BatamNow.com – Lahan seluas 77,8 hektare di Pulau Setokok, Kota Batam, yang menjadi pusaran konflik telah dialokasikan BP Batam kepada PT MIG Pekasa Industri (MIG).
Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, mengatakan PT MIG mengajukan permohonan alokasi lahan tersebut melalui Land Management System (LMS) pada Juni 2026.
Namun, Sthefani belum menjelaskan kapan alokasi lahan tersebut diterbitkan, termasuk tahapan dan kelengkapan administrasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan lahan.
Terjadi konflik dua kubu di atas lahan itu yang berujung pecahnya bentrokan berdarah hingga menewaskan dua orang. Peristiwa tragis itu terjadi pada 14 September 2026.
Di tengah persoalan tersebut, penelusuran BatamNow.com terhadap sejumlah dokumen dan struktur perusahaan menemukan adanya irisan nama dan kepemilikan antara pihak yang tercatat dalam PT MIG dengan sejumlah perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Grup Planet di Batam.
@batamnow Bentrokan dua kelompok terjadi di kawasan Setokok, tepatnya di sekitar Jembatan Tiga Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/09/2026). Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kedua korban diketahui berinisial HE dan ED. Berdasarkan informasi yang dihimpun BatamNow.com, keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Graha Hermine sebelum kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Selain dua korban meninggal dunia, sejumlah orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya diduga mengalami luka akibat senjata tajam. Bentrokan tersebut diduga dipicu perselisihan terkait penguasaan lahan di kawasan Setokok. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dua kelompok yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Salah satunya merupakan massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Lang Laut yang disebut berada di pihak perusahaan, PT MIG. Kelompok tersebut disebut mendapat kuasa untuk melakukan pemagaran dan pembersihan lahan di lokasi. Sementara kelompok lainnya merupakan warga yang mengaku sebagai pemilik atau penggarap lahan. Mereka disebut belum menerima ganti rugi meski lahan tersebut telah dikuasai. Perselisihan terkait lahan kemudian memanas hingga berujung bentrokan antara kedua kelompok. Hingga berita ini diterbitkan, BatamNow.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei terkait bentrokan dan jumlah korban dalam insiden tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Nama Helli di Balik PT MIG
Salah satu nama yang muncul adalah Helli Syahputra. Helli disebut anak Karto, pemilik Planet Holiday Hotel (PHH). Karto diketahui sebagai pemegang saham sekaligus menjabat komisaris utama di hotel tersebut.
Di PHH terdapat nama Yuwanky sebagai salah satu direktur yang tersandung dengan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Planet 1, 2 dan 3.
Yuwanky menjadi tersangka kasus narkoba bersama Basri Lewaimang dan kini ditahan di Mabes Polri. Pasal yang dituduhkan selain kasus narkoba juga pasal pidana pencucian uang (TPPU).
Kembali ke PT MIG, Helli tercatat berada dalam struktur perseroan melalui PT Putera Global Jaya (PGJ) yang menjadi salah satu pemegang saham mayoritas perusahaan tersebut.
Dalam struktur PT PGJ, Helli tercatat memiliki 250 lembar saham dengan nilai nominal sekitar Rp 250 juta. Jumlah saham yang sama tercatat atas nama Wagiman.
Nama Helli juga muncul dalam struktur PT MIG bersama David Tantri. David tercatat memiliki 25 lembar saham PT MIG dengan nilai nominal sekitar Rp 12,5 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BatamNow.com, Helli dan David disebut memiliki hubungan saudara yang masih dari trah Karto.
PT PGJ tercatat beralamat di Planet Holiday Hotel (PHH) Lantai 3, Jalan Raja Ali Haji, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
@batamnow Yuwanky yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diamankan setelah keluar dari pesawat yang membawanya dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kamis (27/08/2026) sekira pukul 16.47 WIB, Yuwanky digiring jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri keluar dari depan garbarata atau jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan ruang tunggu bandara langsung ke pintu pesawat. Dalam video yang diterima BatamNow.com, Yuwanky berjalan keluar dari pesawat dengan memakai pakaian jaket hitam, di dalamnya ia memakai kemeja putih, serta celana berwarna hitam dan sepatu hitam putih. Dalam penggiringan Yuwanky oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu, tangannya terlihat tidak dipakaikan borgol. Namun dalam penggiringan itu, Yuwanky dijaga ketat oleh jajaran kepolisian yang berjalan mengelilingi Yuwanky. Setelah keluar dari dalam gedung bandara, Yuwanky dibawa menggunakan mobil Toyota Voxy berwarna hitam menuju Mako Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, melalui pesan singkat kepada BatamNow.com. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” katanya. “Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #batamhits #fyp ♬ NOTÍCIA URGENTE VOL 3 – ViralMusic
Helli dan Yuwanky Muncul Bersama
Jejak nama Helli kemudian muncul pada sejumlah badan usaha lainnya yang juga bersama Yuwanky.
Dalam struktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM), Helli tercatat memiliki 6.000 lembar saham, sementara Yuwanky tercatat memiliki 24.000 lembar saham.
PT UJKM diketahui berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Batam. Proses lelang proyek tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena pada salah satu tahapan proses lelang hanya terdapat satu peserta.
Dalam struktur PT UJKM, Helli tercatat memiliki 6.000 lembar saham, sementara Yuwanky tercatat memiliki 24.000 lembar saham.
PT BSSP Pengelola Pelabuhan di kawasan Sei Jodoh, Batam
Nama Helli dan Yuwanky juga tercatat bersama dalam struktur pemegang saham PT Bintang Sembilan Sembilan Persada (BSSP) pengelola pelabuhan umum di Sei Jodoh, Batam.
