Wajah "Bopeng" Pelabuhan Batu Ampar Batam: Konsesi Diputus, Dredging Berkasus, Dermaga Amblas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wajah “Bopeng” Pelabuhan Batu Ampar Batam: Konsesi Diputus, Dredging Berkasus, Dermaga Amblas

by BATAM NOW
05/Jun/2025 10:27
Stranas Pencegahan Korupsi: Pelabuhan Batu Ampar Masih Banyak Catatan Pembenahan

Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam, salah satu yang masuk zona merah Stranas Pencegahan Korupsi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Redaksi

BatamNow.com – Kontrak konsesi pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) di Dermaga Utara, Pelabuhan Batu Ampar, dengan PT Persero Batam dikabarkan diputus.

Proses pemutusan itu, sebut sumber, lewat satu rapat “kilat” yang dipimpin Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pada 26 Mei 2025. (Baca berita BatamNow.com 26-27 Mei 2025)

Padahal kontrak konsesi masih terikat selama 37 tahun, sejak 1 November 2023.

Perjanjian kontrak dengan Nomor 691/SPJ/A4/8/2023 dan Nomor SPB-DIR/075/VIII/2023 yang ditandatangani pada 31 Agustus 2023 antara BP Batam dan PT Persero Batam.

Direktur Persero Batam Djoko Prasetyo, katanya, pun menyepakati pemutusan kontrak.

Lalu pengelolaan menyusul dialihkan ke konsorsium Interport–ICTSI (International Container Terminal Services Inc) dari Filipina yang menguasai 75% saham dalam konsorsium tersebut.

Baca Juga:  Menelisik PT Batu Ampar Container Terminal yang Disebut Jadi Pengelola Baru Pelabuhan Batu Ampar

Capaian dalam Dua Tahun

Pantauan media ini, banyak mempertanyakan apa alasan kuat di balik pemutusan konsesi itu.

Sebab kinerja Persero Batam selama ini dinilai positif dengan beberapa capaian, antara lain volume bongkar muat meningkat mengejar proyeksi 1 juta TEUs pada 2025.

Efisiensi waktu sandar kapal juga meningkat berkat digitalisasi dan penggunaan 1 STS Crane otomatis. Kini empat unit baru tiba dari Shanghai pada 18 Mei 2025.

Pembukaan rute internasional, direct call ke Tiongkok (Maret 2024) dan Myanmar (Agustus 2024).

Pengembangan terminal seluas 12 hektare berjalan dan berproses sesuai jadwal.

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

BTP Perusahaan Novasi Anak Perusahaan

Data diperoleh, pada 23 Januari 2025, Persero Batam membentuk perusahan novasi, yaitu PT Batam Terminal Petikemas (BTP).

Selanjutnya seluruh hak dan kewajiban anak BUMN ini dialihkan ke PT BTP.

Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa BUMN sebagai pengembangan infrastruktur strategis sudah menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp 1,3 triliun.

Ini disebut menjadi tanggung jawab BTP dalam mengembangkan terminal peti kemas dengan infrastruktur pendukung.

Pantauan media ini, pertanyaan muncul lagi tentang bagaimana keabsahan pemutusan kontrak konsesi? Apakah tidak berpotensi wanprestasi?

Kemudin setelah pengalihan, siapa yang akan bertanggung jawab atas dana investasi yang sudah digelontorkan, apakah BP Batam atau negara?

Itu makanya, kata sumber, saat rapat dari BP Batam meminta Persero Batam melepas 94% sahamnya di PT BTP.

Namun belum jelas siapa yang akan membeli saham tersebut.

 

1 of 4
- +

Akuntabilitas dan Transparansi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Parroha Siadari, menilai pengalihan pengelolaan Dermaga Utara seharusnya melalui proses lelang terbuka, serta harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Keputusan dinilai janggal,” kata Lagat.

Apalagi sebelumnya, ujar sumber lagi, tidak ada pemberitahuan resmi dari BP Batam, khusus mengenai materi pemutusan konsesi, kecuali undangan rapat biasa beberapa hari sebelumnya.

Sedangkan Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, juga mengkritik pengalihan konsesi ini.

Menurutnya, keputusan ini bukan sekadar soal pemutusan kontrak, tetapi mencerminkan arah kebijakan strategis nasional yang rawan diserahkan kepada swasta asing.

