Catatan Redaksi BatamNow.com
Heboh kontroversi Emha Ainun Najib alias Cak Nun yang mencontohkan Jokowi sebagai Firaun, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Haman dan Anthoni Salim sebagai Qarun.
Cuplikan video ceramah Cak Nun menyebut, “Negara kita sesempurna dicekal oleh Firaun, Haman, dan Qarun. Itu seluruh sistemnya, seluruh perangkatnya, semua alat-alat politiknya dari uangnya, sistemnya, sampai otoritasnya, sampai apapun sudah dipegang mereka semua”.
Qarun dalam sejarahnya adalah figur yang mendukung kekuasaan Firaun, kala itu. Berkat mendukung Firaun, dia mendapat banyak kesempatan, harta dan dalam sekejap menjadi kaya raya.
Itu menurut studi Zeki Saritoprak dalam The Story of Qarun (Korah) in the Qur’an and Its Importance for Our Times (Poverty and Wealth in Judaism, Christianity, and Islam (2016).
Menyinggung keberadaan Anthoni Salim di Batam dapat dilihat dari beberapa entitas perusahaannya yang bergerak di sini sejak era Suharto.
Menyinggung keberadaan Anthoni Salim -putra dari Liem Sioe Liong- di Batam dapat dilihat dari beberapa entitas perusahaannya yang bergerak di sini sejak era Suharto.
Salah satu kekinian adalah PT Moya Indonesia. Bergerak di bidang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pada tahun 2020 tetiba saja PT Moya Indonesia merangsek masuk mitra transisi BP Batam sebagai pengelola SPAM pasca berakhirnya konsesi 25 tahun PT ATB pada 14 November 2020.
Lalu pada 15 Nopember 2020 tetiba saja PT Moya Indonesia merangsek masuk mitra transisi BP Batam sebagai pengelola SPAM pasca berakhirnya konsesi 25 tahun PT ATB pada 14 November 2020. Satu setengah tahun kemudian PT Moya Indonesia ber-konsorsium dengan PT Pembangunan Perumahan (Pesero) milik BUMN itu.
Mereka melanggeng lagi memenangkan lelang pengelolaan SPAM Hulu dan Hilir. Mereka diberi tugas menangani operasional dan maintanance atau pemeliharaan SPAM Batam. Konsorsium membentuk PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir.
Ihwal yang memprihatinkan, kini, meski pengelolaan SPAM di Batam ditangani para konglomerat pemilik pundi-pundi ratusan triliun ini, namun sebagian rakyat menderita bertahun-tahun, paling tidak sejak PT Moya Indonesia mengelola SPAM.
Di sisi lain dalam setahun itu ditengah “penderitaan” masyarakat pelanggan air minum, PT Moya Indonesia meraup pendapatan ratusan miliar.
Masyarakat menderita karena sangat sulit mengakses hajat hidup orang banyak atau kebutuhan mendasar hidup manusia ini lewat perpipaan milik BP Batam.
Padahal masyarakat pelanggan wajib bayar setiap bulan untuk setiap volume air minum yang dipakainya. Telat sehari saja sudah dikenakan denda oleh pengelola.
Padahal juga secara teori NEGARA lewat peraturan perundang-undangan menjamin hak-hak atas kedaulatan air bagi masyarakat tak kecuali air minum.
Salah satu contoh jaminan negara itu adalah tentang kuantitas, kualitas dan kontinuitas aliran air perpipaan yang setiap bulan dibayar cash oleh para pelanggan.
Demikian mengenai tarif, juga negara meminta pengelola mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat karena harus mepertimbangkan keadilan sosial.
Dalam PP 122 Tahun 2015 pada Pasal 4 ayat (5), Kontinuitas pengaliran Air Minum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
Maksudnya sejam pun tak boleh aliran air minum macet, kecuali karena perbaikan.
Namun apa yang dialami oleh masyarakat pelanggan jauh dari jaminan negara. Negara seakan tak berkutik. Sebagian masyarakat pelanggan teraniaya, kata Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha. Kala warga rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPRD.
Kini masalah pengelolaan SPAM Batam mendapat sorotan tajam. Apalagi pasca Kepala BP Batam Muhammad Rudi mewacana menaikkan tarif air minum ditengah pelayanan buruk SPAM Batam.
PT Moya Indonesia adalah perusahaan entitas Salim Group milik Athoni Salim. Anthoni Salim sindiri disebut Cak Nun seperti Qarun pendukung penguasa sekarang, sehingga menjadi kaya raya.
Dari hasil penelusuran BatamNow.com, PT Moya Indonesia merupakan perusahaan milik konglomerat Anthoni Salim dan bagian dari Moya Holdings Asia Limited. Ini adalah salah satu perusahaan nasional yang bergerak pada bidang pengelolaan air minum swasta, baik untuk aspek industri, komersial, juga nonkomersial.
Dilaporkan, PT Moya Holdings Asia Limited memasuki Indonesia dengan investasi awal sebesar Rp 750 miliar. Pada 10 Mei 2021 lalu, PT Moya Indonesia telah meneken amandemen perjanjian kerja sama dengan BP Batam terkait proyek pengoperasian dan pemeliharaan sistem pasokan air di Batam.
Pada tahun 2021, PT Moya Indonesia sebagai pengelola transisi telah meraup pendapatan Rp 304 miliar dari Rp 475 miliar pendapatan KSO, meski baru setahun mengelola SPAM (data dari LHP BPK tahun 2021). Sisanya atau hanya Rp 171 miliar masuk pendapatan BP Batam sebagai pemilik waduk dan semua infrastruktur SPAM.
Begitu besarnya pendapatan yang diraup oleh PT Moya Indonesia, entah dengan modal apa saja masuk di SPAM Batam.
Semua itu bisa digenggam kapan saja sebagaimana digambarkan Cak Nun bahwa Qarun memang sangat digdaya mempengaruhi kekuasaan Firaun.
Mungkin saja Firaun dan jajaran kerajaannya harus tunduk terhadap Qarun yang menginginkan apa saja karena ada sesuatu di balik itu.
Karena sebagaimana disebut Cak Nun, “Seluruh sistemnya, seluruh perangkatnya, semua alat-alat politiknya Dari uangnya, sistemnya, sampai otoritasnya sudah dipegang mereka semua”.
Asumsinya kalau semua sistem sudah dikuasai Qarun, rakyatlah yang menderita seperti yang dialami puluhan ribu masyarakat pelanggan air minum perpipaan itu.
Lalu apakah kelakuan Qarun ada di pengelolaan SPAM Batam?
Paling tidak, Cak Nun, yang mesti menjawabnya. (*)