Ada Oknum Polisi Beking Judi dan Narkoba Segera Laporkan ke Sini! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Oknum Polisi Beking Judi dan Narkoba Segera Laporkan ke Sini!

13/Okt/2022 12:55
Pentingnya Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat dan Penindakan Hukum yang Maksimal untuk Menekan Judi Online

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Guna memastikan seluruh anggota kepolisian tidak melakukan tindakan tercela dalam melaksanakan tugasnya, Polri membuka aplikasi Propam Presisi secara online dan telepon. Diharapkan masyarakat proaktif melaporkan bila mengetahui ada oknum polisi yang melakukan penyimpangan. Salah satunya seperti menjadi beking judi dan narkoba.

Dalam keterangannya di Jakarta, hari ini, Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengatakan, Polri menyediakan aplikasi Propam Presisi. “Dengan aplikasi ini masyarakat di manapun, kapanpun bisa mengadukan oknum anggota Polri yang diduga melakukan penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, pengaduan masyarakat juga bisa dilakukan melalui telepon di call center nomor 0813-1917-8714, dan 021-7218615.

“Kapolri telah memberikan arahan agar menindak tegas anggota yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelasnya.

Dijelaskannya, sepanjang tahun ini, ada 570 oknum polisi yang terkena PTDH, sementara 4.000 lainnya dikenakan sanksi bentuk lain.

Terkait hal tersebut, Agus menguraikan, PTDH bisa dilakukan sepanjang ada putusan sidang etik tanpa harus menunggu keputusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah). Mengenai keamanan masyarakat yang mengadu, Polri menjamin tidak akan ada intervensi dari mana pun.

Baca Juga:  Pemerintah Memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Maret

Sementara itu, Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Drs Jawari menjelaskan, oknum polisi yang melakukan penyimpangan jumlahnya sangat sedikit. “Saat ini, ada 436.072 anggota Polri, dan 56 ribu lebih ASN. Jadi, hanya sedikit yang melakukan tindakan tercela,” serunya.

Meski begitu, Polri terus berusaha memperbaiki integritas anggotanya, baik melalui peningkatan pengawasan, kompetensi, hingga memperketat sistem rekruitmen anggota.

Sebelumnya, Wakil Irwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, polisi buruk tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Soal banyaknya oknum polisi yang melakukan pelanggaran akhir-akhir, sambungnya, karena mereka belum melakukan transformasi Presisi.

“Yang pasti gaji anggota polisi di Indonesia kalah dengan polisi di luar negeri. Tetapi polisi di Indonesia mengurus semua hal, mulai dari orang bangun tidur sampai orang meninggal,” ucapnya.

Dia menambahkan, polisi bukan Superman. Karenanya, ia meminta masyarakat tidak selalu mengaitkan semua isu, termasuk konflik sosial, dengan Polri semata, karena hal itu terkait dengan stakeholders lainnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J. Eks Hakim Agung: Umumnya, Hampir Semua Tersangka Tidak Mengaku

Berita Selanjutnya

Kuasa Hukum Bharada E: Perintah FS Adalah ‘Tembak’ Bukan ‘Hajar’

Berita Selanjutnya
Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Kuasa Hukum Bharada E: Perintah FS Adalah 'Tembak' Bukan 'Hajar'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com