Pantauan media ini, keberadaan pelabuhan tersebut tak hanya diterpa polemik pengalihan konsesi, sehingga “bopeng” di wajah pelabuhan itu semakin membengkak.

Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pendalaman kolam dermaga (dredging) senilai Rp 80,9 miliar salah satunya bukti.

Hingga laporan catatan ini dimuat, penyidik Polda Kepri belum transparan sudah sampai di mana pengusutannya.

Kasus ini terjadi sebelum Persero Batam menjadi mitra pengelola Dermaga Utara.

Pada 19 Maret 2025, penyidik sempat menggeledah Gedung BIFZA Annex I BP Batam untuk mengangkut berkas sebagai barang bukti.

Meski 75 orang telah diperiksa, termasuk dua pejabat aktif BP Batam dan mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Gerbang masuk-keluar Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam. (F: BatamNow)

Kondisi Dermaga Selatan Memprihatinkan

Sebelum dugaan korupsi dredging mencuat, kondisi amblasnya Dermaga Selatan sudah lama menjadi buah bibir para pelaku usaha ekspedisi dan jasa transportasi di pelabuhan itu

Pantauan BatamNow.com, bagian dari Dermaga Selatan amblas sepanjang 40 meter dengan kedalaman 1 meter amblas dan belum diperbaiki hingga kini.

Imbasnya kapal tak dapat bersandar di sekitar dermaga yang amblas. Pelaku ekspedisi serta sopir truk mulai mengeluh.

Amblasnya dermaga ini adalah kali kedua di titik yang sama.

Pada kejadian pertama BP Batam melakukan perbaikan dengan anggaran belasan miliar rupiah.

Dan kini amblas lagi, lalu dibiarkan menganga sejak 2024-2025.

Dalam dokumen arsip pemberitaan redaksi menunjukkan kondisi Pelabuhan Batu Ampar sejak dulu tak lekang dari sorotan.

Jasa bongkar muat kargo di dermaga Selatan dan Timur dengan crane konvensional manual disebut dikelilingi para mafia sehingga menimbulkan biaya tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota  Batam Dr Rafki Rasyid SE MM pun telah angkat bicara terkait itu.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, BP Batam harus berani menyeret mereka ke meja hukum. Karena hal ini telah menyulitkan Batam untuk maju,” kata Rafki.

Rafki pun menitipkan harapan besar kepada pimpinan baru BP Batam agar berani melakukan pembenahan menyeluruh.

“Melihat kondisi pelabuhan itu, sangat kontras dengan klaim BP Batam selama ini, yang menyebut Pelabuhan Batu Ampar telah bertransformasi menjadi pelabuhan modern,” kata Panahatan.

Malah Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus, saat kunjungan kerja ke Batam, menyindir kondisi pelabuhan utama Batam masih “sedikit di atas primitif”.

Modernisasi pelabuhan, menurut beberapa praktisi, baru terlihat saat Persero Batam mengelola Dermaga Utara.

Dan hal itu diakui Rafki yang mengapresiasi kinerja Persero Batam.

Kini kabar pengalihan mitra pengelola pelabuhan ke konsorsium Interport dan ICTSI, hangat diperbincangkan.

Apa alasan kuat, sehingga BP Batam mengalihkan mitra konsesi pengelolaannya ke konsorsium Interport dan ICTSI?

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan Plt Kabiro Humas Ariastuty Sirait serta Djoko belum memberikan klarifikasi resmi meski beberapa kali dihubungi BatamNow.com.

Pelabuhan Batu Ampar yang telah beroperasi sejak 1970-an masih sarat masalah, di saat kolaborasi Singapura dan Malaysia tengah mengembangkan Special Economic Zone (SEZ)-nya.

Di tengah pelabuhan pelabuhan terminal peti kemas atau Port Singapura Authority (PSA) mencapai 40 juta TEUs setahun.

Dan di saat pelabuhan kontiner Tanjung Pelepas, Malaysia yang baru dioperasikan sejak tahun 2000, telah berhasil menjadi pelabuhan transhipment dengan menangani 10,68 juta TEUs selama tahun 2024.

Sedangkan Batu Ampar Batam baru menangani sekitar 500-an ribu TEUs per tahun. (*)

Berita Sebelumnya

Usai Divonis Seumur Hidup, Eks Kasat Narkoba Dibawa ke Rutan Batam dengan Pengawalan Ketat

Berita Selanjutnya

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Mewah Batam

Berita Selanjutnya

Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Mewah Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com