Kepala BP Batam Ex-Officio Belum Final
Ex officio adalah jabatan jabatan rangkap yang akan dipegang oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Dia memimpin Pemko sekaligus BP Kawasan.
Rencana ini sudah bergulir sejak lama. Bahkan Presiden Jokowi pun sudah langsung turun tangan.
Upaya istana membenahi Batam, sudah sejak tahun 2017. Tapi hingga hari ini, masih sebatas cuap-cuap.
Terakhir, Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memastikan pengisian jabatan rangkap ini akan dilaksanakan usai pemilu.
Semula jabatan Kepala BP Batam Edy Putra Irawady disebut akan berakhir 30 April lalu.
Namun menurut anggota tim teknis transisi pejabat BP Batam ke pejabat ex officio, masa penugasan Edy di SK, tak ditulis limitnya.
Begitulah fakta-fakta yang terjadi di Batam. Berbagai hal yang fundamen kini sedang dibelit masalah.
Keputusan kadang bertahun lamanya. Sering ditunda-tunda. Termasuk keputusan menyangkut wewenang pusat.
Batam dari dulu memang selalu terganggu. Apalagi banyak kepentingan mengintervensi.
Kawasan pengembangan ekonomi ini, tak luput dari kepentingan orang di lingkaran politik. Baik di pusat maupun di lokal.
Ekonomi Batam kini semakin terpuruk. Masalah pun bukan semakin berkurang.
Kebijakan mencla-mencle. Keputusan tak obah seperti “pungguk merindukan bulan”.
Ketersediaan listrik byar pet, air pun begitu. Keputusan ex officio belum berujung. Limbah B3 mengancam kesehatan.
Polemik FTZ ke KEK berkepanjangan. Rencana pabrik pesawat terbang, ternyata baru sebatas angan-angan.
Lalu mau dibawa ke mana Batam?(Red-1)
