Dugaan Korupsi PSPK Batam Rp 204 M Belum Jelas, Polda Kepri Kini Usut Proyek Dermaga Batu Ampar Rp 81 M - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Korupsi PSPK Batam Rp 204 M Belum Jelas, Polda Kepri Kini Usut Proyek Dermaga Batu Ampar Rp 81 M

by BATAM NOW
21/Mar/2025 14:10
Polda Kepri Terima Banyak Pengaduan Masalah Lahan di Batam

Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus dugaan korupsi di proyek BP Batam pada pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, kini, diusut intens penyidik Polda Kepri.

Untuk melengkapi data dan bukti, penyidik melakukan penggeledahan Gedung BIFZA Annex I Kantor BP Batam di Batam Center pada Rabu (19/03/2025).

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pengusutan kasus bagian dari merespons “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik, katanya, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Bukan hanya kantor BP Batam, penyidik juga dikabarkan mengeratak rumah beberapa pejabat BP Batam terkait kasus yang diusut penyidik.

Antara lain rumah pejabat berinisial AM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan FAP sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Disebutkan sebanyak 75 saksi telah diperiksa di pusaran kasus laporan masyarakat ini.

Yang fokus dibidik dan sudah masuk SPDP ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, sebanyak 7 saksi, satunya dari BP Batam, selebihnya di luar itu.

Baca Juga:  Hasil Penggeledahan Kantor BP Batam: Tiga Kardus Besar Berkas Diangkut Tim Polda Kepri

Adapun besaran pagu anggaran proyek mangkrak ini sekitar Rp 81 miliar, sesuai temuan BPK dalam LHP laporan keuangan BP Batam tahun 2022, yang dirilis pada 2023.

Data BPK menyebut sebanyak Rp 65 miliar telah digelontorkan ke penyedia atau kontraktor, namun proyek dihentikan PPK BP Batam pada 10 Mei 2023. Kontrak diputus, dengan kondisi belum selesai pengerjaannya.

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Kasus PSPK Diduga Lebih Dahsyat Kebocorannya

Lain lagi pengusutan Ditreskrimsus Polda Kepri atas kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Pemko Batam tahun 2023.

Pagu anggaran (PA) proyek ini ±Rp 204 miliar, jauh lebih besar dari PA proyek pendalaman dermaga milik BP Batam itu.

Pengusutan kasus ini telah dimulai sejak September 2024, namun hingga sekarang belum jelas juntrungannya.

Sejumlah camat di Kota Batam telah diperiksa beberapa kali. Demikian juga para lurah dan honorarium kelompok masyarakat (Pokmas) tiap kelurahan yang terlibat dalam proyek ini.

Baca Juga:  Pengusutan Kasus PSPK Kota Batam Jalan di Tempat? Kombes Silvester: Masih Pendalaman

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pada akhir 2024, beberapa kali dikonfirmasi membenarkan pengusutan kasus ini. “Masih pendalaman,” ujarnya.

Demikian juga Dirreskrimsus Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, pengganti Putu, juga membenarkan tindak lanjut pengusutan kasus ini, seraya mengatakan, “masih pendalaman”.

Sumber BatamNow.com mengatakan pengusutan lanjutan yang dilakukan Silvester malah melibatkan Bidang Laboratorium dan Forensik (Bidlabfor).

Namun hingga kini, hasil dari lanjutan pengusutan kasus PSPK tersebut, tak kedengaran lagi dan belum ada penjelasan dari Kombes Silvester.

Adapun para camat yang diperiksa, yakni Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH.

Selain para camat, Apui pemilik CV Dwi Sukses di Bengkong, sebagai penyedia material bangunan proyek juga sudah beberapa kali diperiksa dan membawa sejumlah berkas ke meja penyidik.

Tak ketinggalan si Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix di Bengkong Laut, mitra Apui diperiksa polisi.

Dari nilai proyek PSPK sekitar Rp 204 miliar, diduga terjadi kebocoran sekitar puluhan miliar dengan anggaran fiktif.

Adapun anggaran tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar. Terdapat 64 kelurahan di Kota Batam.

Hal krusial yang disebut paling telak pada dugaan tindak pidana korupsi kasus ini, yakni, pengadaan sejumlah tenaga teknis (TT) fiktif pada kelompok masyarakat (Pokmas).

Sebagai contoh, di Kecamatan Bengkong: Kelurahan Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23.

Hal yang kedua, potensi kebocoran anggaran itu adalah dugaan mark-up dan volume pengadaan material proyek. (A/Red)

Berita Sebelumnya

AJI dan LBH Pers Mengecam, Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Serangan Berbahaya terhadap Kemerdekaan Pers

Berita Selanjutnya

Safari di Dumai, Gubri Abdul Wahid Serahkan CSR BRK Syariah untuk 2 Masjid

Berita Selanjutnya
Safari di Dumai, Gubri Abdul Wahid Serahkan CSR BRK Syariah untuk 2 Masjid

Safari di Dumai, Gubri Abdul Wahid Serahkan CSR BRK Syariah untuk 2 Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com