MUI: Money Politics Hukumnya Haram, yang Menyuap dan Disuap Masuk Neraka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

MUI: Money Politics Hukumnya Haram, yang Menyuap dan Disuap Masuk Neraka

13/Feb/2024 12:56
Sampai Jumpa di TPS, Caleg Gagal Agar Hindari Stres

Ilustrasi. Bilik pemungutan suara di TPS. (F: detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada esok, 14 Februari 2024.

MUI mengimbau agar masyarakat menghindari politic uang (money politics), dan menggunakan hak pilih sesuai nurani.

Dilansir kumparan, Ketua MUI KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa money politics berupa pemberian uang untuk memilih calon atau partai tertentu, yang biasa disebut juga serangan fajar adalah haram.

“Ya jika jelas terang-terangan atau indikasi money politics maka hukumnya haram,” jelas Cholil Nafis yang juga pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok, Selasa (13/02/2024).

Cholil juga mengingatkan akan sabda nabi soal praktik suap menyuap ini.

“Yang menyuap dan disuap sama-sama masuk neraka,” beber dia.

Cholil Nafis juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak suaranya, jangan golput.

“Wajib memilih, kita menentukan arah bangsa ini ke depan,” ujar dia. (*)

Berita Sebelumnya

Autogate di Pelabuhan Batam Center Down, Imigrasi: Jumlah Penumpang Sangat Tinggi

Berita Selanjutnya

KSO Pelabuhan Batam Center akan Berakhir, Tenan Belum Dapat Informasi Pasti

Berita Selanjutnya
Pintu Masuk Perjalanan LN Ditambah, Seluruh Pelabuhan Internasional Dibuka

KSO Pelabuhan Batam Center akan Berakhir, Tenan Belum Dapat Informasi Pasti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com