BatamNow.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan konstruksi dan infrastruktur di daerah.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup penguatan kelembagaan, advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
MoU ditandatangani Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., bersama Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S.Pd., M.H.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antara dunia usaha jasa konstruksi dengan lembaga legislatif daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Fandy Iood turut didampingi jajaran Dewan Pakar APPEKNAS, yakni Dr. Agung Sudjamoko, Dr. Haryadi, dan Dr. Sambudi.
Fandy mengatakan, kerja sama dengan ADKASI menjadi langkah strategis untuk memperluas kontribusi APPEKNAS dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih kuat antara pelaku usaha konstruksi, DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, terutama dalam mendorong kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui MoU tersebut, APPEKNAS dan ADKASI menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang berfokus pada sektor konstruksi dan infrastruktur.
Pertama, penguatan kelembagaan melalui upaya memperjuangkan hak, kedudukan, dan kewenangan DPRD agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan industri konstruksi dan infrastruktur.
Kerja sama juga mencakup advokasi serta penyampaian aspirasi di bidang konstruksi dan infrastruktur.
Kedua, APPEKNAS dan ADKASI akan memperkuat peran sebagai jembatan penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat terkait kebijakan dan regulasi.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam memahami berbagai aspek industri konstruksi dan infrastruktur.
Ketiga, kedua organisasi mendorong peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pendampingan akademik dan pelatihan di bidang kebijakan publik, politik pemerintahan, dan kepemimpinan yang relevan dengan pembangunan konstruksi dan infrastruktur daerah.
Keempat, kerja sama diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor konstruksi dan infrastruktur, sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan percepatan pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Ketua Umum DPN APPEKNAS, Fandy Iood, menilai kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem konstruksi yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan nyata di daerah.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD kabupaten dan dunia usaha jasa konstruksi.
Sinergi APPEKNAS dan ADKASI diharapkan dapat memperkuat penyampaian aspirasi daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diwujudkan melalui program konkret berupa advokasi, pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan konstruksi dan infrastruktur di berbagai daerah.
Di bawah kepemimpinan Fandy Iood, APPEKNAS terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen membangun badan usaha kontraktor yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
Kolaborasi APPEKNAS dan ADKASI menjadi langkah untuk mempertemukan kekuatan dunia usaha dengan representasi legislatif daerah, sehingga pembangunan konstruksi dan infrastruktur diharapkan berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

