Saksi Kasus Penganiayaan Homestay Mimi Coco Batam Ungkap Yehezkiel Minta Maaf Sebelum Perkelahian - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saksi Kasus Penganiayaan Homestay Mimi Coco Batam Ungkap Yehezkiel Minta Maaf Sebelum Perkelahian

24/Sep/2026 22:58
Saksi Kasus Penganiayaan Homestay Mimi Coco Batam Ungkap Yehezkiel Minta Maaf Sebelum Perkelahian

Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung sebagai terdakwa, Kamis (24/09/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah fakta dan perbedaan keterangan saksi terungkap dalam persidangan perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung sebagai terdakwa.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/09/2026), lima saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Kelima saksi tersebut yakni Andika Syahputra S Milala, pekerja Mimi & Coco Homestay sekaligus korban dalam perkara ini, Ratna Erna Aprilianti yang merupakan rekan kerja Andika, Mia Audina yang berada bersama Yehezkiel saat kejadian, serta dua anggota Polsek Bengkong yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Marlina, pemilik Mimi & Coco Homestay.

Salah satu keterangan yang mencuat dalam persidangan adalah mengenai awal mula perkelahian antara Yehezkiel dan Andika.

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung sebagai terdakwa, Kamis (24/09/2026). (F: BatamNow)

Saksi Andika: Saya Tegur karena Musik Berisik

Dalam keterangannya kepada JPU, Andika mengatakan persoalan bermula ketika dirinya menegur Mia karena suara musik dari kamar tempat Mia dan teman-temannya menginap terdengar keras.

Menurut Andika, teguran pertama dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB karena ia khawatir suara musik mengganggu pemilik homestay maupun tamu lainnya.

“Awal mulanya saya menegur si Mia karena, saya bilang ada owner istirahat takut terganggu sama tamu yang lain juga, pada saat Mia naik tangga,” ujar Andika di persidangan.

Namun, karena suara musik masih terdengar, Andika mengaku kembali naik ke lantai atas dan mengetuk pintu kamar tersebut. Ia mengatakan tidak mendapat respons dari dalam kamar.

“Saya naik tangga terus saya ketuk pintu tidak ada respons. Saya turun, habis itu ada terdengar bantingan pintu,” katanya.

Andika menyebut teguran tersebut merupakan teguran ketiga. Sebelumnya, ia mengaku sudah menegur Mia saat berada di teras homestay.

Setelah itu, Mia disebut turun dan hendak pulang. Yehezkiel kemudian menyusul dan menghampiri Andika yang sedang duduk di teras bersama Ratna.

Menurut Andika, Yehezkiel menanyakan siapa yang menegur teman-temannya.

“Dia turun juga waktu saya lagi duduk di teras sama Ratna. Kemudian Yehezkiel mendatangi saya, ‘Abang yang menegur mereka berdua ya?’ katanya. Ya, saya bilang,” ujar Andika.

Andika kemudian mengatakan Yehezkiel sempat meminta maaf sambil menepuk bahunya.

“Di situ dia langsung minta maaf ke saya, tapi meminta maaf itu dengan menepuk-nepuk saya. Dia bilang, ‘Maaf ya bang,’ tapi terdengar suara kuat. Saya tidak terima karena tercium juga bau minuman alkohol, jadi saya dorong dia. Saya langsung dipukul,” jelasnya.

Andika mengaku sempat mendorong Yehezkiel sebelum terjadi pemukulan.

Ia kemudian mengatakan terjadi aksi saling pukul hingga keduanya terlibat perkelahian.

“Saat saya dorong, dia memukul saya. Saya langsung tangkis. Habis itu saya berdiri, langsung ditariknya baju, langsung dipukulnya, kena pipi kiri saya. Saya piting lehernya, di situlah kami bergelut di bawah,” ujar Andika.

Dalam perkelahian tersebut, Andika mengatakan Yehezkiel sempat menarik tindik yang dipakainya di telinga kiri. Akibatnya, telinga Andika mengalami luka dan berdarah.

Perkelahian tersebut kemudian diketahui oleh pemilik homestay. Setelah itu, teman-teman Andika datang ke lokasi hingga terjadi pengeroyokan terhadap Yehezkiel.

Hakim Tegur Saksi Ratna

Dalam persidangan yang sama, Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta sempat menghentikan pemeriksaan dan menegur saksi Ratna.

Teguran tersebut berkaitan dengan perbedaan keterangan Ratna dalam persidangan perkara pengeroyokan terhadap Yehezkiel yang melibatkan tujuh terdakwa, dengan keterangan yang disampaikannya dalam perkara Yehezkiel.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Homestay Mimi Coco di Batam, Kuasa Hukum Terdakwa Yehezkiel Ajukan Perlawanan

Dalam persidangan perkara pengeroyokan sebelumnya, Ratna disebut memberikan keterangan bahwa Yehezkiel langsung memukul Andika.

