengelola THM Planet sekaligus pihak yang menyediakan narkoba untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut.

Penetapan DPO Basri merupakan pengembangan dari ungkap kasus peredaran narkoba di tiga THM Planet di Batam yang dikenal dengan sebutan P1, P2 dan P3.

Penyidik mengatakan Basri Lewaimang kabur ke Malaysia sehari setelah Bareskrim Polri, menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3), pada Senin 10 Agustus 2026.

Sepekan kemudian, Basri ditangkap di Johor, Malaysia, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kemudian esok harinya, Kamis 20 Agustus 2026, Bareskrim Polri memboyongnya ke Jakarta. Tim Dittipidnarkoba serta Basri tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 17.18 WIB. Basri yang berpakaian serba hitam, digiring dengan tangan diborgol dan tampak wajah tidak ditutup.

@batamnow Basri Lewaimang (50), buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap di Johor, Malaysia, telah tiba di Jakarta, Kamis (20/08/2026). Basri dibawa oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari Malaysia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, sebelum dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam video yang diperoleh BatamNow.com, Basri terlihat telah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Ia dengan posisi kedua tangan diborgol “cable ties”, digiring petugas. Sumber BatamNow.com menyebut Basri selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri. Basri sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam di Batam. Basri ditangkap pada Rabu (19/08/2026) pukul 00.00 waktu Johor, Mayaysia. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Semantara itu, Yuwanky ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 16.47 WIB, Kamis 27 Agustus 2026 sesaat setelah keluar dari pesawat yang tiba dari Singapura.

Baca Juga:  HH Club di Batam Digerebek Bareskrim, Bantahan Kuasa Hukum soal Video Narkoba Kembali Disorot

Dalam rekaman visual saat penangkapan yang diterima BatamNow.com, Yuwanky terlihat keluar dari pintu depan pesawat dengan mengenakan jaket hitam.

Ia tampak berjalan santai dan tidak menunjukkan sikap tegang. Yuwanky bahkan sempat melemparkan senyum kepada petugas berpakaian sipil yang menjemputnya.

@batamnow Yuwanky yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diamankan setelah keluar dari pesawat yang membawanya dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kamis (27/08/2026) sekira pukul 16.47 WIB, Yuwanky digiring jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri keluar dari depan garbarata atau jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan ruang tunggu bandara langsung ke pintu pesawat. Dalam video yang diterima BatamNow.com, Yuwanky berjalan keluar dari pesawat dengan memakai pakaian jaket hitam, di dalamnya ia memakai kemeja putih, serta celana berwarna hitam dan sepatu hitam putih. Dalam penggiringan Yuwanky oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu, tangannya terlihat tidak dipakaikan borgol. Namun dalam penggiringan itu, Yuwanky dijaga ketat oleh jajaran kepolisian yang berjalan mengelilingi Yuwanky. Setelah keluar dari dalam gedung bandara, Yuwanky dibawa menggunakan mobil Toyota Voxy berwarna hitam menuju Mako Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, melalui pesan singkat kepada BatamNow.com. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” katanya. “Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #batamhits #fyp ♬ NOTÍCIA URGENTE VOL 3 – ViralMusic

Lalu, mengapa Hendra dan APO Juga belum ditemukan mengingat dari penetapan DPO hingga hari ini sudah memasuki sekitar tiga pekan?

Menurut Hendik, masing-masing proses dalam setiap rangkaian giat lidik-sidik tentunya memiliki dinamika yang berbeda.

“Hendra dan APO sudah melarikan diri ke luar negeri, sehingga tugas Polri dalam hal pengejaran 2 DPO tersebut dibatasi oleh aturan hukum internasional (perbedaan yurisdiksi),” jelasnya.

“Proses pencarian DPO tersebut di Negara Singapore dan Malaysia mutlak menjadi wewenang otoritas negara setempat, Polri hanya berwenang untuk melakukan koordinasi Police to Police dan melakukan penerbitan Red Notice terkait pencarian DPO yang melarikan diri ke luar negeri,” sambungnya.

Perkara Basri dan Yuwanky Serta Tersangka Lainnya Masih di Tangan Penyidik

Perkara yang menjerat Yuwanky dan Basri serta 12 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka,  belum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Para tersangka belum dilimpahkan, masih dalam proses penyidikan,” jelas Hendik.

Sementara itu, pelimpahan nantinya akan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, didampingi jaksa pemeriksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Pelimpahan nanti langsung ke Kejari Batam, didampingi Jaksa pemeriksa dari Kejagung,” ujarnya.

Hendik lebih jauh menjelaskan bahwa pelimpahan nantinya dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Sementara hingga kini, perkara masih dalam proses tahap 1 ke kejaksaan. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kejari Batam Terima SPDP Tiga Tersangka Bentrokan Maut Pulau Setokok

Berita Selanjutnya

Kabut Asap Pekat Lagi, Pelajar PAUD-SMP di Batam Kembali Belajar dari Rumah

Berita Selanjutnya
BMKG Sebut Asap di Batam Mulai Menurun, Kiriman dari Jambi Masih Berpotensi Masuk

Kabut Asap Pekat Lagi, Pelajar PAUD-SMP di Batam Kembali Belajar dari Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com