BatamNow.com – IPDA Gunter selaku Perwira Pengawas (Pawas) mengungkap bahwa pembunuhan Bripda Natanael Simanungkalit bukan disebabkan anggota tidak menjalankan piket membersihkan rumah dinas, karena ternyata telah dilaksanakan.
Dalam di persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/08/2026), ia juga mengungkap terdakwa Arawna Sihombing bukan kali pertama mendapat tindakan disiplin. Namun ia tidak selalu patuh terhadap hukuman yang diberikan.
Dalam sidang perkara dugaan pembunuhan Bripda Natanael itu, dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kelimanya terdiri dari tiga rekan satu angkatan (letting) Natanael yakni Abi, Rama dan Gerhan, serta Bripda Timoti Manase Sinulingga yang saat kejadian bertugas sebagai Bintara Pengawas (Bawas) dan IPDA Gunter selaku Pawas.
Keterangan Abi dan Gunter menjadi perhatian dalam persidangan karena mengungkap aktivitas di rumah dinas, pemanggilan Arawna, hingga bentuk-bentuk tindakan disiplin yang pernah diberikan kepada terdakwa.
@batamnow IPDA Gunter selaku Perwira Pengawas (Pawas) mengungkap bahwa pembunuhan Bripda Natanael Simanungkalit bukan disebabkan anggota tidak menjalankan piket membersihkan rumah dinas, karena ternyata telah dilaksanakan. Dalam di persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/08/2026), ia juga mengungkap terdakwa Arawna Sihombing bukan kali pertama mendapat tindakan disiplin. Namun ia tidak selalu patuh terhadap hukuman yang diberikan. Dalam sidang perkara dugaan pembunuhan Bripda Natanael itu, dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kelimanya terdiri dari tiga rekan satu angkatan (letting) Natanael yakni Abi, Rama dan Gerhan, serta Bripda Timoti Manase Sinulingga yang saat kejadian bertugas sebagai Bintara Pengawas (Bawas) dan IPDA Gunter selaku Pawas. Keterangan Abi dan Gunter menjadi perhatian dalam persidangan karena mengungkap aktivitas di rumah dinas, pemanggilan Arawna, hingga bentuk-bentuk tindakan disiplin yang pernah diberikan kepada terdakwa. Abi Melihat Arawna Jalani Sikap Tobat Abi mengaku menggantikan Jonatan untuk melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah dinas. Menurutnya, pergantian tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri. Sehingga yang bertugas di rumah dinas adalah Abi dan Natanael. Sementara Jonatan membersihkan gudang. Saat tiba di rumah dinas, Abi mengaku melihat Arawna sedang menjalani sikap tobat dari luar melalui kaca jendela. Ketika ditanya siapa yang memerintahkan Arawna melakukan sikap tersebut, Abi menyebut IPDA Gunter. Menurut Abi, sikap tobat itu berlangsung sekitar 10 menit. Namun ketika didalami anggota majelis hakim Ferri Irawan, Abi mengakui tidak terus-menerus mengamati Arawna selama 10 menit. “Saya sedetik untuk melihat saudara-saudara ditobati. Setelah itu saya melihat, saya mundur dan jauh dari jendela,” ujar Abi. Hakim kemudian menggali posisi Abi, jaraknya dari jendela serta apakah pandangannya memungkinkan melihat aktivitas di dalam rumah secara jelas. Abi menjelaskan posisi jendela lebih tinggi dari tubuhnya dan berada cukup dekat dengan tempat dirinya berdiri. Bersih-bersih Rumah Dinas Disebut Rutinitas Abi juga menerangkan bahwa kegiatan membersihkan rumah dinas merupakan rutinitas. Setiap malam terdapat jadwal piket yang melibatkan empat anggota. Ia menyebut sejumlah nama yang mendapat tugas, di antaranya Gita dan Muhammad Bintang. Pekerjaan tersebut meliputi menyapu, mengumpulkan