BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota

by BATAM NOW
22/Jun/2026 13:20
BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Komitmen Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi produk unggulan.

Kali ini, BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru menggelar sosialisasi produk Rahn (Gadai Emas) di lingkungan UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota (Samsat Kota), yang diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) serta masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BRK Syariah untuk memperkenalkan kemudahan layanan gadai emas syariah yang dapat menjadi solusi kebutuhan dana cepat dengan proses mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

 

1 of 6
- +

General Manager BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru, Herman Dahlan, mengatakan bahwa produk Rahn atau Gadai Emas menjadi salah satu layanan yang terus mendapat perhatian dan diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan akses pembiayaan tanpa harus menjual aset emas yang dimiliki
.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa emas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan jangka pendek yang aman dan sesuai syariah. Prosesnya cepat, transparan, serta biaya pemeliharaannya kompetitif,” ujar Herman, Jumat (19/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BRK Syariah juga memberikan edukasi mengenai mekanisme gadai emas syariah, manfaat produk, serta simulasi pembiayaan yang dapat diperoleh nasabah berdasarkan nilai emas yang digadaikan.

Baca Juga:  PT NTP Lakukan Benchmarking ke PLTG MPP Air Anyir: Wujud Kontribusi PLN Batam dalam Kemajuan Teknologi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manager Bisnis BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru, Hadi Pratikno, yang menjelaskan berbagai keunggulan layanan Rahn BRK Syariah, termasuk jaringan layanan yang semakin luas sehingga memudahkan masyarakat mengakses produk gadai emas di berbagai wilayah.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat emas sebagai aset produktif menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya minat terhadap layanan Rahn BRK Syariah. Karena itu, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan kepada berbagai instansi, komunitas, dan kelompok masyarakat.

Selain memperkenalkan produk, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi BRK Syariah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perannya sebagai bank syariah daerah yang hadir memberikan solusi keuangan yang mudah, aman, dan bermanfaat.

Melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, BRK Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat produk Rahn sebagai alternatif pembiayaan yang praktis, sehingga kebutuhan dana mendesak dapat terpenuhi tanpa harus kehilangan kepemilikan atas emas yang dimiliki. (*)

Berita Sebelumnya

Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP

Berita Selanjutnya

PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’ di Tengah Keluhan Konsumen

Berita Selanjutnya
Emak-emak Tanjung Sengkuang Kutuk PT ABH: Kami Minta Truk Air Tapi Tak Dikirim

PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam 'Mandiri Fiscal' di Tengah Keluhan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com