BatamNow.com, Jakarta – Batam merupakan daerah gemuk untuk penyeludupan pekerja migran Indonesian (PMI) nonprosedural.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji ikut membantu menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Batam.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Jakarta, di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini. “Kami akan tindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD terkait dugaan TPPO di Batam,” ujarnya, Rabu (12/04/2023).
Dia mengakui, selama ini PMI ilegal banyak diberangkatkan melalui sejumlah pelabuhan di daerah tersebut. “Batam merupakan jalur ‘gemuk’ penyeludupan PMI nonprosedural. Tak heran, ditemukan agen-agen ataupun sindikat yang bermain dalam penyeludupan itu,” bebernya.
Dirinya mengamini bahwa siapapun yang bermain dalam penyeludupan PMI nonprosedural harus ditindak tegas. “Kami telah bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk mengungkap dugaan TPPO itu,” tukasnya.
Dalam laporannya, Menkopolhukam Mahfud MD menguraikan, pada 2019 kasus TPPO sebanyak 184 kasus, 2019 ada 191 kasus, 2020 sebanyak 383 kasus, 2021 ada 624 kasus, dan 2022 sebanyak 528 kasus.
Mahfud mengatakan, sekitar 85 persen dari seluruh kasus TPPO yang ada terjadi di daerah perbatasan. Mahfud menyebut daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI nonprosedural.
Di Kepri sendiri, data yang ada menyebutkan sejak 2021 sampai 2023, tercatat sudah ada 62 kasus TPPO dengan korban 546 orang dan tersangka 118 orang. (RN)