sampah dan mencuci piring kotor. “Cuma menyapu, membuang sampah yang ada di dalam. Apabila ada piring kotor, kami mencuci,” kata Abi. Abi menegaskan tidak ada aktivitas fisik lain ketika dirinya bersama anggota lainnya menjalankan tugas tersebut. Hakim Minta CCTV Rusun Diperiksa Persidangan juga menyinggung keberadaan kamera pengawas di sekitar Rusun Polda Kepri. Saat ditanya anggota majelis hakim Verdian, Abi mengatakan mengetahui adanya CCTV di sekitar rusun, tetapi tidak mengetahui apakah kamera tersebut aktif. “Tapi saya nggak tahu itu aktif atau tidak. Posisinya di sebelah kiri rusunawa,” ujarnya. Abi juga tidak mengetahui jumlah CCTV maupun keberadaan kamera di koridor atau lorong rusun. Hakim kemudian mengingatkan Abi untuk memberikan keterangan yang benar karena telah disumpah sebelum meminta JPU memeriksa rekaman CCTV. Abi juga mengatakan Natanael tidak pernah bercerita kepadanya mengenai apakah ada anggota yang membenci, tidak menyukai maupun melakukan perundungan terhadap dirinya. Kemudian ia menegaskan seluruh keterangannya di persidangan diberikan tanpa arahan atau tekanan dari pihak tertentu. Gunter Akui Panggil Arawna Sebelum Kejadian Sementara itu, IPDA Gunter membenarkan dirinya pernah memanggil Arawna sebelum kejadian yang menimpa Bripda Natanel… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita ♬ original sound – BatamNow.com
Abi Melihat Arawna Jalani Sikap Tobat
Abi mengaku menggantikan Jonatan untuk melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah dinas. Menurutnya, pergantian tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri.
Sehingga yang bertugas di rumah dinas adalah Abi dan Natanael. Sementara Jonatan membersihkan gudang.
Saat tiba di rumah dinas, Abi mengaku melihat Arawna sedang menjalani sikap tobat dari luar melalui kaca jendela.
Ketika ditanya siapa yang memerintahkan Arawna melakukan sikap tersebut, Abi menyebut IPDA Gunter.
Menurut Abi, sikap tobat itu berlangsung sekitar 10 menit. Namun ketika didalami anggota majelis hakim Ferri Irawan, Abi mengakui tidak terus-menerus mengamati Arawna selama 10 menit.
“Saya sedetik untuk melihat saudara-saudara ditobati. Setelah itu saya melihat, saya mundur dan jauh dari jendela,” ujar Abi.
Hakim kemudian menggali posisi Abi, jaraknya dari jendela serta apakah pandangannya memungkinkan melihat aktivitas di dalam rumah secara jelas.
Abi menjelaskan posisi jendela lebih tinggi dari tubuhnya dan berada cukup dekat dengan tempat dirinya berdiri.
Bersih-bersih Rumah Dinas Disebut Rutinitas
Abi juga menerangkan bahwa kegiatan membersihkan rumah dinas merupakan rutinitas. Setiap malam terdapat jadwal piket yang melibatkan empat anggota.
Ia menyebut sejumlah nama yang mendapat tugas, di antaranya Gita dan Muhammad Bintang.
Pekerjaan tersebut meliputi menyapu, mengumpulkan sampah dan mencuci piring kotor.
“Cuma menyapu, membuang sampah yang ada di dalam. Apabila ada piring kotor, kami mencuci,” kata Abi.
Abi menegaskan tidak ada aktivitas fisik lain ketika dirinya bersama anggota lainnya menjalankan tugas tersebut.
Hakim Minta CCTV Rusun Diperiksa
Persidangan juga menyinggung keberadaan kamera pengawas di sekitar Rusun Polda Kepri.
Saat ditanya anggota majelis hakim Verdian, Abi mengatakan mengetahui adanya CCTV di sekitar rusun, tetapi tidak mengetahui apakah kamera tersebut aktif.
“Tapi saya nggak tahu itu aktif atau tidak. Posisinya di sebelah kiri rusunawa,” ujarnya.
