Akhirnya BP Batam Hadir di RDPU - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akhirnya BP Batam Hadir di RDPU

25/Sep/2020 20:18
Akhirnya BP Batam Hadir di RDPU

BP Batam akhirnya hadir di RDPU ketiga yang diadakan DPRD Kota Batam (25/09). (F: Batamnow/Panahatan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Pihak BP Batam akhirnya hadir juga di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga DPRD Kota Batam, Jumat (24/09), setelah dua kali “mangkir”.

Empat orang perwakilan BP Batam datang di gedung dewan di Engku Putri itu, antara lain Kabid Administrasi Pengelolaan Air, Limbah dan Lingkungan Ibrahim Koto. Dua staf ahli air dan lingkungan BP Batam Fian Sofyan mantan Dirut PDAM Bandung, Enjang dari PDAM Jawa Barat serta dari petinggi Ditpam BP Batam.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta para deputi berhalangan hadir.

“Karena harus mendampingi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada kunjungan kerjanya di Bintan (Kepri), tak dapat hadir dalam rapat ini,” kata perwakilan BP Batam.

Selain dari BP Batam, bebuyutannya dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) juga dihadiri langsung oleh Presiden Direkturnya Benny Andrianto dan Head of Corporate Secretary Maria Jacobus.

Demikian juga para stakeholder lainnya, yakni KPHL dan YAPEKNAS.

Dari DPRD, selain Nuryanto sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefri Simanjuntak.

Rapat pun berlangsung sebagaimana yang dijadwalkan. RDPU dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.

Suasana rapat lumayan alot. Para pihak menjelaskan soal kisruh di pusaran air minum ini.

Posisi DPRD di RDPU ini sifatnya memediasi para pihak.

Dan DPRD lewat Nuryanto pada kesimpulannya mengatakan apapun polemik yang terjadi, pihak BP Batam harus menjamin kelangsungan pelayanan kebutuhan air bersih pada masyarakat.

DPRD Kota Batam selanjutnya mempersilahkan kedua belah pihak, khususnya ATB dan BP Batam menempuh jalur hukum, apabila tidak dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah.

Upaya DPRD memfasilitasi para pihak RDPU terpenuhi sesuai permintaan masyarakat. Marwah DPRD akhirnya terjaga karena telah dihadiri oleh pihak BP Batam.

Terhadap masalah yang muncul dari hasil RDPU itu, akan ditindaklanjuti kemudian. DPRD Kota Batam akan melakukan pendalaman dan pengkajian secara komprehensif dengan membentuk Pansus. Demikian kesimpulan DPRD.

Resume RDPU Ketiga DPRD Kota Batam. (F: Batamnow)

Demikian hasil peliputan BatamNow di gedung DPRD Kota Batam, di Engku Putri.

BatamNow memang mem-blow up berita RDPU ini dalam pemberitaan sebelumnya.(Panahatan/Junpa Siregar)

Berita Sebelumnya

Bupati Bintan: Budidaya Ikan Program Unggulan Membangkitkan Perekonomian Masyarakat Nelayan

Berita Selanjutnya

DPRD: Jaminan Air ke Konsumen Tetap Lancar

Berita Selanjutnya
DPRD: Jaminan Air ke Konsumen Tetap Lancar

DPRD: Jaminan Air ke Konsumen Tetap Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com