BatamNow.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta jujur menyampaikan ke publik sesuai fakta bentrokan tim gabungan aparat keamanan dengan warga Rempang, yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (07/09/2023).
Hal tersebut dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada BatamNow.com, di Jakarta, Sabtu (09/09/2023). “Perlu dipertanyakan siapa yang melaporkan tidak ada korban ke Mabes Polri. Sebab faktanya, ada korban luka-luka akibat terkena tembakan peluru karet yang dilontarkan aparat,” ungkap Sugeng.
Menurutnya, Polri jangan menutup-nutupi fakta demi mencitrakan polisi itu baik. “Kontraproduktif ya bila polisi menolak mengatakan ada korban luka-luka dengan fakta sebenarnya. IPW sendiri mendapat data adanya korban (luka-luka) tersebut dan juga dari pengakuan korban-korban, termasuk yang dipukul aparat,” tegasnya.
Dia justru mempertanyakan, untuk apa ditutup-tutupi? “Kok takut bilang ada korban luka-luka. Bicara saja sesuai fakta, jangan mem-framing yang tidak berdasar fakta,” serunya.
Baginya, lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. “Kalau Polri bersikap terbuka dan mengakui kesalahan di lapangan akan mengurangi penderitaan korban. Sebaliknya, kalau ditutup-tutupi, keluarga yang jadi korban tentu tidak akan terima,” ucapnya mengingatkan.
Dia menilai, sikap Polri yang menolak fakta akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus juga di-crosscheck.
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam jumpa persnya di Bareskrim Mabes Polri, membantah ada korban luka baik dari warga maupun aparat dalam bentrok yang melibatkan sekitar 1.010 personel yang diiterjunkan, baik polisi, TNI, Satpol PP, maupun Ditpam BP Batam.
“Akui saja sesuai fakta di lapangan. Jangan lagi berdalih karena rakyat justru akan menilai, polisi cuma pencitraan saja dan mengabaikan fakta-fakta di lapangan,” pungkas Sugeng. (RN)