Dalam struktur PT BSSP, Yuwanky tercatat memiliki 227.320 lembar saham, sedangkan Helli memiliki 56.830 lembar saham.
Dengan nilai nominal Rp 500 ribu per lembar, nilai nominal saham yang tercatat atas nama Yuwanky mencapai sekitar Rp 113,66 miliar, sedangkan Helli sekitar Rp 28,415 miliar.
@batamnow Yuwanky (67), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sebagai tersangka bandar narkoba, tercatat memiliki kepemilikan saham di dua perusahaan yang masing-masing menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pria kelahiran Selat Panjang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika periode 2023-2026. Kabur ke Singapura Yuwanky diduga melarikan diri atau kabur ke Singapura setelah penggerebekan di tiga THM grup Hotel Planet Holiday oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri pada 10 Agustus 2026. Berdasarkan dokumen DPO bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Yuwanky merupakan residivis kasus narkotika. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri merilis jumlah peredaran ekstasi di ketiga THM tersebut mencapai 40.000 butir per bulan. Bila diestimasindengan harga eceran diperkirakan Rp 700.000 per butir atau dirata-ratakan Rp 28 M sebulan. Penetapan DPO Yuwanky menyusul ditangkapnya tersangka Basri Lewaimang yang sempat kabur ke Malaysia. Polri menyebut Basri diduga berperan sebagai salah satu pengelola THM Planet sekaligus pihak yang menyediakan narkotika untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut. Penetapan Basri sebagai DPO merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di bawah jaringan Planet di Batam, yakni P1, P2, dan P3. Kepemilikan Saham di PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) Yuwanky tercatat sebagai pemilik saham terbesar senilai Rp 12 miliar di PT UJKM, perusahaan mitra Pemerintah Kota Batam dalam Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset di pembangunan Pasar Induk Jodoh. Proyek pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh melalui skema KSP diperkirakan bernilai sekitar Rp 85 miliar. Kepemilikan Saham di PT Bintang Sembilan Sembilan Persada Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Yuwanky juga menjabat direktur utama (Dirut) sekaligus pemegang saham terbesar di PT Bintang Sembilan Sembilan Persada. Berdasarkan SK Pengesahan AHU-0081493.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024, Yuwanky memiliki 227.320 lembar saham di perusahaan pengelola Pelabuhan Bintang 99 Persada Batu Ampar itu. Dengan nilai per lembar Rp 500.000, total kepemilikan saham Yuwanky mencapai Rp 113,66 miliar atau 40 persen dari seluruh modal ditempatkan yang berjumlah Rp 284,15 miliar. Selain itu, modal disetor perusahaan juga berupa tanah dan bangunan pelabuhan di Jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar. Enam pengurus dan pemegang saham lainnya, termasuk inisial ES dan CS sebagai direktur, DS komisaris utama, HS dan HSS sebagai komisaris, serta K, masing-masing memegang 56.830 lembar saham senilai Rp 28.415.000.000. Jejak Kerja Sama dengan BP Batam Pelabuhan Bintang 99 yang dikelola PT Bintang Sembilan Sembilan Persada memiliki jejak Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam selama 30 tahun. Pelabuhan tersebut kini menjadi dermaga naik-turun penumpang kapal Pelni sejak 8 Desember 2024, setelah berpindah dari Pelabuhan Kargo Batu Ampar milik BP Batam di era kepemimpinan Muhammad Rudi. Berdasarkan laman bpbatam.go.id, pengembangan Terminal 99 Persada merupakan bagian dari Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Batam sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 77 Tahun 2009. Sebelum era ex-officio, saat Kepala BP Batam dijabat Lukita Dinarsyah Tuwo, telah diteken perjanjian kerja sama dengan PT Bintang Sembilan Sembilan Persada mengenai peningkatan daya saing pelabuhan Batam terhadap transhipment perdagangan internasional. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Planet Holiday Hotel Batam, Kamis (27/12/2018). Saat itu, Yuwanky yang menjabat Direktur PT Bintang Sembilan Sembilan Persada menjelaskan… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #bpbatam #fyp ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo
Dari Planet, Pasar Induk hingga Setokok
Rangkaian struktur badan usaha tersebut memperlihatkan adanya nama yang berulang pada sejumlah entitas yang memiliki kegiatan usaha maupun aset di Batam.
Di satu sisi terdapat PT MIG, penerima alokasi lahan seluas 77,8 hektare di Setokok.
Di sisi lain terdapat PT UJKM yang berkaitan dengan Pasar Induk Kota Batam dan BSSP yang mengelola Pelabuhan Umum di Sei Jodoh.
Pada sejumlah entitas tersebut muncul nama Helli Syahputra dan Yuwanky. Sementara Yuwanky juga tercatat dalam struktur Planet Holiday Hotel bersama Karto.
Meski demikian, rangkaian kesamaan nama dan struktur tersebut, bukan berarti PT MIG merupakan bagian dari Grup Planet ataupun memiliki keterlibatan dalam perkara narkotika.
Namun, irisan tersebut memantik pertanyaan mengenai hubungan korporasi dan kepemilikan sebenarnya di balik sejumlah badan usaha tersebut, termasuk bagaimana keterkaitan antarentitas dan sejak kapan hubungan tersebut terbentuk.
Konfirmasi Belum Mendapat Respons
BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Helli Syahputra melalui pesan WhatsApp pada nomor 0811777*** terkait irisan namanya dengan sejumlah perusahaan dan keterkaitannya dengan struktur badan usaha yang ditelusuri.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Helli belum memberikan respons.
Sebelumnya, konfirmasi juga telah disampaikan kepada direksi dan komisaris Planet Holiday Hotel mengenai struktur kepemilikan dan pengurus sejumlah perusahaan yang memiliki irisan nama tersebut dan juga belum ada respons. (A/Red)

