Duh! Kompol Yuni Purwanti Dibilang Pantas Dihukum Mati - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Duh! Kompol Yuni Purwanti Dibilang Pantas Dihukum Mati

18/Feb/2021 15:02
Karier Kapolsek Cantik Kompol Yuni Sebelum Ditangkap Saat Gelar Pesta Narkoba

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Berita Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba menggelinding terus dan mengejutkan banyak orang.

Betapa tidak, banyak tak menyangka kejadian itu bila mengikuti biografi ibu dengan dua anak ini.

Dari prestasinya sebagai polisi narkoba yang malang melintang menindak para pengguna narkoba.

Dari sisi kesiapan mentalnya sebagai karateka menyandang ban hitam. Perempuan cantik dengan jabatan lumayan di kepolisian. Berparas cantik dan body tinggi.

Tapi Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Netta Pane berharap agar perempuan dua anak ini diarahkan untuk dihukum mati. Aduhhh!

Netta meminta polisi menyelidiki dugaan keterkaitan sindikat bandar dalam kasus pesta narkoba yang menyeret 12 oknum polisi itu.

“IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai,” kata Neta S Pane dalam pernyataan tertulis dilansir JPNN.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. (F: fajar.co.id)

Neta menilai apa yang dilakukan Kompol Yuni dan anggotanya merupakan tantangan bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

“Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin sebelas anak buahnya untuk (memakai) narkoba bareng,” tutur Neta.

Neta menduga pesta itu juga melibatkan bandar narkoba. Karena, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai.

Hal itu dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba ialah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan duit itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

“Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujarnya menegaskan.

Idham Azis Pernah Katakan Polisi yang Terkena Narkoba Harus Hukuman Mati

Sebelum pensiun, Kapolri Idham Azis juga pernah mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Tapi bagi Kompol Yuni beserta belasan anggotanya tampaknya lebih nikmat sabu-sabu daripada pesan moral pimpinannya itu.

Meski diancam hukuman mati bagi personel yang terlibat narkoba, Kapolsek Astana Anyar ini lebih fun dengan yang “enak-enak” itu.

Kata Idham, saat itu, hukuman mati, adalah hal yang tepat untuk personel yang terlibat narkoba.

Sebenarnya kata dia kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati.

Sebab, tambah Idham, polisi sudah tahu undang-undang, tahu hukum.

Idham juga mengingatkan kepada seluruh Direktur Narkoba di tiap Polda untuk benar-benar memastikan pengamanan barang bukti narkoba dilakukan dengan baik.

Selain itu, pemusnahan barang bukti narkoba juga harus dilakukan sesegera mungkin. Hal ini dianggap penting agar menghindari potensi bahaya dari dua sisi.

“Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara,” ucap Idham.

Kata dia soal masalah narkoba ini Presiden sudah memerintahkan harus reformasi total.

“Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus kita tangani bersama-sama. Kita bentuk Satgas Merah Putih, Satgas ini dulu yang bentuk Pak Kapolrinya Pak Tito Karnavian tanggal 26 Juli 2016,” tuturnya.(tim)

Berita Sebelumnya

UU ITE Akan Utamakan Mediasi, Tengku Zul Ungkit Ustadz Maaher dan Abu Janda

Berita Selanjutnya

Alamak! Kapolsek Beserta Anggotanya Nyabu. Kadis Kominfo Ini Digrebek Selingkuh. Ditengah Covid-19 Masih Mengancam

Berita Selanjutnya
Istri Punya Selingkuhan saat Suami Kehilangan Pekerjaan, Ketahuan Gegara Foto di Instagram

Alamak! Kapolsek Beserta Anggotanya Nyabu. Kadis Kominfo Ini Digrebek Selingkuh. Ditengah Covid-19 Masih Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com