AirNav Pastikan Ruang Udara di Kepri dan Natuna Masuk FIR Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

AirNav Pastikan Ruang Udara di Kepri dan Natuna Masuk FIR Indonesia

by BATAM NOW
29/Jan/2022 13:03
AirNav Indonesia Ditunjuk Sebagai Pengelola FIR Kepri

AirNav Indonesia. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Seluruh wilayah udara di sekitar Kepulauan Riau dan Natuna sepenuhnya milik Indonesia. Yang diberikan kepada otoritas Singapura adalah wilayah udara di sekitar Bandar Udara Changi.

“Tidak ada lagi ruang udara kita yang masuk ke dalam Flight Information Region (FIR) Singapura,” kata Manajer Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait, Jumat (28/01/2022) kemarin.

Hanya saja, Yohanes mengakui, 1/3 atau 29 persen ruang udara yang berdekatan dengan Bandara Changi didelegasikan ke Singapura selama 25 tahun dan bisa diperpanjang.

“Khusus di area Bandara Changi, sistem navigasi tetap didelegasikan ke operator Singapura. Hal itu dilakukan untuk tujuan keselamatan,” ujarnya.

Meski didelegasikan ke Singapura, lanjutnya, bukan berarti Indonesia melepaskan begitu saja. “Ada petugas operator yang dikirimkan ke sana untuk mengawasi,” kata Yohanes.

Dia meminta, tidak perlu ada kecurigaan macam-macam karena ada petugas yang mengawasi, on desk di sana.

Dia menambahkan, area Bandara Changi layanan navigasinya juga dibatasi hingga ketinggian maksimal 37 ribu kaki. Selain itu, biaya layanan navigasi di sana juga tetap masuk ke Indonesia. “Biaya layanan navigasi tetap menjadi milik Indonesia jadi negara enggak rugi juga,” tukasnya.

Baca Juga:  Bangun 6 Pabrik di Batam, Totalindo Siap Kerjakan Selama 8 Bulan

Penandatanganan kesepakatan pengalihan pengelolaan ruang udara di wilayah Kepri dan Natuna ke Indonesia telah dilakukan di Bintan, Kepri, 25 Januari lalu, disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. Selama 76 tahun FIR di Kepri dan Natuna dikuasai oleh Singapura. Setelah diserahterimakan, ruang udara tersebut akan masuk FIR Jakarta dan dikelola oleh AirNav Indonesia. (RN)

Berita Sebelumnya

Dukung Pembangunan Pengadilan Tinggi di Kepri, Gubernur Ansar Serahkan Sertifikat Tanah Hibah kepada Ketua MA

Berita Selanjutnya

Covid Batam Melonjak, Tambah 14 Kasus Positif Muncul Zona Oranye

Berita Selanjutnya
Covid Batam Melonjak, Tambah 14 Kasus Positif Muncul Zona Oranye

Covid Batam Melonjak, Tambah 14 Kasus Positif Muncul Zona Oranye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com