Lagi-lagi Kapolsek Ditangkap, Diduga Menyalahgunakan Wewenang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lagi-lagi Kapolsek Ditangkap, Diduga Menyalahgunakan Wewenang

31/Agu/2022 14:00
Propam Polda Jatim Gerebek Mapolsek Sukodono, Tangkap Kapolseknya Terkait Narkoba. Makjang!

Ilustrasi. (F: JPNN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Terjadi lagi penangkapan Kapolsek di tubuh Polri. Kali ini menerpa Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi (Kompol) Ratna Quratul Aini.

Sempat diisukan terkait narkoba. Namun menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kepada media bahwa Kapolsek Ratna dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar ditangkap buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

Namun, Fadil belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggotanya, bukan terkait narkoba. Fadil cuma menyebut mereka masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kompol Ratna diketahui baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Lulusan terbaik Akpol 2006 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa ini merupakan satu dari 8 Polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.

Kasus Kapolsek Penjaringan ini menambah deretan para Kapolsek dan para perwira lain terlibat masalah hukum.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot

Masih belum lama ini, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana resmi dicopot dari jabatannya, dan kemudian ditahan di Markas Polda Jatim.

Ketut bersama empat anak buahnya digerebek Propam Polda Jawa Timur di Markas Polisi (Mapolsek) terkait narkoba. Setelah dites urine, mereka positif mengonsumsi sabu. Peristiwa itu juga masih terjadi pada bulan Agustus ini.

Jauh sebelumnya, belum lupa dari ingatan pada Februari 2021 Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri bersama anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/02/2021) karena pesta narkoba.

Bila merunut ke belakang, ada juga sederet anggota polisi yang terjerat kasus narkoba.

Dan yang paling meggemparkan adalah tudingan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai Kaisar 303 dan narkoba. (*)

Berita Sebelumnya

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materi UU Pers

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor Bertemu Menteri ATR/BPN. Laporkan Permasalahan Lahan di BP Batam

Berita Selanjutnya
LI-Tipikor Bertemu Menteri ATR/BPN. Laporkan Permasalahan Lahan di BP Batam

LI-Tipikor Bertemu Menteri ATR/BPN. Laporkan Permasalahan Lahan di BP Batam

Comments 1

  1. J Pandiangan says:
    4 tahun ago

    Penutup beritanya yang tidak tahan untuk saya baca.
    😂😂😂

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com