Tak Hadir di RDPU Besok, Bisa Dilanjutkan ke Pansus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tak Hadir di RDPU Besok, Bisa Dilanjutkan ke Pansus

by BATAM NOW
2020/Sep/24 20:55
in Pilihan Editor, Wawancara
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto S.H., M.H. (F: ist)

BatamNow – Besok, Jumat (25/09), DPRD Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga terkait kisruh PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

BatamNow mewawancarai Ketua DPRD Batam Nuryanto, Kamis (24/09), melalui sambungan telepon, mengenai sikap DPRD Batam bila di RDPU, pihak BP Batam lagi-lagi tak datang.

Apa sikap DPRD Kota Batam andaikan BP Batam lagi-lagi tak menghadiri RDPU besok?

Mestinya BP Batam dapat hadir menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi persoalan atau polemik air minum di Batam. Karena air merupakan kebutuhan vital masyarakat Batam.

Langkah konkrit DPRD, begitu maksudnya pak Nuryanto ?

Karena masalah ini soal kepentingan rakyat, BP Batam hendaknya memberikan klarifikasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Kami yang memfasilitasi.

Apa hal esensial yang anda lihat di balik ketidakhadiran BP Batam dalam dua kali RDPU?

BP Batam hendaknya tak perlu merasa bahwa level mereka lebih tinggi dari DPRD Batam. Memang kami tahu bahwa yang bermitra langsung dengan BP Batam adalah DPR RI Komisi VI.

Namun karena air minum di Batam merupakan kebutuhan dan kedaulatan rakyat atau hajat hidup orang banyak sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat 3, maka kami sebagai lembaga legislatif di sini berkewajiban menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Kami berupaya memfasilitasi lewat RDPU, terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan air minum. Tujuannya agar kisruh ATB dengan BP Batam tak menjadi polemik berkepenjangan yang berpotensi meresahkan masyakat konsumen air.

Andaikan pihak BP Batam lagi-lagi tak hadir, bagaimana sikap tegas dari DPRD?

Jangan berasumsi dan berandai-andai dulu. BP Batam itu kan lembaga negara non-struktural dengan orang-orang yang kredibel. Kita harus menghargainya. Tak tertutup kemungkinan mereka hadir besok. Mungkin saja kemarin itu sedang sibuk.

Apakah kemungkinan upaya lain membentuk (Panitia Khusus) Pansus bila tetap tak hadir?

Ya, kemungkinan itu bisa saja.

Apa dasar hukumnya, BP Batam dalam hak politiknya bukan mitra DPRD dan tak diatur dalam UU?

Begini. Nanti hasil Pansus itu menjadi bahan laporan kita ke atas. Maksud saya, bisa laporan ke DPRD Provinsi, DPR RI dan Pemerintah Pusat atau Presiden cq Mendagri.

Mengapa sampai sejauh itu?

 Ini kami pikir jalur yang lebih terhormat. Ini menyangkut moral. Hendaknya saling menghargai, menghormati dalam tata kelola negara.

Jikalau hal ini dibiarkan begitu saja, bisa menjadi preseden yang buruk dalam hal proses tata kelola negara ke depan.(*)

 

 

 

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Upaya Maksimal Untuk Konfirmasi Khusus

Berita Selanjutnya

Ketua KPU Batam : Kepala BP Batam Bukan Pejabat Negara, Tak Perlu Cuti Pilkada

Berita Selanjutnya
Warga Afrika di Batam Terkonfirmasi Positif Covid19

Ketua KPU Batam : Kepala BP Batam Bukan Pejabat Negara, Tak Perlu Cuti Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com