BatamNow.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menyatakan dukungannya terhadap usulan peninjauan ulang keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dalam wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menanggapi pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Rafki, posisi Apindo sejalan dengan pendapat Li Claudia. Ia menilai, keberadaan KEK di dalam kawasan FTZ justru menimbulkan kebingungan di kalangan investor, terutama dari luar negeri.
“Apindo setuju dengan pendapat Bu Li Claudia tersebut. Karena status KEK dan FTZ seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan investor asing. Ada double fasilitas di FTZ dan KEK yang sifatnya tumpang tindih,” ujar Rafki saat diminta tanggapan oleh BatamNow.com, Senin (14/07/2025).
Rafki memberikan contoh keberhasilan pemisahan yang jelas antara FTZ dan KEK di daerah lain seperti di Bintan.
Di Bintan, kata dia, kawasan FTZ dan KEK berada di lokasi yang berbeda sehingga tidak terjadi tumpang tindih fasilitas.
“Jadi kalau mau dibuat fasilitas KEK, maka seharusnya di wilayah di luar kawasan FTZ. Sebagai contoh di Bintan, ada kawasan FTZ di wilayah tertentu, di luar itu ada KEK Galang Batang. Jadi fasilitasnya tidak tumpang tindih dan investor tidak kebingungan memilih apakah akan berinvestasi di kawasan FTZ Lobam atau di kawasan KEK Galang Batang. Jadinya antara FTZ dan KEK di Bintan saling melengkapi, bukan tumpang tindih,” jelasnya.
Lebih lanjut Rafki menilai bahwa sejak awal, KEK hadir di Batam sebagai bentuk kompromi setelah rencana penghapusan FTZ menuai penolakan keras dari kalangan dunia usaha. Namun karena KEK tetap dilanjutkan, maka keberadaannya justru menimbulkan tumpang tindih fasilitas dengan FTZ.
“Kalau di Batam sudah diberikan berbagai fasilitas sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Kemudian di dalamnya diberikan lagi fasilitas KEK yang sifatnya hampir sama dengan fasilitas FTZ, walaupun ada beberapa perbedaan. Jika kita lihat sejarah hadirnya fasilitas KEK di Batam, ini kan karena ada keinginan mengganti FTZ dengan KEK, dulunya. Tapi karena ditolak keras oleh kalangan pengusaha di Batam, akhirnya FTZ dipertahankan, namun KEK tetap diteruskan. Dengan membuatnya di dalam kawasan FTZ Batam,” ungkapnya.
Kepastian Hukum Agar Investor Tak Bingung
Dalam konteks tersebut, Rafki menilai sudah saatnya ada kepastian hukum agar investor tidak bingung. Salah satunya dengan tetap mempertahankan FTZ dan mengevaluasi keberadaan KEK yang berada di dalamnya.
“Demi hadirnya kepastian hukum dan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan investor, seharusnya fasilitas FTZ saja yang dipertahankan. Jadi kita mendukung pernyataan Wakil Kepala BP Batam dalam Rapat dengan Komisi VI DPR RI tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Rafki juga menilai bahwa hingga saat ini keberadaan KEK belum memberikan dampak ekonomi sebesar FTZ. Menurutnya, FTZ telah terbukti lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Kalau melihat beberapa KEK yang ada di Indonesia saat ini belum terbukti menimbulkan dampak ekonomi yang semasif FTZ. FTZ terbukti telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan yang luas,” jelas Rafki.
Ia juga menyoroti perbedaan struktur pengelolaan antara FTZ dan KEK. Menurutnya, pengelolaan FTZ berada di bawah BP Batam yang langsung terhubung ke pemerintah pusat, sementara KEK dikelola oleh Badan Usaha Pengelola dan lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“Pengelola FTZ itu BP Batam sementara KEK itu Badan Usaha Pengelola KEK. KEK juga lebih terintegrasi dengan Pemerintah Daerah sementara FTZ itu terintegrasi dengan pemerintah pusat. Jadi dukungan anggaran pemerintah untuk FTZ akan lebih maksimal dibandingkan KEK,” sambungnya.
Atas dasar itu, Apindo Batam menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kawasan FTZ di Batam, sembari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan KEK di dalamnya. Menurut Rafki, langkah ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan pelaku usaha yang sudah beroperasi di KEK.
“Untuk itu Apindo mendukung penuh diteruskannya FTZ, untuk KEK yang berada dalam kawasan FTZ sebaiknya memang dikaji ulang. Karena kan ada KEK yang sudah berjalan. Bagaimana perlakuannya untuk KEK yang sudah berjalan ini. Perlu kajian mendalam supaya tidak merugikan pelaku usaha juga,” pungkasnya.
Li Claudia Minta Presiden Review KEK di FTZ Batam
Saat RDP dengan Komisi VI, Selasa (09/07) lalu, Li Claudia menilai keberadaan KEK tidak lagi relevan di Batam karena telah memiliki status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ).
“Karena Batam FTZ, kami rasa di Batam ini, kemarin terakhir kami ketemu Presiden, saya minta beliau me-review ulang KEK, Pak. Karena buat kami yang FTZ, KEK itu gak perlu Pak,” ujar Li di hadapan Komisi VI.
Dia pun meminta Komisi VI mempelajari soal KEK.
@batamnow Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meminta agar status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di FTZ Batam ditinjau ulang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Menurut Li, keberadaan KEK di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam tidak lagi relevan karena Batam telah memiliki status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ). “Karena Batam FTZ, kami rasa di Batam ini, kemarin terakhir kami ketemu Presiden, saya minta beliau me-review ulang KEK Pak. Karena buat kami yang FTZ, KEK itu gak perlu Pak,” ujar Li di hadapan Komisi VI, Rabu (09/07/2025). Dia pun meminta Komisi VI mempelajari soal KEK. Li juga menekankan bahwa kebutuhan KEK lebih cocok untuk daerah lain yang belum memiliki fasilitas dan status khusus seperti FTZ Batam. “Mungkin daerah lain perlu KEK. Tapi di Batam tidak perlu KEK. Itu aja. Terima kasih.,” kata Li Claudia mengakhiri penyempaiannya ke Komisi VI. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batam #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ original sound – BatamNow.com
Li juga menekankan bahwa kebutuhan KEK lebih cocok untuk daerah lain yang belum memiliki fasilitas dan status khusus seperti FTZ Batam.
“Mungkin daerah lain perlu KEK. Tapi di Batam tidak perlu KEK. Itu aja. Terima kasih,” kata Li Claudia mengakhiri penyampaiannya ke Komisi VI. (A)

