BatamNow.com – Pembangunan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam, Sekupang, ditargetkan mulai November 2026.
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, memastikan pembangunan fisik rumah sakit bertaraf internasional itu mulai berjalan bulan ini. Bahkan, alat-alat berat disebut akan segera masuk ke lokasi proyek.
“Mudah-mudahan bulan November ini sudah mulai pembangunan,” ujar Fary kepada media.
Namun, pantauan BatamNow.com di lokasi hingga Selasa (03/11/2026) belum menunjukkan aktivitas berarti yang menandakan dimulainya pekerjaan konstruksi.
Padahal, proyek senilai sekitar Rp 1,7 triliun tersebut telah menjalani groundbreaking pada 27 Agustus 2025. Artinya, lebih dari setahun sejak seremoni peletakan batu pertama, pembangunan fisik gedung rumah sakit belum terlihat.

Lahan Belum Seluruhnya Siap
Fary mengatakan, proyek MABIH membutuhkan lahan sekitar 2,9 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 hektare proses penyelesaiannya telah dilakukan, sedangkan 1,2 hektare lainnya masih dalam proses.
Menurut Fary, BP Batam telah bertemu dengan pihak pengelola untuk membahas perkembangan proyek dan kendala yang harus diselesaikan.
MABIH juga masuk daftar Ready to Invest BP Batam dan menjadi salah satu proyek prioritas dalam program 100 hari kerja lembaga tersebut.
Proyek kerja sama Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals dari India itu ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Namun, BP Batam belum merinci kepastian waktu operasionalnya.
Li Claudia Pernah Bilang KEK Tak Diperlukan di Batam
Penetapan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam melalui PP Nomor 39 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 7 Oktober 2024 semestinya menjadi landasan percepatan investasi sektor kesehatan.
Namun, realisasi pembangunan MABIH justru berjalan lambat. Mayapada sebelumnya juga sempat berupaya mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit BP Batam, tetapi rencana tersebut tidak terealisasi.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pernah menyampaikan pandangan bahwa keberadaan KEK tidak diperlukan di Batam karena daerah ini sudah berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ).
BP Batam Perlu Buka Kendala Proyek
Terkait belum terealisasinya pembangunan fisik RS tersebut telah dikonfirmasi BatamNow.com dengan Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.
Permintaan konfirmasi kepada pihak Mayapada Hospital di Jakarta juga belum memperoleh jawaban substantif. Respons melalui kontak WhatsApp justru berupa jawaban otomatis (robot) lewat aplikasi WhatsApp-nya. (Red)

