Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

18/Mar/2023 06:42
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal. (F: Instagram/ @romo_paschal)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana mengundang khusus Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal, untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Priyanggodo, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Januari 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/03/2023). “Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” ujar Habiburokhman, di Jakarta.

Menanggapi rencana undangan tersebut, Kuasa Hukum Romo Paschal dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Bambang Yulianto mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut. “Saya pastikan kami akan bahas terkait pemanggilan tersebut secepatnya,” ujar Bambang, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (17/03).

Menurutnya, kalaupun bersedia hadir nanti, tentu Romo Paschal akan menyampaikan sesuai urgensinya, kenapa Romo dipanggil. “Kita akan sampaikan sesuai prosedur dan bukti-bukti yang kami miliki,” tukas Bambang lagi.

Lewat pesan singkatnya kepada BatamNow.com, Romo Paschal mengatakan, “Saya idem dengan pengacara”.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Prihatin Masih Marak Pekerja Migran Jadi Korban Legalitas Bodong

Ditanya soal perkembangan kasus, Bambang mengatakan, pada prinsipnya, Romo siap mengikuti setiap proses dari prosedur hukum acara yang berlaku dan selalu menghormati proses hukum yang ada.

Terkait dengan perkembangan laporan polisi, bocoran yang diperoleh, pelapor telah mencabut laporannya di Ditreskrim Polda Kepri. Benarkah?

“Ya, kami juga mendapat info demikian. Hanya saja bila itu benar, kami menunggu kepastian dari penyidik yang akan memberikan info tertulis kepada klien kami,” tukasnya.

Ketika dikonfirmasi, Plh Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandi belum menjawab pesan yang dikirimkan.

Seperti diketahui, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga dibekingi Bambang Panji Priyanggodo ke sejumlah instansi. Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

Laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri itu tertuang dengan nomor: LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Sebagai terlapor, Romo Paschal telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada 6-7 Maret lalu. (RN)

Berita Sebelumnya

Listrik PT Ecogreen Oleochemicals Batam (EOB) Menyala, Bukti Komitmen PT PLN Batam Penuhi Kebutuhan Listrik Industri 1.008 MVA

Berita Selanjutnya

Hari ke-26, Polisi dan Kejaksaan Belum Terima SPDP SPBU CODO Sagulung

Berita Selanjutnya
Tindakan Curang dan Bobrok, SPBU CODO di Sagulung akan Dipidana?

Hari ke-26, Polisi dan Kejaksaan Belum Terima SPDP SPBU CODO Sagulung

Comments 1

  1. Ping-balik: Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com