BP Batam Mengelak Ditanya Keberadaan SDM Kompeten Bersertifikat Pengelolaan SPAM - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Mengelak Ditanya Keberadaan SDM Kompeten Bersertifikat Pengelolaan SPAM

by BATAM NOW
11/Apr/2026 11:41
Gokil! 68,5 Juta Meter² Lahan Terlantar di 1.667 Lokasi di BP Batam. Rp 100 Miliar UWT Berpotensi Lesap

Kantor BP Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sengkarut pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam kian meluas dan menunjukkan kompleksitas yang dinilai bersifat struktural.

Sejak pengelolaan SPAM beralih ke BP Batam pada akhir 2020, berbagai persoalan terus bermunculan dan belum menunjukkan penyelesaian yang komprehensif.

Permasalahan tidak lagi terbatas pada gangguan pelayanan distribusi air minum pada sebagian pelanggan yang bertahun tak kunjung tuntas, tetapi dinilai juga telah merambah pada aspek fundamental pengelolaan sumber daya air.

Ketidakstabilan distribusi air jaringan perpipaan, penurunan volume air baku di tujuh waduk utama akibat variabilitas iklim, serta meningkatnya tekanan terhadap sistem penyediaan air menjadi indikator lemahnya tata kelola.

Situasi kian kompleks setelah terungkap praktik sambungan ilegal (illegal connection) jaringan perpipaan air minum yang berlangsung secara masif.

Fenomena ini berkontribusi signifikan terhadap tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang sempat mencapai 23 persen.

Tingginya NRW tersebut sekaligus mengindikasikan belum optimalnya sistem pengendalian dan pengawasan berbasis teknologi modern dalam jaringan distribusi.

Di tengah kondisi tersebut, muncul berbagai sorotan serius terhadap kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan SPAM.

Aksi demonstrasi warga Tanjung Sengkuang di depan Kantor PT Air Batam Hilir, Batam center, Kamis (22/01/2026). (F: BatamNow)

UU Mengatur Tenaga Ahli Kompeten

Sumber terpercaya di lingkungan BP Batam menyebutkan bahwa sampai sekarang belum memiliki tenaga ahli di bidang sumber daya air maupun operator SPAM yang memiliki kompetensi bersertifikat resmi.

Padahal, tambah sumber, dalam perspektif teknokratis, pengelolaan SPAM menuntut keberadaan tenaga profesional yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi kompetensi yang terstandarisasi, baik pada sektor hulu (pengelolaan air baku) maupun hilir (distribusi dan pelayanan).

Sejurus hal itu berbagai ketentuan yang mengatur keberadaan tenaga ahli kompeten bersertifikat dalam pengelolaan air hulu dan hilir.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Beleid itu mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air, termasuk air minum, harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ketentuan ini menekankan pentingnya kompetensi SDM dalam pengelolaan.

“Pengelolaan air tidak dapat dijalankan tanpa dukungan tenaga ahli yang kompeten. Terutama pada sektor hilir, operator SPAM wajib memiliki sertifikasi kompetensi,” ujar Bandos dari Lembaga Investigasi (LI) Tipikor.

Ia menilai, ketiadaan SDM bersertifikat pada level pengelola seperti BP Batam, jika benar terjadi, terkonfirmasi atas lemahnya profesionalisme dalam tata kelola SPAM.

Senada, pemerhati konsumen Ngalimin menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya deviasi dalam standar pengelolaan layanan publik yang seharusnya mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

“Kondisi ini menggambarkan pengelolaan SPAM masih jauh dari profesional,” ujarnya.

Sistem Teknologi Kontrol Dini SPAM Dipertanyakan

Selain persoalan SDM, lemahnya sistem teknologi pengawasan juga menjadi perhatian publik.

Maraknya praktik sambungan ilegal menunjukkan adanya celah dalam sistem monitoring jaringan distribusi yang seharusnya dapat dideteksi secara dini melalui teknologi pengawasan modern.

“BP Batam telah mengelola SPAM sejak 2020 pasca berakhirnya konsesi 25 tahun PT Adhya Tirta Batam (ATB), namun praktik sambungan ilegal justru baru terungkap sekarang,” kata Ngalimin dalam keterangan tertulisnya.

Kondisi ini, sebutnya, mempertegas bahwa problematika SPAM di Batam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kapasitas kelembagaan, kualitas SDM, serta efektivitas sistem pengawasan.

“Tanpa pembenahan menyeluruh pada aspek-aspek tersebut, upaya peningkatan layanan air minum berpotensi terus menghadapi hambatan struktural,” katanya.

Benarkah BP Batam tak memiliki tenaga ahli SPAM yang kompeten bersertifikat?

Pertanyaan di atas salah satu poin konfirmasi yang tidak dijawab Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, secara konkret.

“Nanti saya jawab,” tulisnya di WhatsApp, Jumat (10/04), menjawab BatamNow.com, seolah mengelak. (A)

Berita Sebelumnya

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik

Berita Selanjutnya

Peringatan Prabowo Krisis Air dan Ancaman Nyata di Batam

Berita Selanjutnya
Batam Kemarau Panjang, Pemko Gelar Salat Istisqa di Dataran Engku Putri

Peringatan Prabowo Krisis Air dan Ancaman Nyata di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com