BatamNow.com – Buruh kembali menggelar demo dan mendesak Wali Kota Batam menyetujui tuntutan mereka agar merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik 15 persen.
Pantauan BatamNow.com di lokasi, ratusan buruh dan satu unit mobil komando berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam di Jalan Engku Putri, Selasa (14/11/2023).
Terlihat pagar besi di depan Kantor Wali Kota Batam tertutup rapat dan di depannya dipasang kawat berduri. Beberapa personel kepolisian dan Satpol PP juga berjaga di sekitar lokasi demo.
“Bapak wali kota harus berani merekomendasikan kenaikan UMK 15 persen,” kata orator dari atas mobil komando.
Menurut buruh, kenaikan 15 persen yang setara dengan Rp 675.066 itu demi meningkatkan daya beli dan penghidupan yang layak.
Ada dua tuntutan buruh yang disuarakan dalam unjuk rasa kali ini.
Selain kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen, buruh juga meminta Wali Kota Batam dalam menetapkan Upah Minimum Kota Batam 2024 tidak mengacu pada formula penyesuaian upah yang diatur dalam PP 51 Tahun 2023.
“Hari ini aksi yang keenam kalinya kita menyuarakan kenaikan upah 15 persen,” kata orator.
Apabila pemerintah tetap menggunakan formula PP 51/2023 dalam penetapan upah minimum, buruh berencana melakukan aksi besar dan mogok kerja daerah.
Hingga pukul 11.25, massa buruh masih bertahan dan orator menyuarakan tuntutan di depan Kantor Wali Kota Batam.
Adapun aksi demo ini diinisiasi Partai Buruh dan Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari beberapa federasi serikat buruh seperti FSPMI, FARKES-R, SPSI, SBSI, FPBI dan SPRM. (D)