BatamNow.com – Hingga hari ketujuh, Bea dan Cukai (BC) Batam belum mem-publish siapa pelaku utama penyeludupan minuman beralkohol (mikol) impor se-kontainer Singapura-Batam.
Sumber BatamNow.com di kantor BC Batam di Batu Ampar meyakini otak pelakunya belum dapat diungkap dan diringkus pihak kantor BC Batam.
“Tampaknya belum, tapi coba tanyakan ke atas,” katanya di kantor BC di Batu Ampar, Batam, sambil menunjuk ke arah lantai 2 gedung BC di sana.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Rizki Baidillah, belum merespons konfirmasi BatamNow.com, Selasa (06/02/2024).
Dicoba ditemui di kantornya, petugas di sana menyebut, Rizki Baidillah, lagi sibuk.
Sementara sumber itu memprediksi, kasus ini satu dilema buat pihak penindakan BC Batam untuk menangkap otak pelaku yang sebenarnya. “Kalaupun ada yang ditersangkakan, jangan-jangan direkayasa ‘KW’ -nya saja,” katanya.
Diberitakan berbagai media, diduga otak atau pelaku utama penyeludupan mikol ini seorang bos pengusaha tempat hiburan malam di Batam, berinisial AM.
AM sendiri disebut tak asing lagi di mata para pengusaha, masyarakat dan para anggota aparat penegak hukum di Batam.
Ia dituding pernah terlibat dalam kegiatan jaringan penipuan asmara (love scam) melibatkan sejumlah pelaku WN Tiongkok yang sudah dideportasi tahun lalu.
Diduga keras kegiatan penipuan asmara itu masih berlangsung hingga sekarang dan dijadikan seperti mesin pencetak uang bagi gurita bisnis AM.
Selain itu, AM juga diduga beberapa kali menyeludupkan motor gede (moge) impor ke daerah pabean di Indonesia lewat Batam.
“Modusnya dengan cara mempereteli bagian-bagian dari body moge itu lalu diseludupkan lewat kapal Roro, Batam- Sumatera hingga ke Jakarta,” kata seorang petugas keamanan pelabuhan di Batam.
AM sendiri bersama jaringannya, kata petugas itu, dikenal sebagai otak penyeludup.
Seorang petugas lain di pelabuhan Batu Ampar, Batam, mengaku heran juga mengapa kali ini pihak BC membekuk barang haram yang diduga milik AM.
Sebab AM, selama ini, diyakini sudah menjalankan “tradisi koordinasi”-nya di lingkaran para oknum aparat yang bertugas di pelabuhan maupun di darat.
LI-Tipikor Minta PPATK, Kantor Pajak Usut Kekayaan AM
Ditambahkan sumber itu, tak seorang penyeludup berkelas mau “bermain” barang smokel tanpa koordinasi dulu dengan oknum aparat tertentu di Batam.
“Saya heran juga mengapa pihak BC tetiba menangkap mikol sekontainer yang diduga milik AM, atau penangkapan ini mungkin sebagai efek dari persaingan antar mafia penyeludup di Batam,” ujar sumber lagi.
Ia menambahkan, kemungkinan ada “pemain” baru di bidang smokel dengan barang sejenis di-back up “kekuatan tertentu” dari link oknum aparat di sini.
Selama ini AM disebut juga sudah lama bermain mikol impor seludupan. “Tapi mengapa kali ini ketangkap,” kata sumber itu heran.
Bahkan pernah beredar video yang menunjukkan satu kegiatan pelangsiran mikol ke gudang penyimpan lain di Batam, milik AM.
Terlihat di video, mikol impor berbagai jenis itu diangkut dengan mobil dari toko duty free milik AM, lalu disembunyikan ke salah satu ruko di kawasan Taman Kota Mas di Batam.
Ketika wartawan mengkonfirmasikan langsung kejadian itu ke kantor BC Batam, seorang petugas BC hanya menjawab: kita akan melaporkan ke bagian Intel.
Dan laporan masyarakat hanya sampai di situ karena tidak ditindaklanjuti pihak BC.
AM selain memiliki Pub, KTV, Hotel, juga karaoke BBC.
AM yang punya beberapa tempat hiburan malam itu yang disebut-sebut ramai dikunjungi para oknum petugas yang mendapat free charge untuk bersenang-senang di sana.
AM juga disebut memiliki usaha penukaran mata uang asing (money changer).
Dari money changer inilah diduga berbagai kanal transfer uang ke luar negeri, baik untuk keperluan jaringan kegiatan love scam dan transaksi pembelian mikol dan lainnya di luar negeri.
AM sendiri digunjingkan kini seperti menghilang sama saat kasus love scam tengah diusut Polda Kepri, tahun lalu. “Biasanya, ia sering tampak di Pub-nya, tapi sekarang lagi jarang,” kata sumber.
Satu hal yang dipertanyakan publik di pusaran penyeludupan mikol se-kontainer ini, yakni pelabuhan TKP penangkapan.
Menurut pihak BC sebagaimana diberitakan media, penangkapan itu dilakukan di Pelabuhan Terminal Batu Ampar, Batam.
Sementara sumber terpercaya media ini membantah TKP penangkapan mikol itu di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar. “Tak ada penangkapan mikol seludupan se-kontainer di TPK,” tegasnya.
Sampai berita ini dimuat, Rizki Baidillah belum merespons klarifikasi media ini khusus kepastian TKP penangkapan itu.
Sementara humas BC di kantor pusat Jakarta mengarahkan wartawan media ini untuk konfirmasi dulu di BC Batam. “Kalau tak ada jawaban dari BC Batam, akan kita jelaskan nanti,” katanya.
Soal dugaan gurita bisnis ilegal AM dikaitkan dengan keberadaan usaha penukaran uang asing miliknya, Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara meminta PPATK dan Kantor Pajak Batam melakukan pemeriksaan kepada AM.
“Apakah semua usaha AM sudah menyelesaikan kewajiban pajaknya, perlu ditelusuri. Demikian juga pihak
PPATK agar mengecek perputaran uang AM, apakah ada indikasi pencucian uang,” tegasnya. (red)