Anggota DPR Singgung Kisruh Tender Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Anggota DPR Singgung Kisruh Tender Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center

by BATAM NOW
03/Des/2024 09:25
Anggota DPR Peringatkan Keras Susiwijono dan Muhammad Rudi di RDP DPR RI

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam rapat dengar pendapat, Senin (02/12/2024). (F: Youtube/ TVR Parlemen)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyinggung adanya kekisruhan pengelolaan Pelabuhan Penumpang Internasional Batam Center.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BP Batam, di Jakarta, pada Senin (02/12/2024).

RDP ini lanjutan RDP yang digelar pada Rabu (06/11) yang ditunda karena ketidakhadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang kala itu sedang cuti kampanye Pikada sebagai calon Gubernur Kepri.

Hasil hitung cepat (Quick count) Poltracking Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Rudi bersama pasangannya Aunur Rafiq hanya mengantongi sekitar 44,93 persen suara.

Sedangkan sang rival, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura memperoleh 55,07 persen suara.

Selain dihadiri Muhammad Rudi, wakil kepala Purwiyanto serta para anggota (deputi) dan tim BP Batam, RDP kali ini juga agak beda dengan beberapa kali RDP sebelumnya karena menghadirkan Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso yang sekaligus sebagai Sesmenko Perekonomian.

Kembali ke Andre Rosiade yang menyinggung kisruh pengelola pelabuhan.

“Banyak sekali pengaduan kepada kami, soal kisruh pengelolaan Pelabuhan Batam Center, mungkin nanti pak Rudi bisa jawab, bahwa pengelolaan ini saya dapat laporan dapat juga surat dan surat itu dikirim kan juga ke bosnya (Menteri Perekonomian) pak Sus (Susiwijono),” kata Andre dalam RDP, Senin (02/12/2024).

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Dalam surat laporan yang Andre terima di mana rencana pengadaan investasinya sebesar Rp 3,5 triliun dan pada proses tender yang dianggap kurang transparan dan pemenang tender baru hanya menginvestasikan sekitar Rp 83 miliar lebih untuk mendapatkan tender ini.

“Bagaimana surat laporan soal rencana pengadaan lahan ini yang rencananya mau investasi Rp 3,5 triliun lebih, rencana tendernya tidak transparan,
ternyata hanya cukup sekitar Rp 83 miliar, mungkin dijawab pak supaya ini tidak menjadi pertanyaan di publik. Rapat ini kan direkam dan didengar secara terbuka oleh publik, mungkin saya rasa masyarakat Batam juga menonton ini,” jelas Andre.

Lalu, Rudi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para anggota Komisi VI yang hadir pada saat RDP itu.

Sebelum Andre Rosiade memberikan masukan dan pertanyaan, sebelumnya anggota komisi terlebih dahulu memberikan masukan dan saran.

Namun, Rudi malah mengalihkan semua pertanyaan itu untuk dijawab masing-masing anggota (deputi).

“Saya kira tadi ada 8 pertanyaan, di BP sendiri ada 8 anggota tentu akan saya minta masing-masing anggota tentu akan saya minta masing-masing anggota sesuai dengan tusi-nya masing-masing,” ucap Rudi.

Pertanyaan mengenai temuan BPK tentang Rp 471,6 miliar uang di pengelolaan SPAM, Rudi meminta dijawab oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Kemudian tentang Rempang Eco-City dan relokasi termasuk lahan, Rudi minta Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad yang menjawab.

Penjelasan tentang tender Pelabuhan Batam Center, Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta deputi atau Anggota 4 yang menjawab. “Silakan pak Wan,” pintanya.

Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam pun memberikan penjelasan terkait kekisruhan pada tender pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Dapat kami sampaikan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka. Kemudian ada dibentuk panita, san si PT Synergy itu pun dari awal sudah ikut. Ada beberapa kriteria ditetapkan karena pelabuhan Batam Center ke depan bukan hanya mengembangkan pelabuhannya pak. Tapi konsepnya sudah terintegrasi dengan kawasan jasa atau komersial lainnya,” ujar Wan.

Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam. (F: Youtube/ TVR Parlemen)

“Lebih kurang kayak seperti HarbourFront Singapura lah pak. Jadi ada pelabuhannya, ada daerah komersialnya, udah ada kawasan pendukungnya,” lanjutannya.

Kata Wan, dalam pengadaan tender itu dilakukan satu paket, di mana bukan hanya dalam mengelola pelabuhan saja tapi tender itu juga dilakukan untuk pengembangan kawasan komersial. Dan PT Synergy Tharada selaku pengelola pelabuhan Internasional Batam Centre dari tahun 2002 hingga Agustus 2024, disebutnya tidak mengikuti tender.

