Aset ATB Akan Disegel Pemprov Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Aset ATB Akan Disegel Pemprov Kepri

23/Jan/2020 15:00
Aset ATB Akan Disegel Pemprov Kepri

Gedung bertingkat Adhya Building di-shot lewat drone BatamNow di Kawasan Elit di Sukajadi, di Batam. (f. batamnow.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Presdir ATB: Tak Bisa Asal Segel

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyegel aset Adhya Tirta Batam (ATB), sebagai upaya paksa penyelesaian tagihan pajak air permukaan terutang, sebesar Rp 45 Miliar.(diedit, sebelumnya tertulis pajak permukaan air)

”Penyegelan dan penyitaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menjawab :batamnow:, Rabu (22/1) malam.

Nadeak menegaskan Pemprov sudah meminta pendapat hukum atau legal opinion (LO) dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri, sebagai dasar hukum penyitaan.

”LO sudah dikonsultasikan dengan Kejati, tinggal eksekusinya saja di lapangan,” ujar Ketua DPRD dua kali berturut itu.

Dikatakan, tindakan penyegelan tidak perlu lewat pengadilan, cukup oleh Penyidik Pegawai Negeri Spil (PPNS) Pemprov Kepri saja.

”Penyegelan ini ’kan berhubungan dengan pajak. Orang kantor perpajakan nanti yang mendampingi,” ujarnya lewat telepon seluler.

Ditanya obyek yang akan disegel, Nadeak mengatakan teknisnya orang Pemprov yang tau persis.

”Untuk lebih jauh soal penyegelan ini, silakan tanya ke pempro,” katanya singkat.
Kadispenda Pemprov Kepri, Reni Yusneli, tak menjawab pesan Whatsapp :batamnow:, Kamis (23/1) tentang rencana penyegelan ini. Dihubungi dua kali lewat telepon juga tak diangkat.(diedit, sebelumnya ditulis Neni, yang benar adalah Reni Yusneli)

Menurut sumber :batamnow:, model penyegelan aset seperti ini biasanya dengan PPNS-Line. Mirip Police-Line.

batam.now

Koran Digital
Seputar Kepri-Batam dalam Satu Klik
Paid promote/iklan (WA: +6285263747755)

Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda B Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Batam dan Bintan, Senin (12/10/2026), memicu tuntutan keterbukaan mengenai penyebab gangguan, dampaknya terhadap layanan air minum perpipaan, serta kepastian kompensasi bagi pelanggan.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, diminta tampil menjelaskan ke publik penyebab padam totalnya listrik.

Sementara itu, BP Batam didesak mengungkap dampak blackout terhadap distribusi air minum dan kebijakan kompensasi bagi pelanggan terdampak.

Pantauan BatamNow.com gangguan tersebut tidak hanya melumpuhkan aktivitas rumah tangga dan industri, tetapi juga berdampak terhadap layanan air minum perpipaan dan jaringan internet.

Sekitar 430 ribu pelanggan listrik dan 400 ribu pelanggan air minum perpipaan di Batam bergantung pada keberlangsungan kedua layanan tersebut.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mendesak PLN Batam menjelaskan penyebab blackout, kecukupan cadangan daya, kondisi jaringan, serta kesiapan sistem kelistrikan menghadapi pertumbuhan kebutuhan industri dan investasi.

“Penyebab blackout listrik, gangguan air minum, dan dampak lainnya harus dijelaskan secara terbuka kepada warga, pelaku usaha, dan industri,” ujarnya.

Hingga Selasa (13/10/2026), penyebab pasti pemadaman belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

ESDM Kepri Belum Terima Penjelasan Penyebab

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, M. Darwin, mengatakan pihaknya belum menerima informasi terperinci mengenai penyebab blackout.

Menurutnya, PLN Batam baru menyampaikan upaya pemulihan pasokan listrik.

Terkait kompensasi, Darwin menyebut pemberiannya mengikuti ketentuan yang berlaku. “Seperti kalau padam beberapa jam itu ada diberikan kompensasi,” ujarnya.

Apindo Desak Kompensasi Segera Direalisasikan

PLN Batam disebut akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak blackout. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam juga meminta kepastian agar kompensasi segera direalisasikan, bukan sekadar pernyataan.

Pemadaman berpotensi mengganggu operasional usaha...

Baca di BatamNow.com

#batam #batamnow #plnbatam #batamblackout #batamhits
Pemadaman listrik (blackout) yang melanda Batam se Pemadaman listrik (blackout) yang melanda Batam selama lebih dari 12 jam tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi hoaks, dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan (panic buying).

