DJ Stevanie Dirawat Intensif di RS Setelah Diduga Dianiaya Tiga WNA di First Club Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DJ Stevanie Dirawat Intensif di RS Setelah Diduga Dianiaya Tiga WNA di First Club Batam

07/Jun/2025 23:50
DJ Stevanie Dirawat Intensif di RS Setelah Diduga Dianiaya Tiga WNA di First Club Batam

Setelah menjadi korban pengeroyokan di First Club, Stevanie kini dirawat di RS Awal Bros, Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seorang disc jockey (DJ) bernama Stevanie (25 tahun) menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam First Club, pada Sabtu dini hari (07/06/2025). Insiden tersebut diduga melibatkan sejumlah pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA).

Melalui kuasa hukumnya, Juni Ardi Tanjung, diketahui saat ini Stevanie tengah menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Awal Bros, Batam.

“Saat ini klien kami sedang dalam proses perawatan. Ia mengalami luka di berbagai bagian tubuh, mulai dari kaki, tangan, punggung, leher, hingga wajah. Luka tersebut diduga akibat pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang disebut merupakan WNA,” kata Ardi saat dihubungi BatamNow.com, Sabtu (07/06/2025) malam.

Ardi memastikan laporan resmi telah disampaikan kepada pihak berwajib.

“Laporan kami sudah diterima Polsek Lubuk Baja. Informasi yang kami terima sejauh ini, sudah ada tiga wanita terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ditanya apakah sudah ada upaya dari pihak pelaku untuk menghubungi keluarga korban atau menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan, Ardi menegaskan belum ada komunikasi yang dilakukan.

“Belum ada itikad baik dari pihak mana pun. Yang pasti laporan sudah kami buat dan penyidikan sedang berjalan. Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polsek Lubuk Baja yang langsung mengamankan para terduga pelaku,” ucap Ardi.

Menurut dia, kliennya memang diketahui bekerja sebagai DJ di First Club. Namun, terkait status pekerjaannya—apakah tetap atau tidak—pihak kuasa hukum belum mendapatkan keterangan lengkap dari Stevanie karena kondisi kesehatannya.

“Hingga saat ini, pihak manajemen First Club juga belum ada yang datang menjenguk klien kami di rumah sakit,” kata Ardi.

Ia menambahkan, sepanjang Sabtu pagi hingga siang, dirinya berada di RS Awal Bros untuk menemani dan meminta keterangan dari Stevanie.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan di First Club Batam: Dua WN Vietnam Dideportasi dan Diusulkan Sanksi Penangkalan

“Namun kondisinya memang masih dalam tahap pemulihan serius. Dokter menyarankan agar ia istirahat total dan membatasi gerak demi mempercepat proses penyembuhan luka memar yang dialaminya,” ujar Ardi.

Diberitakan sebelumnya, Stevanie menjadi korban pengeroyokan oleh empat wanita yang diduga bekerja sebagai lady companion (LC) di First Club dan disebut-sebut berkewarganegaraan Vietnam.

Kejadian tersebut bermula pada pukul 01.15 WIB usai Stevanie bekerja sebagai DJ, ia diajak bergabung dengan temannya yang duduk di sofa ruang VIP ruangan nomor 17 dan 18 di di First Club.

Lalu sekira pukul 01.40, salah satu tamu yang duduk di ruangan tersebut menyuruh korban untuk meminta maaf kepada salah satu terduga pelaku karena ada permasalahan sebelumnya.

Setelah korban meminta maaf tiba-tiba terduga pelaku bersama tiga temannya langsung memukul korban berkali-kali dan tidak berselang lama personel security datang untuk melerai.

Kemudian korban, langsung mengambil tasnya, dan menuju ke tempat parkir.

Sesampainya di parkiran, tiba-tiba dari arah belakang, datang para terduga pelaku dan langsung mendang serta memukul korban berkali-kali. Lalu security kembali melerai.

Sementara Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Baja secara informal atau masih via telepon dan sedang menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan status para WNA tersebut.

Apakah mereka benar berkegiatan sebagai Ladies Companion Entertainment (LC/LCe) atau hanya sebagai pengunjung.

Menurut Aris, jika nantinya terbukti para WNA tersebut memang berkegiatan sebagai LC, maka perlu dipastikan izin tinggal dan jenis pekerjaannya sesuai, karena izin kerja harus berdasarkan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan. (A)

Berita Sebelumnya

Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Diduga Gelapkan Aset Perusahaan, Direktur PT Shiane Internasional Apresiasi

Berita Selanjutnya

Gubernur Kepri Sambut Ketua dan Wakil Ketua DPD RI, Ajak Ziarah ke Pulau Penyengat

Berita Selanjutnya
Gubernur Kepri Sambut Ketua dan Wakil Ketua DPD RI, Ajak Ziarah ke Pulau Penyengat

Gubernur Kepri Sambut Ketua dan Wakil Ketua DPD RI, Ajak Ziarah ke Pulau Penyengat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com