Abi juga tidak mengetahui jumlah CCTV maupun keberadaan kamera di koridor atau lorong rusun.
Hakim kemudian mengingatkan Abi untuk memberikan keterangan yang benar karena telah disumpah sebelum meminta JPU memeriksa rekaman CCTV.
Abi juga mengatakan Natanael tidak pernah bercerita kepadanya mengenai apakah ada anggota yang membenci, tidak menyukai maupun melakukan perundungan terhadap dirinya.
Kemudian ia menegaskan seluruh keterangannya di persidangan diberikan tanpa arahan atau tekanan dari pihak tertentu.
Gunter Akui Panggil Arawna Sebelum Kejadian
Sementara itu, IPDA Gunter membenarkan dirinya pernah memanggil Arawna sebelum kejadian yang menimpa Bripda Natanel.
Pemanggilan dilakukan melalui Timoti yang saat itu berada di rusun. Gunter mengaku menelepon Timoti dan meminta Arawna datang ke rumah dinas.
“Saya bilang, ‘Halo Tim, tolong panggil Arawna ke rumah’,” kata Gunter.
Sekitar lima menit kemudian, Timoti datang bersama Arawna. Setelah itu, Gunter meminta Timoti kembali dan meminta bintara remaja (Baja) untuk datang membersihkan rumah dinas.
Dalam pemeriksaan JPU, Gunter juga mengakui pernah memberikan tindakan disiplin kepada Arawna karena tidak merespons panggilan darinya.
Tindakan tersebut berlangsung sekitar lima menit dan tidak disaksikan secara langsung oleh anggota lainnya.
Franciscus Kalvin disebut berada di rumah saat kejadian, tetapi sedang mandi. Sementara Christopher berada di kamar sehingga tidak mengetahui secara langsung tindakan tersebut.
Gunter menegaskan tindakan disiplin tersebut merupakan bentuk teguran atas kesalahan Arawna.
Gunter juga menjelaskan bahwa sikap tobat bukan merupakan SOP atau aturan resmi Polri.
“Tidak ada aturan khusus yang mengatur, Pak. Itu lebih merupakan kebiasaan atau budaya yang sudah ada,” ujarnya.
Gunter mengaku pernah menjalani sikap tobat ketika menjadi anggota Polri. Menurutnya, perintah tersebut dapat diberikan oleh senior maupun pimpinan.
Tidak ada standar waktu pelaksanaan sikap tobat. Lamanya bergantung pada orang yang memberikan perintah.
Gunter mengaku pernah menjalani sikap tersebut selama sekitar lima menit. Jika dilakukan lebih lama, kata dia, sikap tersebut dapat menimbulkan rasa sakit hingga sakit kepala.

Menurut Gunter, tujuan pemberian sikap tobat adalah agar anggota yang melakukan kesalahan menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
Namun, ia mengakui respons setiap orang dapat berbeda.
“Ada yang menerima sebagai bentuk pengingat, tetapi ada juga yang bisa merasa marah atau kesal,” katanya.
Arawna Pernah Tak Patuhi Hukuman Lari
Selain sikap tobat, Gunter juga mengungkap Arawna tak selalu mematuhi perintah, misalnya saat ia mendapatkan hukuman disiplin berupa lari.
Dalam persidangan disebutkan Arawna pernah diperintahkan berlari sejauh 6 kilometer.
Namun, karena hukuman tersebut tidak dilaksanakan maka ditambah menjadi lari sejauh 10 kilometer.
Gunter Dapat Kabar Natanael Dibawa ke Rumah Sakit
Gunter kemudian menceritakan situasi setelah Natanael dibawa ke rumah sakit.
Ia mengaku mendapat telepon sekitar pukul 00.50 WIB yang memberitahukan bahwa Natanael dibawa ke rumah sakit.
Gunter kemudian menuju rumah sakit. Saat tiba, ia melihat tubuh Natanael telah ditutupi selimut dan melihat tanda berwarna biru pada bagian tubuh korban.
Arawna, kata Gunter, berada di ruang isolasi bersama Asrul.