Di sisi lain, Iman meminta PLN Batam menuntaskan persoalan kelistrikan melalui evaluasi menyeluruh agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Iman menilai, informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab maupun durasi pemadaman berpotensi memicu keresahan masyarakat. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kepercayaan investor dan iklim investasi di Batam.

“Jangan sampai di era media sosial ini, hoaks lebih cepat daripada berita. Ini bisa membahayakan investasi di Batam,” ujar Iman di DPRD Kota Batam, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam serta anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, PPP, dan PKB.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kabar yang menyebutkan pemadaman listrik akan berlangsung selama berhari-hari, apabila tidak benar, dapat memicu kepanikan masyarakat maupun dunia usaha.

Ia khawatir, informasi menyesatkan tersebut membuat calon investor mengurungkan niat berinvestasi di Batam. Sementara investor yang telah menjalankan usaha di daerah ini bisa kehilangan kepercayaan terhadap kepastian operasional dan keandalan infrastruktur pendukung industri.

Karena itu, Iman meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Warga diimbau memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi PLN Batam dan pemerintah sebelum membagikannya.

Di sisi lain, Iman mengapresiasi upaya PLN Batam dalam memulihkan pasokan listrik setelah blackout. Namun, ia menegaskan pemulihan tersebut harus diikuti evaluasi menyeluruh untuk menemukan akar persoalan dan memperkuat sistem kelistrikan.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus faktor penting bagi keberlangsungan industri...

Baca di BatamNow.com

#batam #batamnow #batamblackout #batamhits #batamne
Aliran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam Aliran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam masih mati total di sejumlah perumahan kawasan Marina, Sekupang, Kota Batam, hingga Selasa (13/10/2026) pagi.

Eksesnya, warga terpaksa mengambil air dari selokan dan genangan di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pantauan BatamNow.com di lapangan, sejumlah warga terlihat bergantian menampung air dari selokan di tepi Jalan Marina City. Air tersebut digunakan untuk kebutuhan toilet, mencuci, dan bersih-bersih.

Seorang warga Perumahan Gesya mengaku terpaksa memanfaatkan air selokan karena aliran air perpipaan di rumahnya berhenti sejak pemadaman listrik (blackout) yang melanda Batam pada Senin (12/10/2026) sejak pukul 07.00 WIB.

“Ini airnya dipakai untuk mencuci saja. Untuk makan minum, beli air galon,” kata warga yang enggan namanya ditulis, saat ditemui BatamNow.com, Selasa pagi.

Untuk memenuhi kebutuhan air minum dan keperluan memasak, ia harus membeli air isi ulang seharga Rp 5.000 per galon. Dengan delapan anggota keluarga, kebutuhan air di rumahnya mencapai enam galon per hari.

Ia pun harus bolak-balik mengisi dua galon yang dimilikinya agar kebutuhan air keluarganya terpenuhi.

Menurutnya, hingga Selasa pagi belum ada truk tangki air dari PT Air Batam Hilir (ABHi) maupun BP Batam yang dikirimkan ke Perumahan Gesya.

Ia menyebutkan, cukup banyak warga yang mengambil air dari selokan tersebut. Aktivitas itu paling ramai terjadi pada hari pertama aliran air perpipaan mati total, Senin kemarin.

Ia juga mengatakan, gangguan pasokan air di perumahannya baru terjadi bersamaan dengan pemadaman listrik yang melanda Batam.

Selain di Jalan Marina City, warga juga mengambil air dari genangan di tepi Jalan Kartini, sekitar 500 meter dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang.

Pantauan di lokasi, genangan air itu dibendung dari sumber mata air yang mengalir dari bagian atasnya.

Seorang warga Perumahan Citra Multi Land mengaku baru mengetahui lokasi sumber air tersebut pada Selasa pagi, setelah mendapat informasi dari orang tua teman sekolah anaknya.

“Baru hari ini ambil air di sini...

Baca di BatamNow.com

#batam #batamnow #batamhits #batamnews #bpbatam
Kondisi listrik padam (blackout) di Kota Batam sej Kondisi listrik padam (blackout) di Kota Batam sejak Senin (12/10/2026) sekira pukul 07.00, masih berlangsung hingga malam.

Informasi dihimpun BatamNow.com, wilayah yang masih padam maupun biarpet, berada di Sukajadi, Puskopkar, Sagulung dan lainnya.

PLN Batam menyebut, sebagian wilayah telah mengalami pemulihan sistem kelistrikan. Namun belum dijelaskan apa penyebab pemadaman listrik yang tetiba ini.

Tempatmu masih padam listrik atau sudah menyala?

