Arena Gelper di Batam Tutup Massal, Pelaku Usaha Ciut Setelah Pernyataan Bareskrim Polri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Arena Gelper di Batam Tutup Massal, Pelaku Usaha Ciut Setelah Pernyataan Bareskrim Polri

16/Agu/2026 23:08
Bareskrim Gerebek “Kasino” di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media di lobi Mapolresta Barelang, Sukajadi, Batam, Minggu (16/08/2026). (F: BatamNow

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam mendadak tutup massal pada Minggu (16/08/2026) sore hingga malam.

Penutupan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Nagoya, Jodoh, Baloi, Batam Center hingga Batu Aji.

Pantauan wartawan BatamNow.com pada Minggu malam, menunjukkan sejumlah arena permainan yang biasanya beroperasi hingga larut malam terlihat tutup.

Bahkan, arena yang selama ini disebut tetap beroperasi di tengah sorotan publik juga ikut menghentikan aktivitasnya.

“Mulai sekitar pukul 17.00 WIB tadi sudah serentak tutup,” ujar seorang petugas yang ditemui di kawasan Jodoh, Minggu malam.

Menurutnya, penutupan tersebut terjadi setelah pernyataan tegas Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan Gelper yang menjalankan aktivitas melanggar hukum.

Arena permainan ketangkasan yang biasanya ramai oleh pengunjung malam itu terlihat sepi. Sejumlah lokasi bahkan tampak gelap dan tertutup, kontras dengan suasana biasanya.

@batamnow Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Batam agar tidak menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026), di lobi Mapolresta Barelang. Nunung menegaskan, aparat akan menindak tegas apabila masih ditemukan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. “Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujarnya. Nunung juga mengimbau pelaku usaha yang menjalankan aktivitas melanggar hukum untuk segera menghentikan kegiatannya. “Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat Gelper kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Setelah Penggerebekan Nine Stage

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08).

Baca Juga:  Waka Bareskrim Ingatkan Gelper yang Melanggar Hukum Segera Ditutup: Jika Nekat, Akan Ditindak

Dalam operasi pada Sabtu (15/08) malam tersebut, aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian jenis kasino.

Penggerebekan itu menambah rangkaian penindakan aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di tempat hiburan Batam.

Sebelumnya, aparat juga melakukan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Sebanyak 32 orang diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Nunung menegaskan, aparat tidak akan membiarkan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas melanggar hukum.

“Nanti kalau masih ada yang nekat, tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Nunung.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha THM dan Gelper agar menghentikan aktivitas apabila terdapat pelanggaran hukum.

“Saya mengingatkan para pelaku usaha maupun tempat Gelper, kalau masih melakukan pelanggaran hukum tentu akan ditindak,” tegasnya.

Efek Pernyataan Bareskrim

Pernyataan keras tersebut tampaknya langsung memberikan efek. Sejumlah arena Gelper memilih menghentikan aktivitasnya hampir bersamaan.

Fenomena ini menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah arena permainan di Batam diketahui tetap beroperasi meski aktivitas Gelper kerap mendapat sorotan terkait dugaan perjudian.

Berdasarkan data Pemko Batam sebelumnya menyebut penerimaan pajak dari 48 usaha Gelper sekitar Rp 6,1 miliar.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penerimaan retribusi kesehatan dari 21 puskesmas dan satu RSUD yang mencapai sekitar Rp 14,9 miliar.

Meski demikian, status suatu usaha sebagai objek pajak daerah tidak serta-merta menentukan legalitas seluruh aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Legalitas permainan dan ada atau tidaknya unsur perjudian tetap harus dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum.

Sementara itu, belum diketahui sampai kapan arena Gelper dan sejumlah tempat hiburan lainnya akan menghentikan aktivitasnya.

Yang jelas, setelah serangkaian penggerebekan dan pernyataan tegas Bareskrim Polri, wajah sejumlah kawasan hiburan Batam malam itu terlihat kuyu.

Arena yang biasanya dipenuhi aktivitas permainan justru tampak bak kuburan. (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Setelah Narkoba, Publik akan Semakin Percaya Polri Jika Semua Judi di Batam Diberangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com