Gunter mengaku sempat bertanya kepada Arawna mengenai kondisi tersebut. Namun, pembicaraan tidak berkembang karena dirinya kemudian dipanggil untuk berbicara secara khusus.
Setelah itu, Gunter memperoleh informasi mengenai kejadian yang dialami Natanael dari Jonathan.
Dokter Sebut Natanael Diterima Sudah Meninggal
Gunter juga mengungkap informasi yang diterimanya dari dokter di rumah sakit.
Menurut Gunter, dokter mengatakan Natanael diterima dalam kondisi sudah meninggal.
“Ini saya terima almarhum ini sudah menimeninggal pukul 00:20,” kata Gunter menirukan ucapan dokter.
Dokter kemudian meminta agar keluarga korban segera dihubungi. Namun, saat itu mereka sempat mengalami kesulitan mencari nomor keluarga Natanael.
Gunter Laporkan Natanael Meninggal karena Dipukul Arawna
Setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut, Gunter mengaku langsung melaporkannya kepada Direktur.
Ia menyampaikan bahwa terdapat anggota yang meninggal dan kematian tersebut berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Arawna.
Dalam persidangan, Gunter kemudian mengetahui bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan persoalan pelaksanaan tugas membersihkan rumah dinas.
Namun, ia membantah jika Natanael dan anggota lainnya disebut tidak melaksanakan tugas tersebut.
Menurut Gunter, anggota yang mendapat jadwal tetap menjalankan tugas membersihkan rumah dinas.
“Faktanya, anggota yang mendapat tugas untuk membersihkan rumah dinas melaksanakan tugasnya,” tegas Gunter.
Ia bahkan menyatakan sangat yakin dengan keterangannya tersebut.
@batamnow Royamser Simanungkalit dan istrinya Rosdewi Br Napitupulu, sempat menangis dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan anak mereka, Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (06/08/2026). Awalnya, di hadapan terdakwa Arawna Sihombing, Royamser menjelaskan kronologi bagaimana ia mendapat kabar tentang kematian anaknya yang diduga mengalami penganiayaan dari senior dan rekannya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri. Namun setelah ia menceritakan soal bekas-bekas luka yang diliat pada jenazah anaknya, sang ayah tak kuasa menahan air matanya. Apalagi disebut pemicu Bripda Natanel dianiaya hanya karena dituding tidak ikut kurve (kerja bakti). “Saya tanya apa itu kurve? ‘Bersih-bersih rumah danton’. Lho kok bisa anak saya jadi babu di situ,” ujar Royamser di hadapan majelis hakim. Namun tak lama kemudian, giliran tangis sang ibunda almarhum yang pecah. Ia kemudian dibawa keluarruang persidangan untuk menenangkan diri. Dalam persidangan, Royamser juga mengungkap soal transfer dana dari Bripda Natanel yang pernah dilakukan kepada Arawna yang diduga adalah pemerasan. Simak video ini untuk kesaksian lengkap ayah almarhum Bripda Natanael Simanungkalit dalam persidangan terdakwa Arawna Sihoming. Selain Arawna, ada tiga lagi terdakwa dalam kasus ini yaitu Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetya, dan Muhammad Al-Farisi. Sebelumnya, keempatnya telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Didak Hormat (PTDH) lewat Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Jumat (17/04/2026) di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Kepri. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita #polisiindonesia #polri ♬ original sound – BatamNow.com
Dalam persidangan sebelumnya, ayah Bripda Natanael yakni Royamser Simanungkalit mengungkap ada tudingan bahwa penganiayaan anaknya dipicu hanya karena korban disebut tidak mengikuti kurve atau kerja bakti.
Natanael dianiaya di Kamar 303 Rusun Polda Kepri pada 13 April 2025.
Dalam kasus terkait dugaan pembunuhan Bripda Natanael, ada tiga terdakwa lagi yaitu Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetya, dan Muhammad Al-Farisi.
Keempatnya telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Didak Hormat (PTDH) lewat Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Jumat (17/04/2026) di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Kepri. (H)

