Ditemukan Mayat Seorang Lelaki Mengapung di Perairan Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Breaking News

Ditemukan Mayat Seorang Lelaki Mengapung di Perairan Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam

03/Apr/2025 12:10
Ditemukan Mayat Seorang Lelaki Mengapung di Perairan Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sesosok mayat lelaki ditemukan terapung di perairan Batu Ampar, Batam pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Hukum dan Hubungan Masyarakat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Adi Rivai membenarkan penemuan itu.

“Kami mendapatkan laporan sekira pukul 10.30 WIB dari kapal ferry yang melintas di lokasi penemuan mayat,” katanya kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Kamis (03/04).

@batamnow Sesosok m4y4t lelaki ditemukan terapung di perairan Batu Ampar, Batam pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kasi Hukum dan Hubungan Masyarakat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Adi Rivai membenarkan penemuan itu. #fyp #fypage #batam #bpbatam #rempang #galang #barelang #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamnews #batamhariini #batamtiktokcommunity ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Penemuan mayat itu pertama sekali oleh pihak MV Queenstar 5, feri yang berlayar dari Singapura ke Batam.

Kemudian pihak KPLP Tanjung Uban dengan kapal KNP Rantos mengevakuasi mayat tersebut.

Mayat tersebut terlihat mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek hitam.

Disebutkan mayat telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Nongsa dengan ambulanas untuk pemeriksaan medis. (H/A)

Berita Sebelumnya

Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Berita Selanjutnya

Apakah Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Kepolisian untuk Meliput di Indonesia?

Berita Selanjutnya
Apakah Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Kepolisian untuk Meliput di Indonesia?

Apakah Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Kepolisian untuk Meliput di Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com