Berbagai Hal Krusial Belum Terselesaikan
:batamnow:-BATAM, kini, diterpa badai masalah. Kondisi ekonomi terseok-seok. Masa depan kawasan ini, tampak semakin suram.
Ini bila melihat sengkarut kawasan ekonomi ini, tentang berbagai masalah
fundamental.
Padahal kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional, selain letak
geografisnya di perbatasan internasional.
Masalah apa gerangan?
Limbah B3
Tengoklah tumpukan 66 kontainer, limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang tertahan di pelabuhan laut Batu Ampar.
Tertahannya limbah itu atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Limbah itu, kini, sudah empat bulan teronggok. Tak beranjak dikapalkan ke pembuangan akhir di Cileungsi, Bogor.
Sementara menurut ketentuan, limbah B3 itu hanya bisa ditumpuk selama 90 hari. Lebih dari itu, beresiko. Berpotensi besar mengancam lingkungan.
Masalah limbah B3 ini, juga membuat kuatir para investor yang existing. Sebab, silap sedikit, mereka bisa terkena tindak pidana.
Para investor, sekarang, resah dan gundah. Mau dibuang ke mana limbah industri mereka.
Padahal, jauh sebelumnya BP Kawasan sebagai fasilitator investasi, menjanjikan pembuangan limbah industri tidak ada masalah. Tapi, nyatanya, kerap bermasalah.
Seperti kasus yang ditangani KPK ini.
Pihak KPK, ternyata nimbrung juga mengurusi limbah B3.
KPK menemukan ada yang tak beres berkaitan dengan pengiriman limbah B3 ke luar dari Batam.
Ditahanlah ke 66 kontainer itu.
Aneh memang kasus ini. Entah sampai kapan penyelesaiannya.
Lantas, akan ditumpuk di mana lagi limbah-limbah B3 berikutnya kalau pengapalan terkendala?
Sebab, berbagai industri di sini, masih terus berproduksi. Residu limbah yang dihasilkan pun masih tetap akan ada.
Ini yang membuat para investor resah. Mereka kikuk. Serba ketakutan.
Kalau limbah ini tidak bisa dikirim ke Cileungsi, lantas mau diolah di mana. Batam, tidak memiliki pengelolaan limbah B3 industri.
Hiruk-pikuk soal limbah B3, sebenarnya bukan barang baru lagi di Batam.
Kawasan ini tak henti-henti didera masalah limbah. Dari tahun ke tahun.
Ada residu limbah produk lokal, ada limbah kiriman.
Pencemaran pantai di beberapa kawasan kerap terjadi. Limbah itu diduga limbah masuk.
Dalam dua bulan belakangan ini saja, dua kali pencemaran terjadi.
Sepanjang pantai Nongsa, Batu Besar menjadi hamparan limbah minyak hitam (sludge oil), baru- baru ini.
Entah siapa yang harus bertanggung jawab. Gelap ujung kasus ini.
Lain lagi limbah B3 yang tak jarang berserakan di darat. Beratus goni. Menumpuk di beberapa kawasan. Ada juga dekat pemukiman.
Hingga kini, pengusutan atas semua kasus pencemaran ini, pun gulita.
Yang sangat mencengangkan, baik pihak Pemko Batam, maupun BP Kawasan, posisi dan kewenangannya tak jelas pada soal limbah ini.
Padahal, ke dua institusi pemerintahan ini, memiliki dinas-dinas yang khusus menangani setiap persoalan lingkungan dan urusan berbagai jenis limbah B3.
Mereka digaji negara dengan uang rakyat. Seharusnya bekerja menangani masalah pencemaran sini. Tapi, kelihatannya, mereka impoten semua.

