BatamNow.com, Jakarta – Wacana ekspor pasir laut yang ramai dibicarakan menyusul kunjungan kerja reses sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, nampaknya belum menjadi pembahasan pokok.
“Belum ada rencana begitu,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/06/2022).
Menurutnya, saat ini yang menjadi pokok pembahasan terkait kewenangan pengelolaan pasir laut, apakah di Kementerian ESDM atau di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Ini harus jelas dulu ya. Karena kondisi tersebut sudah berjalan sekian lama,” ujar Ridwan.
Dikatakannya, dari sisi pertambangan, tentu itu menjadi ranah Kementerian ESDM. “Pasir laut termasuk bahan tambang. Jadi, baik teknis maupun operasionalnya masuk ke ranah kami (Kementerian ESDM). Hanya saja memang lokasi tambang di pantai, itu menjadi wilayah KKP. Karena itu, perlu dicarikan solusi bersama,” terangnya.
Ridwan mengatakan, pihaknya siap diajak urung rembug terkait persoalan tersebut. “Baiknya memang kita bicarakan bersama dengan KKP, tentunya difasilitasi oleh DPR,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, saat ditemui mengaku, pihaknya masih menggodok rencana pembahasan dengan Kementerian ESDM dan KKP. “Masih kami godok, termasuk bagaimana sistem terbaik yang akan diberlakukan,” aku politisi Partai Golkar ini.
Terkait rencana membuka kembali ekspor pasir laut, Maman mengaku, belum sampai kesitu. “Ada banyak aspek yang harus dikaji untuk bisa membuka kembali ekspor pasir laut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan nelayan,” pungkasnya. (RN)