Batamnow – Muncul kisruh antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kemudian menyusul polemik antara DPRD Kota Batam dengan BP Batam di pusaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Demi menjaga akurasi, netralitas dan objektivitas media ini dalam pemberitaan, beberapa kali BatamNow meminta wawancara khusus dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, melalui Direktur Humas, Promosi dan Protokol Dendi Gustinandar, tapi belum ada kesempatan.
Bisa saja karena kesibukan Rudi, apalagi di masa pandemi dan proses perhelatan Pilkada Kota Batam.
Baik Dendi maupun Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan, sebenarnya selalu kooperatif merespon BatamNow, namun selalu dengan jawaban terbatas.
Demkian juga ketika media ini meminta copy-an bundel surat konsesi antara ATB dengan BP Batam, juga tak dipenuhi BP Batam.
Mungkin karena keterbatasan kapasitasnya, dan adanya instruksi atasan yang membatasi para direksi di BP Batam dalam hal hal tertentu.
Sebagai contoh, ketika Dendi mencoba memfasilitasi BatamNow wawancara dengan Binsar Tambunan, namun justru mengembalikannya ke Dendi sebagai direkrur Humas.
Permohonan wawancara pun kadang ditempuh lewat surat resmi dari Batamnow. Seperti surat No. 033/KD-BN/2020.
Balasan surat dari Binsar dengan B 3426/A4.7/RT.05.00/9/2020, justru mengembalikan ke Dendi karena urusan wawancara khusus telah ditentukan memalui satu pintu. Pintu dimaksud Binsar, sebagaimana dalam suratnya, yakni melalui Unit Kerja Biro Hubungan Masyarakat, Promosi dan Protokol.(*)