“Waktu dilakukan tender itu dilakukan satu paket pengembangan bukan pelabuhannya tapi sekaligus dengan pengembangan kawasan komersialnya, di sinilah setelah ditender, kemudian dilakukan pengembalian data-data yang masih ikut tender, PT Synergy mereka tidak ikut,” jelas Wan.

“Yang ikut sesuai dengan pemenang tender di antaranya PT Metro (PT Metro Nusantara Bahari) yang menang sekarang itu, sudah melalui mekanisme itu sudah disampaikan sesuai dengan mekanisme tender,” ucapnya.

Katanya lagi, bahwa penetapan perpindahan kawasan pelabuhan itu sudah ditentukan tahunnya serta kawasan jasa berkembangnya.

“Yang pertama dalam pelaksanaan ke depan itu sudah ditetapkan pak kawasan pelabuhan harus pindah di tahun sekian, kawasan jasa berkembangnya sekian, sesuai dengan rencana induk pelabuhan dan masterplan yang sudah kita tetapkan,”ujarnya.

Dari persyaratan itu kata Wan, PT Synergy Tharada merasa keberatan dengan rencana tersebut.

“Di situlah mereka melakukan gugatan-gugatan pak, sampai melapor ke Menkopolhukam kemudian Menkopolhukam sudah ditutup dengan sebuah surat waktu itu sudah disampaikan bahwa masalah Pelabuhan Batam Center harus mengikuti prosedur hukum yang sudah dilakukan. Karena PT Synergy sudah menuntut di pengadilan nah itu posisinya sampai sekarang pak,” jelas Wan.

“Tapi pelabuhan berjalan seperti normal, tidak ada perjalanan pelabuhan yang terhambat seperti yang dilakukan oleh PT. Synergy. Bahkan penerimaan kita lebih dari pelabuhan itu lebih naik daripada Synergy pak,” lanjutannya.

Tak puas dengan penjelasan Wan Darussalam kemudian Andre Rosiade kembali melemparkan pertanyaan.

“Tapi isu soal rencananya Rp 3,4 triliun itu gimana pak coba bapak jelas kan pak, kan bapak bicara HarbourFront kayak di Singapura kan pak,” tanya Andre.

Wan Darussalam mengkoreksi angka total investasi PT Metro Nusantara Bahari di Pelabuhan Batam Center selama 25 tahun berjalan.

“Total investasi selama 25 tahun itu Rp 3,8 triliun,” jelas Wan.

“Sekarang dia investasi sudah berapa pak?” tanya Andre, lagi

“Sekarang masih, di tahun pertama ini untuk tahap awal di pelabuhan posisi sekarang pak,”ujar Wan.

“Iya berapa, kalau boleh tahu berapa pak,” cecar Andre, menukik meminta angka pasti investasi yang sudah masuk.

“Itu sekitar Rp 80-an miliar,”kata Wan.

“Jadi thap pertama di tahun 2024 ini Rp 80 miliar ya, nanti totalnya Rp 3,8 triliun. Nanti bapak jelaskan detailnya ke kita, kayak misalnya investasi Rp 3, triliun itu tahun pertama apa yang dibangun, tahun kedua apa yang dibangun, tahun ketiga apa yang dibangun, biar detail. Nanti bapak bikin jawaban tertulis supaya tidak ada timbul syak wasangka pak,” jelas Andre.

“Karena kan kalau kita baca surat kan katanya Rp 3,8 triliun, kok modal Rp 83 miliar sudah bisa menang tender. Kan itu surat masuk itu intinya, saya minta bapak kasih penjelasan tertulis saja pak, biar kita tahu Rp 3,8 triliun itu kapan saja investasinya,” lanjut Andre.

“Siap,” ucap Wan mengakhiri penjelasannya sambil mengangguk-anggukkan kepalanya. (A)

Berita Sebelumnya

Sinyal DPR: Kepala BP Batam Masih Ex-Officio Digantikan Wali Kota Batam Terpilih

Berita Selanjutnya

Mencengangkan, Deputi BP Batam Dahului Polisi Sebut Tak Ditemukan Tindak Pidana di Pengusutan Kasus Hutan Lindung

Berita Selanjutnya
Mencengangkan, Deputi BP Batam Dahului Polisi Sebut Tak Ditemukan Tindak Pidana di Pengusutan Kasus Hutan Lindung

Mencengangkan, Deputi BP Batam Dahului Polisi Sebut Tak Ditemukan Tindak Pidana di Pengusutan Kasus Hutan Lindung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com