Besok RDPU Ketiga di Gedung Dewan, Humas BP Batam: Wah Saya Malah Belum Tahu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Besok RDPU Ketiga di Gedung Dewan, Humas BP Batam: Wah Saya Malah Belum Tahu

24/Sep/2020 18:31
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam : BP Batam Telah Melecehkan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat

Rapat Koordinasi terkait konsesi antara BP Batam dan PT ATB. (F: Batamnow/Panahatan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Besok, Jumat (25/09), DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga terkait kisruh PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Rapat ini tindak lanjut RDPU pada 14 dan 18 September lalu yang tidak dihadiri BP Batam.

Ketua DPRD Batam Nuryanto memastikan RDPU lanjutan itu. “Ya, benar, kita lanjutkan besok sekitar jam dua siang,” katanya kepada BatamNow, Kamis (24/09) sore.

Nuryanto juga membenarkan telah mengirimkan undangan ketiga kalinya, Selasa (22/09), menyusul dua undangan terdahulu yang tak dihadiri pihak BP Batam.

Sementara Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar mengaku belum tahu tentang undangan dimaksud. “Wah, saya malah belum tahu, tentang itu ya”.

Menjawab BatamNow, Selasa (22/09) tentang prosedur lintas surat masuk ke BP Batam, Dendi berkata, “tergantung urusannya pak. Biasanya kalau K/L yang ke pimpinan. Tetapi hal-hal teknis, biasanya ke unit teknis”.

Sedangkan menurut Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan “nanti saya cek, baru balik dari luar kota”.

Pelacakan BatamNow bukti ekspedisi surat dari sekretariat DPRD Batam, dua surat undangan RDPU yang ditujukan kepada Kepala BP Batam diterima atas nama Winda, tanggal (22/09).

Tanda Terima Surat Undangan Keluar DPRD Kota Batam. (F: Batamnow)

Hanya surat undangan yang ditujukan kepada Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, tanpa paraf dalam ekspedisi itu.

Pihak lain yang diundang oleh DPRD, yakni Wali Kota Batam, BKSD Wilayah II Batam, HKPHL unit II Batam, Tim Pengakhiran Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, Pimpinan ATB sendiri dan pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YAPEKNAS) Provinsi Kepri.

Nuryanto berharap semua pihak-pihak yang diundang dapat hadir besok.

“Ini semua demi menjawab aspirasi dan amanah rakyat Batam,” kata Nuryanto dari Fraksi PDIP Itu.

Berita BatamNow sebelumnya, DPRD Batam menghelat RDPU terkait dengan kisruh air di Batam.

Kisruh antara ATB dengan BP Batam terkait dugaan kecurangan pemilihan PT Moya Indonesia sebagai pemenang Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.

Pihak ATB merasa dizolimi, sehingga melaporkan kasus itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, di Medan.

Tak hadirnya pihak BP Batam itu, memicu ketersinggungan DPRD Batam. “Ini pelecehan,” kata Ketua Komisi I Mardianto dari PDIP kepada media.

Pihak ATB pun sampai mengeluarkan statement ke publik andai terjadi masalah air pasca 14 September, kami tak bertanggung jawab.

Akibat statement ini jugalah sejumlah pihak di Batam berasumsi miring dan khawatir terjadi trouble distribusi air ke konsumen, pada akhir konsesi 14 November 2020.

Masyarakat pun dirundung resah, termasuk asosiasi pengusaha dan pelaku insdustri. Tak kurang dari Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kadin, Apindo dan elemen masyarakat lainnya menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara lisan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YAPEKNAS, justru menyampaikan pengaduan tertulis ke legislatif Batam itu.

Sejumlah pihak yang diundang dua kali RDPU, hanya BP Batam yang tak hadir.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

General Manager Batamindo : Jika Perusahaan Ditutup Akan Berdampak Buruk Pada Industri dan Bisa Terjadi Kekacauan di Batam

Berita Selanjutnya

Upaya Maksimal Untuk Konfirmasi Khusus

Berita Selanjutnya
Upaya Maksimal Untuk Konfirmasi Khusus

Upaya Maksimal Untuk Konfirmasi Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com