BatamNow.com – Peralatan serta mesin kesehatan di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dinyatakan hilang.
Fakta tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
Dalam laporan itu disebutkan, aset yang raib berada di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD).
Nilainya ditaksir mencapai Rp 20,5 miliar, dengan tahun perolehan aset berkisar antara 2009 hingga 2017.
BPK melalui pemeriksaan fisik secara uji petik menemukan bahwa sejumlah alat kesehatan di kedua rumah sakit tidak lagi diketahui keberadaannya.
Bahkan, pengurus barang di masing-masing rumah sakit mengaku kesulitan melacak posisi aset tersebut, karena sebagian besar perolehan terjadi sebelum mereka menjabat.
Ada dugaan, aset-aset yang hilang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak terinventarisasi dengan baik.

Penjelasan Pengurus Aset di Dua Rumah Sakit
Pengurus barang di RSUD RAT menyampaikan, minimnya data historis menjadi kendala utama dalam penelusuran.
Berdasarkan pencatatan manual dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sebelumnya, banyak informasi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Upaya penelusuran ke setiap unit rumah sakit juga dilakukan. Namun, koordinator unit menyatakan tidak mengetahui keberadaan aset tersebut. Ada pula aset yang sudah lama tidak digunakan, dipindahkan keluar ruangan, bahkan ditumpuk di area terbuka karena kondisinya rusak.
Pengurus barang mengakui, penelusuran semakin sulit dilakukan karena sebagian aset rusak berat diletakkan di halaman luar gedung rumah sakit tanpa penjagaan. Kondisi ini membuka peluang barang-barang tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rincian Alat Kesehatan yang Hilang
Di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) sebagai berikut:
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya: Rp 4,7 miliar
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 4,1 miliar
- Hard disk Eksternal, tidak diketahui keberadaannya (2017): Rp1,7 miliar
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 979 juta
- Handtruck Troli Plastic, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 943 juta
- Alat Laboratorium Makan lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 912 juta
- Alat Kedokteran Kulit dan Kelamin lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2014): Rp 759 juta
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 733 juta
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2015): Rp 345 juta.
Sementara di RSJKO Engku Haji Daud (EHD), antara lain:
- Alat Laboratorium Umum, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 2,7 miliar
- Alat Kedokteran Penyakit Dalam lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 927 juta
- Auto Analyzer, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 983 juta
- Alat Laboratorium Hematologi lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 302 juta
- Alat Kedokteran Bedah, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 284 juta
- Orthopedy Set, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 253 juta
- Blood Gas Analyzer (alat kedokteran jantung), tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 215 juta.
BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo; serta Direktur RSJKO EHD melalui pesan di WhatsApp, namun hingga berita diterbitkan keduanya belum merespons. (A)