#batam #batamnow #bpbatam #batamhits #semuatentangbatam
Akademisi sekaligus Analis Batam Labor and Public Akademisi sekaligus Analis Batam Labor and Public Policy (Balapi), Rikson Pandapotan Tampubolon, menilai matinya aliran listrik dan air minum secara hampir bersamaan di Batam menunjukkan adanya kerentanan energi dan infrastruktur dasar yang harus segera dievaluasi pemerintah.

Batam mengalami pemadaman listrik (blackout) pada Senin (12/10/2026), sejak pukul 07.00. Berjam-jam hingga malam, sebagian besar wilayah masih belum teraliri listrik.

Merespons hal tersebut, Rikson mengingatkan, jika persoalan sama berulang tanpa pembenahan serius, akan menggerus kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan risiko bagi investor yang ingin berusaha di Batam.

“Saya kira kejadian hari ini menunjukkan kerentanan energi (listrik) bersamaan dengan air kita di Kota Batam. Hal ini harus disikapi secara serius, audit total soal bagaimana daya dukung kita soal ini,” kata Rikson kepada BatamNow.com, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan infrastruktur Batam dalam memenuhi kebutuhan listrik dan air minum, terutama di tengah perkembangan investasi dan pembangunan yang terus berlangsung.

Rikson menegaskan, listrik dan air merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh diabaikan dalam perencanaan pembangunan kota.

“Hal ini tentunya akan membuat kota ini tidak nyaman untuk ditinggali, investor pun akan menjauh. Sebelum pemimpin kita bicara 'panjang kali lebar', soal listrik dan air ini adalah kebutuhan pokok, sekarang ini harus dibereskan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian pasokan kebutuhan dasar dapat memengaruhi keputusan pelaku usaha untuk mempertahankan atau mengembangkan bisnisnya di Batam.

“Pelan tapi pasti mereka akan hengkang kalau situasi ini berlanjut. Pengusaha dan investor itu bertemannya dengan risiko, bukan dengan ketidakpastian. Yang kita tunjukkan sekarang ini adalah ketidakpastian,” kata Rikson.

Minta Pembangunan Data Center Dievaluasi

Rikson turut menyoroti perkembangan investasi pusat data (data center) di Batam. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium...

Baca di BatamNow.com

#batam #batamnow #batamnews #batamhits #bpbatam
Batam kota investasi masa depan. Warganya? Hari in Batam kota investasi masa depan. Warganya? Hari ini, Senin (12/10/2026), berjuang untuk bernapas, menyalakan lampu, dan mendapatkan air.

Untuk warga Batam, tetap jaga kesehatan, tetap kuat, dan jangan kehilangan semangat. Di tengah udara yang sesak, listrik yang padam, dan air yang berhenti mengalir.

#batam #batamnow #batamtiktkok #batamhits #fyp
Kabut asap masih menyelimuti udara Kota Batam, Sab Kabut asap masih menyelimuti udara Kota Batam, Sabtu (10/10/2026). Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Paparan asap dan partikel halus di udara dapat mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.

Agar tetap aman, jangan lupa gunakan masker, batasi aktivitas fisik di luar ruangan, perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.

Tetap waspada, jaga kesehatan, dan saling mengingatkan. Semoga udara Batam segera kembali bersih!

#batam #batamnow #batamdaily #infobatam #batamhits
Interkoneksi pipa dari Instalasi Pengolahan Air (I Interkoneksi pipa dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang di Nongsa, Batam, yang dibangun untuk membantu suplai air perpipaan ke wilayah terdampak krisis air, terpantau memiliki percabangan yang membentang diduga searah lokasi proyek pembangunan pusat data (data center).

Namun, Direktur Operasional PT Air Batam Hilir (ABHi), Jefri Maulidani, mengaku belum mengetahui peruntukan pipa yang membentang ke arah timur Nongsa tersebut.

Berdasarkan pantauan BatamNow.com pada Senin (05/10/2026), interkoneksi pipa itu berada di tepi kanan simpang empat Jalan Hang Jebat, sekitar satu kilometer dari arah Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pipa utama yang menjulur dari arah Mapolda Kepri membentang lurus ke arah simpang Teluk Mata Ikan.

Sekitar dua kilometer dari titik interkoneksi tersebut terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, yang menjadi lokasi demonstrasi warga Sambau pada Senin (05/10) terkait krisis air yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Di titik interkoneksi, pipa tersebut memiliki dua percabangan yang masing-masing membentang ke arah barat dan timur.

Jefri membenarkan bahwa pipa di lokasi tersebut merupakan interkoneksi yang berasal dari IPA Duriangkang. Namun, ia hanya memastikan peruntukan cabang pipa yang mengarah ke barat, yakni untuk membantu suplai air ke wilayah Sambau.

