BatamNow – Pihak BP Batam akhirnya hadir juga di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga DPRD Kota Batam, Jumat (24/09), setelah dua kali “mangkir”.
Empat orang perwakilan BP Batam datang di gedung dewan di Engku Putri itu, antara lain Kabid Administrasi Pengelolaan Air, Limbah dan Lingkungan Ibrahim Koto. Dua staf ahli air dan lingkungan BP Batam Fian Sofyan mantan Dirut PDAM Bandung, Enjang dari PDAM Jawa Barat serta dari petinggi Ditpam BP Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta para deputi berhalangan hadir.
“Karena harus mendampingi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada kunjungan kerjanya di Bintan (Kepri), tak dapat hadir dalam rapat ini,” kata perwakilan BP Batam.
Selain dari BP Batam, bebuyutannya dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) juga dihadiri langsung oleh Presiden Direkturnya Benny Andrianto dan Head of Corporate Secretary Maria Jacobus.
Demikian juga para stakeholder lainnya, yakni KPHL dan YAPEKNAS.
Dari DPRD, selain Nuryanto sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefri Simanjuntak.
Rapat pun berlangsung sebagaimana yang dijadwalkan. RDPU dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Suasana rapat lumayan alot. Para pihak menjelaskan soal kisruh di pusaran air minum ini.
Posisi DPRD di RDPU ini sifatnya memediasi para pihak.
Dan DPRD lewat Nuryanto pada kesimpulannya mengatakan apapun polemik yang terjadi, pihak BP Batam harus menjamin kelangsungan pelayanan kebutuhan air bersih pada masyarakat.
DPRD Kota Batam selanjutnya mempersilahkan kedua belah pihak, khususnya ATB dan BP Batam menempuh jalur hukum, apabila tidak dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah.
Upaya DPRD memfasilitasi para pihak RDPU terpenuhi sesuai permintaan masyarakat. Marwah DPRD akhirnya terjaga karena telah dihadiri oleh pihak BP Batam.
Terhadap masalah yang muncul dari hasil RDPU itu, akan ditindaklanjuti kemudian. DPRD Kota Batam akan melakukan pendalaman dan pengkajian secara komprehensif dengan membentuk Pansus. Demikian kesimpulan DPRD.

Demikian hasil peliputan BatamNow di gedung DPRD Kota Batam, di Engku Putri.
BatamNow memang mem-blow up berita RDPU ini dalam pemberitaan sebelumnya.(Panahatan/Junpa Siregar)