Sementara dalam persidangan perkara Yehezkiel, Andika menerangkan bahwa sebelum terjadi pemukulan, Yehezkiel sempat meminta maaf kepadanya. Andika juga mengaku lebih dahulu mendorong Yehezkiel.

Ketua majelis hakim kemudian meminta Ratna memberikan keterangan sesuai dengan apa yang benar-benar dilihat dan diketahuinya.

“Saudara memberikan keterangan palsu tadi, makanya saya tadi selo aja karena enggak imbang bahasamu ini. Kemarin sudah diperiksa sangat berbeda dengan kamu. Jadi yang mana ini keterangan kamu tadi sebagai saksi di perkaranya Andika?” tanya hakim kepada Ratna.

Ratna kemudian menjawab bahwa dirinya tidak melihat secara langsung seluruh kejadian.

“Pada saat kejadian itu saya tidak melihat Mia. Saya melihat mereka cekcok saja,” jawab Ratna.

Hakim kembali mengingatkan Ratna agar tidak memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

“Makanya jangan terlalu banyak inilah ya. Jangan kepintaran bohongnya kelihatan ekspresimu. Bisa kamu dilaporkan memberikan keterangan palsu. Ancaman hukumannya tujuh tahun,” ujar hakim.

Mia Ungkap Versi Berbeda

Keterangan mengenai adanya permintaan maaf Yehezkiel sebelum perkelahian juga disampaikan oleh Mia.

Namun, Mia memberikan keterangan berbeda mengenai siapa yang terlebih dahulu melakukan pemukulan.

Menurut Mia, Yehezkiel terlebih dahulu meminta maaf kepada Andika. Setelah itu, Andika disebut mendorong dan memukul Yehezkiel hingga terjadi perkelahian.

Ketua majelis hakim kemudian memastikan apakah Mia masih berada di lokasi ketika Yehezkiel meminta maaf kepada Andika.

Mia membantah dirinya sudah berada di luar pagar dan mengatakan masih berada di lokasi kejadian.

“Pada saat kejadian itu saya masih ada. Awalnya memang saya di atas motor, tapi karena Yehezkiel mendatangi Andika, saya turun dari motor ke parkiran. Itu ada Ratna di situ,” ujar Mia.

Hakim kemudian meminta Mia menjelaskan apa yang dilihatnya sejak Yehezkiel menghampiri Andika.

Mia mengaku melihat kejadian tersebut sejak awal hingga perkelahian terjadi.

“Dari awal sampai keluar saya melihat. Saat itu Andika sama Ratna duduk di teras. Awalnya Kiel datang, dia bilang, ‘Abang ya menegur mereka?’ Dibilangnya iya bang. Kenapa? Dijawab, ‘Kenapa abang tegur mereka, karena suara musik berisik mengganggu kamar lain. Di sini ada owner-nya loh yang tinggal di sini.’ Terus Kiel bilang, ‘Oh iya ya.’ Duduklah, dia minta maaf sama Andika, ‘Maaf ya bang,’ sambil disalamnya dan menepuk-nepuk bahu Andika,” ujar Mia.

Menurut Mia, percakapan kemudian berlanjut. Yehezkiel disebut sempat menanyakan asal Andika.

“Terus Kiel nanya, ‘Abang orang apa?’ katanya. Andika langsung dorong, baru dipukul sampai Kiel jatuh terduduk. Yang pukul duluan Andika. Habis itu mereka berdiri, Kiel membalas pukulan tadi. Terjadilah perkelahian, gelut. Andika mukul juga, cekik juga dan sempat dipiting juga, sama-sama jatuh mereka,” jelas Mia.

Mia juga mengatakan tidak lama setelah perkelahian terjadi, pemilik Mimi & Coco Homestay datang ke lokasi.

Setelah itu, teman-teman Andika disebut tiba di lokasi dan terjadi pengeroyokan terhadap Yehezkiel.

Sidang perkara dugaan penganiayaan terdakwa Yehezkiel akan kembali digelar pada Rabu (30/09/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (H)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Anggota DPR RI Desak BP Batam Pangkas Birokrasi Perizinan dan Perkuat SDM

Berita Selanjutnya

PH Sebut Terdakwa Yehezkiel Tidak Memulai Perkelahian, Soroti Pemanggilan Tujuh Orang Pengeroyok

Berita Selanjutnya
PH Sebut Terdakwa Yehezkiel Tidak Memulai Perkelahian, Soroti Pemanggilan Tujuh Orang Pengeroyok

PH Sebut Terdakwa Yehezkiel Tidak Memulai Perkelahian, Soroti Pemanggilan Tujuh Orang Pengeroyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com