BatamNow.com – Ratusan kontainer berisi limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat terus membanjiri Batam.
Terbaru, jumlahnya meningkat menjadi 242 kontainer yang kini tertahan di Bea dan Cukai (BC) Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Evi Oktavia, membenarkan hal tersebut.
“Sebanyak 242 sudah sampai ke Batam, namun belum memiliki Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ),” kata Evi kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).
Dari total 242 kontainer tersebut, 90 di antaranya milik PT EIUI, 139 milik PT Logam Internasional Jaya (LIJ), dan 13 kontainer milik PT Batam Battery Recycle Industri.
Evi menjelaskan, proses re-ekspor merupakan tanggung jawab perusahaan pemilik barang, dan BC Batam telah meminta mereka untuk segera menindaklanjuti.
Alamat PT LIJ Diduga Fiktif
Investigasi BatamNow.com menemukan bahwa PT Logam Internasional Jaya (LIJ)—pengimpor kontainer limbah terbanyak yang ditangani BC baru-baru ini—diduga menggunakan alamat perusahaan fiktif.
Alamat perusahaan yang tercatat di Ruko Monde Junction Blok B Nomor 17, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Pantauan di lokasi, pada alamat itu berdiri bangunan berupa ruko tiga lantai tanpa identitas perusahaan LIJ.
Plang nama yang terpasang justru bertuliskan perusahaan lain berinisial PGS yang bergerak di bidang kontraktor umum. Di lantai tiga, terdapat pula banner yayasan yang tidak berkaitan dengan nama PT LIJ.
“Kami berkantor di sini, kami tidak tahu apakah PT itu (LIJ) pernah berkantor di sini,” kata seseorang yang ditemui di lokasi kepada BatamNow.com.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya publik terkait keseriusan BP Batam dalam memberikan izin usaha yang sesuai ketentuan.
Upaya konfirmasi kepada Sudirman (penanggung jawab PT LIJ) dan Santo Xu (pemilik perusahaan) melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Direktur Lalin Barang BP Batam Diduga Sempat Blokir Wartawan
Nama Rully Syah Rizal, Direktur Lalu Lintas (Lalin) Barang BP Batam, turut menjadi sorotan.
Ia diduga sempat memblokir nomor wartawan BatamNow.com pada 10 Oktober 2025, usai menerima konfirmasi kedua soal polemik masuknya kontainer limbah.
Namun pada 22 Oktober 2025, tanda centang dua biru kembali muncul, menandakan pesan sudah dibaca.
BatamNow.com kemudian mengirimkan konfirmasi lanjutan pada Kamis (30/10).
“Baik Pa mohon maaf nanti utk jawaban tertulis kami sampaikan ke Humas,” kata Rully Syah kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Biro Umum BP Batam Muhamad Taofan maupun Kabag Protokol dan Humas BP Batam Afthar Fallahziz belum memberikan tanggapan resmi.
Pemerhati Lingkungan: BP Batam Jangan “Bercanda”
Kasus impor 242 kontainer limbah elektronik ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan komitmen BP Batam.
Alih-alih bersikap tegas, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis justru disebut meminta masa transisi lima tahun untuk menghentikan impor limbah daur ulang non-B3, dengan alasan menjaga stabilitas investasi dan ketenagakerjaan.

Pemerhati lingkungan Kota Batam, Azhari Hamid M.Eng, mengingatkan agar BP Batam jangan “bercanda” dalam menangani persoalan lingkungan yang serius ini.
“BP Batam sudah seharusnya hanya memberi peluang buat investasi bersih dan hi-tech di Batam ini,” tegas Azhari.

Isu ini turut menjadi perhatian Komisi XII DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Riau pada masa sidang 2025–2026.
Pertemuan tertutup hanya mengundang PT Esun International Utama Indonesia, yang digelar di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, pada Rabu (29/10). (A)

