BatamNow.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada esok, 14 Februari 2024.
MUI mengimbau agar masyarakat menghindari politic uang (money politics), dan menggunakan hak pilih sesuai nurani.
Dilansir kumparan, Ketua MUI KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa money politics berupa pemberian uang untuk memilih calon atau partai tertentu, yang biasa disebut juga serangan fajar adalah haram.
“Ya jika jelas terang-terangan atau indikasi money politics maka hukumnya haram,” jelas Cholil Nafis yang juga pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok, Selasa (13/02/2024).
Cholil juga mengingatkan akan sabda nabi soal praktik suap menyuap ini.
“Yang menyuap dan disuap sama-sama masuk neraka,” beber dia.
Cholil Nafis juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak suaranya, jangan golput.
“Wajib memilih, kita menentukan arah bangsa ini ke depan,” ujar dia. (*)