Setelah Narkoba, Publik akan Semakin Percaya Polri Jika Semua Judi di Batam Diberangus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Setelah Narkoba, Publik akan Semakin Percaya Polri Jika Semua Judi di Batam Diberangus

16/Agu/2026 20:45
Aparat Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Gelper Nagoya Game Zone, Ratusan Orang Diamankan

Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan gelanggang permainan (Gelper) Nagoya Game Zone di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, Sabtu (15/08/2026) malam hingga Minggu dini hari. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setelah melakukan penindakan kasus narkoba, Bareskrim Polri kembali menggerebek arena yang diduga tempat perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Nagoya, Sabtu (15/08/2026) malam.

Polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp 7,79 miliar serta sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk perjudian.

Dari jumlah yang diamankan terdapat 10 WNA, terdiri dari kewarganegaraan Cina, Singapura dan Malaysia.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, penindakan dilakukan setelah penyelidikan sekitar tiga bulan.

Dalam penindkan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf A, B atau C dan/atau Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan TPPU, dengan perjudian sebagai tindak pidana asal.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by BatamNow.com (@batam.now)

Jangan Berhenti pada Satu Arena

Masyarakat mendesak penyidik menelusuri asal-usul, pergerakan dan penerima manfaat dana perjudian, termasuk rekening, perusahaan, aset dan kemungkinan transaksi lintas negara.

Sumber terpercaya beberapa arena gelanggang permainan (gelper) diduga terkait perjudian di Batam masih tetap bekerja sama dengan operator server di Taiwan, Vietnam dan negara lainnya.

Dan hasil pendapatan dibagi sesuai persentase share yang disepakati sebelumnya.

Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pemain atau pekerja lapangan, tetapi sampai kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati hasil perjudian apabila ditemukan bukti.

Penggerebekan Nine Stage memunculkan pertanyaan mengenai lokasi lain yang diduga menjalankan aktivitas perjudian, termasuk permainan tebak angka menggunakan bola pingpong dan permainan dengan mesin lainnya.

Sorotan juga tertuju pada sekitar 48 arena permainan ketangkasan yang disebut terdaftar di Pemko Batam, belum termasuk yang diduga tidak terdaftar.

Sejumlah arena menggunakan mesin slot atau jackpot yang oleh masyarakat kerap dikaitkan dengan praktik perjudian.

PAD Hanya Rp 6 Miliar, Perputaran Diduga Jauh Lebih Besar

Dari sektor arena permainan ketangkasan, Pemko Batam disebut memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 5 miliar – Rp 6 miliar per tahun.

Di sisi lain, besarnya perputaran uang di 48 arena gelper tersebut menjadi perbincangan publik dengan estimasi ratusan miliar. (Meski estimasi ini masih perlu perhitungan lebih konkret)

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai realisasi besaran pendapatan pajak daerah 25 persen serta efektivitas pengawasan Pemko Batam.

Dan PAD tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan.

@batamnow Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Batam agar tidak menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026), di lobi Mapolresta Barelang. Nunung menegaskan, aparat akan menindak tegas apabila masih ditemukan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. “Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujarnya. Nunung juga mengimbau pelaku usaha yang menjalankan aktivitas melanggar hukum untuk segera menghentikan kegiatannya. “Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat Gelper kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Jangan Hanya Berhenti pada Pemain

Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi langkah Bareskrim dan meminta penindakan dilakukan tegas, menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek "Kasino" di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar

Masyarakat masih percaya kepada Polri jika seluruh arena yang terbukti melakukan perjudian benar-benar diberangus.

Sebaliknya, penindakan yang hanya menyasar sebagian lokasi secara sporadis berpotensi mengikis kepercayaan publik.

Jangan Hanya Berhenti pada Pemain

Masyarakat pun meminta aparat memburu otak dan pengendali kegiatan ilegal, bukan hanya pemain atau pekerja lapangan.

Legian Sutrisno, pemerhati kebijakan publik, meminta penindakan tidak berlangsung sesaat.

“Jangan ada drama, apalagi Bareskrim menyatakan sudah tiga bulan mengintai perjudian yang tidak terlalu tersembunyi ini. Jadi jangan ada dusta,” ujarnya.

Ia berharap penindakan tidak kembali menjadi “panas-panas tahi ayam”, sementara masyarakat terus menjadi korban perjudian dan narkoba.

@batamnow Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, pada Senin (10/08/2026) dini hari. Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba itu diduga dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut. “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, (10/08) dilansir dari Tempo.co. Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. Eko belum merinci identitas pelaku maupun jenis dan jumlah narkoba yang disita. Polisi kini masih memeriksa para tersangka dan saksi. Eko berkata informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” ucapnya. Kasus peredaran narkoba tersebut masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita #polri #polisiindonesia #bnnpkepri ♬ Urgent News – AltairMakin

Aliran Dana Didesak Diusut

Masyarakat mendesak penyidik mengusut siapa pengendali, penerima manfaat, asal modal dan ke mana hasil perjudian mengalir.

Jika ditemukan penggunaan rekening, perusahaan, aset atau transaksi lintas negara untuk menyamarkan hasil kejahatan, aliran tersebut dapat ditelusuri melalui instrumen TPPU sesuai alat bukti.

Publik Menunggu Penindakan Berikutnya

Masyarakat berharap penggerebekan Nine Stage tidak menjadi penindakan sesaat.

Jika ditemukan bukti perjudian di lokasi lain, seluruhnya diminta ditindak secara konsisten.

Penggerebekan Nine Stage semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perjudian di Batam hingga ke hulunya, termasuk menelusuri aliran dana melalui instrumen TPPU apabila bukti hukumnya terpenuhi. (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

10 WNA Diamankan di Nine Stage, Citra Pariwisata Batam Dipertaruhkan

Berita Selanjutnya

Arena Gelper di Batam Tutup Massal, Pelaku Usaha Ciut Setelah Pernyataan Bareskrim Polri

Berita Selanjutnya
Bareskrim Gerebek “Kasino” di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar

Arena Gelper di Batam Tutup Massal, Pelaku Usaha Ciut Setelah Pernyataan Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com