BatamNow.com – Kabar akan pergantian beberapa pejabat BP Batam yang diduga terkait percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Operasional (PKSPO) RSBP dengan Mayapada ramai beredar.
Pantauan BatamNow.com bahwa isu ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Batam.
Kabar rencana pergantian beberapa pejabat yang disebut di level direktur itu tetiba muncul karena penandatanganan PKSPO yang ditargetkan tuntas pada 15 Januari 2025, belum selesai sebagaimana yang disepakati pada rapat 23 Desember 2024, kata sumber BatamNow.com.
Pun hingga diadakan rapat terbatas pada akhir minggu lalu, PKSPO itu belum selesai sesuai dengan yang ditargetkan.

Belum dicapainya perjanjian KSPO, disebut karena para pejabat BP Batam sebagai pengguna anggaran belum menandatanganinya.
Sesuai PP 41 Tahun 2021 Tentang KPBPB, Pasal 16 bahwa, (1) Kepala Badan Pengusahaan berkedudukan sebagai pengguna anggaran/barang pada Badan Pengusahaan.
Kepala Badan Pengusahaan selaku pengguna anggaran barang dapat menunjuk kuasa pengguna anggaran barang.
Di tengah belum tercapainya penandatanganan perjanjian itu, tampaknya, memunculkan kebijakan baru.
Para pejabat di BP Batam termasuk di RSBP dikabarkan akan diganti untuk dapat mempercepat penandatanganan PKSPO ini.
Ditambahkan sumber itu, pergantian pejabat akan segera dilakukan, dan kemungkinan beberapa pejabat baru akan ditunjuk minggu depan.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi SE MM yang dikonfirmasi belum menjawab BatamNow.com. Demikian juga Direktur RSBP dr Sri Rezeki Handayani SpM.
Sebelumnya diberitakan BatamNow.com, RSBP akan dikerjasamakan pengelolaannya dengan PT Karunia Praja Pesona (KPP) grup Mayapada Healthcare.
Landasan hukum kerja sama pengembangan operasional itu mengacu pada PMK 171 Tahun 2023 tentang tata cara pengelolaan aset KPBPB Batam sebagaimana Pasal 57 ayat (3) huruf F yang mengatur bahwa “Aset yang dikerjasamakan dalam rangka menjalankan tugas negara”.
Penelusuran BatamNow.com, dalam PP 41/2021, terkait pengembangan dan pemanfaatan aset RSBP tidak diatur secara eksplisit.
Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, sebagai juru bicara kantor BP Batam tak kunjung merespons meski beberapa kali dikonfirmasi wartawan media ini.
Begitu juga dengan Kabag Humas BP Batam, Sazani, hanya membaca konfirmasi yang dikirimkan media melalui pesan di WhatsApp dengan tanda centang dua biru. (A/Red)
Catatan redaksi:
BatamNow.com melakukan ralat atas adanya kekeliruan dalam berita dan sudah kami koreksi.