BatamNow.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2026-2031.
SK bernomor 81/SK/DPP.PD/DPD/X/2026 tersebut ditetapkan pada 19 Oktober 2026 dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, didampingi Wakil Sekjen Agust Jovan Latuconsina.
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Gedung Nusantara II lantai 3, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (03/11/2026).
SK tersebut diterima Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, yang juga menjabat sebagai Bupati Kepulauan Anambas. Ia didampingi Sekretaris DPD, Remon, serta Bendahara DPD, Muhammad Tongam Hanafi Sihite.
Herman Khaeron berharap kepengurusan baru dapat memperkuat Partai Demokrat di Kepri, terutama dalam meningkatkan perolehan suara dan kursi legislatif.
“Semoga ke depan Kepri bisa menambah suara, menambah kursi di DPRD dan membawa kursi untuk DPR RI. Kami harap perjuangan teman-teman betul-betul optimal dan bisa memberikan yang terbaik bagi Partai Demokrat dan seluruh rakyat Kepri,” kata Herman saat menyerahkan SK.
Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, mengatakan penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal bagi seluruh kader untuk memperkuat organisasi dan memajukan partai.
Menurutnya, amanah kepengurusan harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk bekerja bersama, menjalankan visi dan misi partai, serta memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat daerah.
“Ini langkah awal bagi kami sebagai kader Partai Demokrat untuk dapat memajukan partai ini ke depannya, sesuai dengan arahan, visi dan misi partai,” kata Aneng di Jakarta, Selasa (03/11/2026).
Dengan telah diterimanya SK kepengurusan, Aneng berharap seluruh kader Demokrat di Kepri semakin solid, menjaga kebersamaan, dan memiliki semangat yang sama untuk membesarkan partai di seluruh wilayah Kepri.
Ia menilai kekompakan dan kerja sama seluruh pengurus menjadi modal penting dalam menjalankan roda organisasi serta memperkuat keberadaan Partai Demokrat di tengah masyarakat.
Bendahara DPD Partai Demokrat Kepri, Muhammad Tongam Hanafi Sihite, menyambut baik penyerahan SK tersebut.
Ia mengatakan terbitnya SK DPP memberikan kejelasan dan legitimasi terhadap susunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026-2031.
Dengan demikian, seluruh pengurus dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Hanafi berharap kepengurusan baru juga dapat memperkuat soliditas, membangun komunikasi antarkader, serta meningkatkan semangat seluruh jajaran dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepri.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik penyerahan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026-2031 ini. Tentunya, ini menjadi awal yang baik bagi kami untuk bersama-sama menjalankan amanah organisasi dan memperkuat Partai Demokrat di Kepri,” ujar Hanafi.
Hanafi menambahkan, seluruh pengurus harus memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam menjalankan roda organisasi.
Ia juga berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara solid, saling mendukung dan menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Remon, mengatakan penyerahan SK menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyatukan langkah seluruh jajaran pengurus.
Setelah menerima SK, seluruh pengurus diharapkan segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing serta membangun koordinasi yang baik.
“Penyerahan SK ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah. Kami ingin seluruh pengurus dapat bekerja bersama, menjaga kekompakan serta menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Remon.
Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026-2031, DPD Partai Demokrat Kepri segera memperkuat konsolidasi internal dan menyusun langkah strategis untuk membawa Partai Demokrat semakin berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat di Kepulauan Riau. (A)