"Betul, betul. Itu yang ke arah Sambau yang ke kiri," kata Jefri kepada BatamNow.com, Kamis (08/10/2026).

Pernyataan itu disampaikannya setelah PT ABHi menemui warga Sagulung Berseri untuk membahas persoalan krisis air di wilayah yang masuk Kelurahan Sei Lekop itu.

Sementara itu, cabang pipa yang mengarah ke timur belum diketahui peruntukannya oleh pihak ABHi.

"Yang ke kanan, nah itu saya belum tahu itu kalau itu. Kami tidak mengoperasikan itu, belum diserahterimakan," ujar Jefri.

Hingga berita ini dipublikasi, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan BatamNow.com pada Sabtu (10/10/2026) mengenai titik interkoneksi pipa IPA Duriangkang yang salah satu cabangnya membentang searah lokasi diduga proyek...

Baca di BatamNow.com

#batam #batamnow #batamhits #batamnews #nongsa
Ikuti

Penyegelan Bisa Berdampak ke Pelayanan

Sementara President Director ATB Benny Andrianto, mengatakan Kamis (23/1) lewat pesan Whatsapp ke :batamnow: ”mereka tidak bisa melakukan penyegelan tanpa melalui proses hukum yg jelas. Dan saya ingatkan aset yang hendak disegel akan berdampak pada pelayanan. Silakan dikaji.”

Dia menambahkan ”kalau penyegelan dipaksakan, kita akan buat surat keberatan dan silakan proses melalui pengadilan.”

Sementara Head of Coorporate Secretary ATB Maria Y Jacobus, tiga hari yang lalu (20/1) menjelaskan mereka tetap konsisten membayar kewajiban kepada pemerintah.

”Kita tetap membayar secara rutin pajak permukan air ke Pemprov Kepri lewat Dispenda (Dinas Pendapatan),” katanya menjawab Whatsapp :batamnow:.

”Selain ke Pemprov, ATB juga membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-Red) kepada BP Batam,” tambah Maria.

Polemik pajak air permukaan terutang ini muncul sejak temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Kepri pada laporan keuangan Pemprov tahun 2016 lalu.

Di buku neraca Pemprov, tercatat piutang ATB, sebesar Rp 45 Miliar.

Pada tahun itu Pemprov memang menaikkkan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) menjadi Rp 1886 per m3. Pihak Pemprov sudah menyempaikannya ke pihak ATB.

Sedangkan di pihak ATB mengaku belum menagih kenaikan pajak air sehubungan dengan kenaikan NPAP tersebut.

Tunggakan pajak air permukaan terutang adalah beban tahun 2016, 2017 dan 2018. Tahun 2018 keluar Pergub No 49 tahun 2018 tentang NPAP yang baru menjadi Rp 1500 per m3.

Tagihan pajak yang dipolemikkan tersebut merupakan akumulasi dari pokok pajak terhutang beserta dendanya.

Polemik panjang pajak air permukaan temuan 2017 itu semakin meruncing karena akan menempuh upaya paksa.

Ini juga terjadi karena pihak BPK kurang tegas menjalankan tugasnya.

Kenapa? Hingga dua tahun temuan itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh lembaga pemeriksa negara itu.

Seharusnya, sesuai aturan, BPK pusat sudah harus segera melimpahkan temuan itu secara legal formal ke aparat penagak hukum (APH), paling lama 60 hari sejak laporan diterima BPK Pusat.

Masalah kemudian, temuan ini berpotensi menjadi kerugian negara karena tidak kunjung diselesaikan para pemangku kepentingan.

Tapi apa lacur, hingga rentang waktu 700 hari, temuan itu, tampaknya, dipetieskan.

KPK juga sempat masuk ke bilik masalah ini, tapi tak ngefek. Kecuali hanya mengeluarkan rekomendasi: diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Tugas mereka bersifat supervisi.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jalankan UU 17 Tahun 2019

Berita Selanjutnya

Pajak dan Retribusi Naik, BPK Ungkap Berbagai Masalah Bapenda Kota Batam

Berita Selanjutnya
Kepala Bapenda Batam Buka Suara Soal Temuan BPK, Tapping Box hingga Kader Pajak

Pajak dan Retribusi Naik, BPK Ungkap Berbagai Masalah Bapenda Kota Batam

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemprov dan DPRD Kepri Keok Dibuat ATB, Pansus Air DPRD Batam Menguap, PT Moya Masih Bungkam, Dendang Pesisir Sinyal Perpisahan! – BATAM NOW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com