BatamNow.com – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dalam rangka studi dan pendalaman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda), Rabu (07/10/2026).
Kunjungan kerja yang dipimpin Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, tersebut disambut langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, didampingi Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Tengku Muhammad Fadhly Kholis, di Kantor BRK Syariah Cabang Batam.
Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abdul Kadir, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru, Apri Cahyo Minarto, beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana yang baik untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait tata kelola perusahaan, penguatan permodalan, serta peran bank pembangunan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“BRK Syariah terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang efektif,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa penguatan permodalan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis perbankan sekaligus meningkatkan kapasitas bank dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dapat berbagi pengalaman, praktik tata kelola, serta perspektif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan penyertaan modal,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh referensi dan masukan terkait pengelolaan permodalan, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta strategi pengembangan bisnis bank daerah yang telah berhasil bertransformasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Melalui diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai berbagai aspek pengelolaan perbankan daerah, mulai dari penguatan modal, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, hingga upaya peningkatan kinerja dan daya saing bank daerah di tengah dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Kotabaru dalam pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda), sehingga dapat mendukung penguatan peran Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. (*)

