BatamNow.com – Terjadi lagi penangkapan Kapolsek di tubuh Polri. Kali ini menerpa Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi (Kompol) Ratna Quratul Aini.
Sempat diisukan terkait narkoba. Namun menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kepada media bahwa Kapolsek Ratna dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar ditangkap buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
Namun, Fadil belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggotanya, bukan terkait narkoba. Fadil cuma menyebut mereka masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Kompol Ratna diketahui baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Lulusan terbaik Akpol 2006 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa ini merupakan satu dari 8 Polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.
Kasus Kapolsek Penjaringan ini menambah deretan para Kapolsek dan para perwira lain terlibat masalah hukum.
Masih belum lama ini, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana resmi dicopot dari jabatannya, dan kemudian ditahan di Markas Polda Jatim.
Ketut bersama empat anak buahnya digerebek Propam Polda Jawa Timur di Markas Polisi (Mapolsek) terkait narkoba. Setelah dites urine, mereka positif mengonsumsi sabu. Peristiwa itu juga masih terjadi pada bulan Agustus ini.
Jauh sebelumnya, belum lupa dari ingatan pada Februari 2021 Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri bersama anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/02/2021) karena pesta narkoba.
Bila merunut ke belakang, ada juga sederet anggota polisi yang terjerat kasus narkoba.
Dan yang paling meggemparkan adalah tudingan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai Kaisar 303 dan narkoba. (*)
Penutup beritanya yang tidak tahan untuk saya baca.
😂😂😂