BatamNow.com – BP Batam dan Pemko Batam ikut tersorot dalam dua rangkaian peristiwa yang berbeda yang mencuat belakangan ini.
Tersorot karena figur di balik perkara dugaan narkotika dan TPPU yang menjerat Yuwanky serta konflik lahan di Pulau Setokok yang berujung tewasnya dua orang.
Sorotan itu muncul karena terdapat irisan nama dan kepemilikan dalam sejumlah badan usaha yang memiliki hubungan kerja sama dengan pemerintah.
Selain Yuwanky, satu lagi nama yang berada di titik irisan tersebut adalah Helli Syahputra.
Penelusuran BatamNow.com, Helli Saputra salah satu pemegang saham di PT MIG Perkasa Industri (MIG) pemilik alokasi lahan 77,8 hektare di Pulau Setokok, Kota Batam yang menjadi lahan konflik.
Sementara Helli tercatat bersama Yuwanky dalam struktur PT Bintang Sembilan Sembilan Persada (BSSP) dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM).
Rangkaian hubungan tersebut menjadi perhatian setelah konflik lahan di Setokok pada 14 September 2026 berkembang menjadi bentrokan dan menyebabkan dua warga meninggal dunia.
Irisan Yuwanky dan Helli
Berdasarkan dokumen perusahaan yang didapat BatamNow.com, Yuwanky dan Helli Syahputra tercatat juga sebagai pemegang saham di BSSP dan UJKM.
Di BSSP, Yuwanky tercatat memiliki 227.320 lembar saham dengan nilai nominal sekitar Rp 113,66 miliar.
Helli memiliki 56.830 lembar saham dengan nilai nominal sekitar Rp 28,415 miliar.
Keduanya juga tercatat sebagai pemegang saham UJKM. Yuwanky memiliki 24.000 lembar saham, sedangkan Helli 6.000 lembar saham.
BSSP merupakan badan usaha yang mengelola Pelabuhan Umum Bintang 99 Persada di Sei Jodoh melalui kerja sama dengan BP Batam dengan masa konsesi 40 tahun.
Sementara UJKM merupakan badan usaha yang memenangkan tender pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Batam melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan Pemko Batam, dengan nilai proyek sekitar Rp 85 miliar.
Dari Helli ke PT MIG
Irisan berlanjut di badan usaha PT MIG, perusahaan yang memperoleh alokasi lahan industri tersebut di Setokok.
Salah satu pemegang saham PT MIG adalah PT Putera Global Jaya (PGJ). Helli juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham mayoritas PGJ.
PGJ tercatat beralamat di Planet Holiday Hotel, Jalan Raja Ali Haji, Sungai Jodoh, Batam.
Dalam struktur PT MIG, nama Helli juga muncul bersama David Tantri. David tercatat memiliki 25 lembar saham dengan nilai nominal sekitar Rp 12,5 juta.
BatamNow.com memperoleh informasi mengenai hubungan keluarga Helli dan David dengan Karto, pemilik Planet Holiday Hotel. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Jejak Yuwanky dalam Kasus Planet 1, 2 dan 3
Yuwanky, 67, tercatat sebagai salah satu direktur Planet Holiday Hotel (PHH), sedangkan Karto tercatat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham.
Yuwanky ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Agustus 2026 setelah tiba dari Singapura.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Basri Lewaimang dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang berkaitan dengan jaringan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3. Perkara tersebut juga dikaitkan dengan penyidikan TPPU.
Berdasarkan keterangan penyidik yang diberitakan sebelumnya, jaringan tersebut diduga mengedarkan sekitar 40 ribu butir ekstasi per bulan dengan perkiraan nilai ditaksir sekitar Rp 500 miliar per tahun.
PT MIG dan Proses Alokasi Lahan Setokok Dinilai Gercep
Di sisi lain, BP Batam sebelumnya membenarkan PT MIG mengajukan permohonan alokasi lahan melalui Land Management System (LMS) pada Juni 2026.
Dokumen yang diperoleh BatamNow.com menunjukkan PT MIG didirikan pada 14 April 2026, atau sekitar dua bulan sebelum pengajuan alokasi lahan.
PT MIG kemudian memperoleh alokasi lahan industri di Pulau Setokok dari BP Batam. Perolehan alokasi lahan itu dinilai diloloskan dengan gerak cepat (gercep).
Rentang waktu antara pendirian perusahaan, pengajuan dan diperolehnya alokasi lahan tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.
Terlebih, di kawasan yang sama terdapat warga yang mengklaim telah menguasai dan menggarap lahan selama puluhan tahun.
Karena itu, proses alokasi lahan PT MIG menjadi bagian yang disorot, terutama terkait tahapan pengajuan, verifikasi, penetapan peruntukan, hingga dasar pemberian alokasi lahan oleh BP Batam.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan pada 14 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua orang, Martinus Bangge (55) dan Heribertus Goda (43), meninggal dunia setelah terkena tembakan senjata angin, berdasarkan informasi penyidik Polresta Barelang.
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan, yakni pimpinan LSM Lang Laut berinisial SH serta RS dan P.
Mengapa BP Batam dan Pemko Batam Tersorot?
Jika ditarik ke belakang, terdapat dua jalur hubungan yang berbeda tetapi memiliki irisan nama.
Pertama, jalur Yuwanky. Ia tercatat dalam struktur BSSP dan UJKM. BSSP memiliki hubungan kerja sama dengan BP Batam dalam pengelolaan Pelabuhan Umum Bintang Sembilan Sembilan Persada. Sementara UJKM memiliki kerja sama dengan Pemko Batam dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Batam.
Kedua, jalur Helli. Ia tercatat bersama Yuwanky dalam BSSP dan UJKM, kemudian muncul dalam struktur PGJ dan PT MIG. PT MIG selanjutnya memperoleh alokasi lahan 77,8 hektare dari BP Batam di Pulau Setokok.
Dengan demikian, BP Batam tersorot dalam konteks proses alokasi lahan PT MIG di Setokok.
Sorotan makin tajam ke BP Batam, utamanya karena rentang waktu pendirian perusahaan, pengajuan dan diperolehnya alokasi lahan dinilai “dipercepat”.
Sementara Pemko Batam tersorot dalam konteks kerja sama dengan UJKM, badan usaha yang dalam struktur kepemilikannya tercatat nama Yuwanky dan Helli, terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Jodoh Kota Batam.
Rangkaian tersebut menunjukkan adanya irisan nama dan kepemilikan badan usaha yang terhubung dengan kerja sama pemerintah dan alokasi lahan di Batam.
BatamNow.com telah mengonfirmasi Helli Syahputra melalui WhatsApp terkait irisan namanya dengan sejumlah perusahaan yang ditelusuri. Hingga berita ini diterbitkan, Helli belum memberikan respons.
Konfirmasi serupa juga disampaikan kepada direksi dan komisaris Planet Holiday Hotel terkait struktur kepemilikan dan kepengurusan sejumlah perusahaan tersebut. Hingga kini, belum ada tanggapan. (A/Red)
