BatamNow.com, Jakarta – Tiga emiten asal Batam dalam kondisi berbeda pada penutupan perdagangan saham, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam pengamatan BatamNow.com, di lantai bursa, Jumat (14/10/2022), perusahaan manufaktur komponen elektronik PT Sat Nusapersada Tbk, mengalami penurunan nilai saham sebesar 0,53% atau minus satu poin, dari saat pembukaan Rp 187 per lembarnya menjadi Rp 186 ketika penutupan. Ini menjadi angka terendah, terutama dalam satu bulan terakhir. Sebulan lalu, tepatnya 15 September 2022, nilai saham perusahaan berkode PTSN ini mencapai Rp 199 per lembarnya.
Padahal, perusahaan yang mulai beroperasi sejak 1990 ini, Maret lalu baru saja mendapat kucuran kredit investasi sebesar US$5,5 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Saat ini, sebanyak 66,47% saham perseroan dikendalikan oleh Abidin. Kemudian Inditeck Technology Hong Kong Limited memiliki 10% saham, Asus Investment Co Ltd 10%, Bidin Yusuf 3,53%, dan sisanya 10% dimiliki oleh investor publik.
Kondisi berbeda dialami PT Puri Global Sukses Tbk, yang justru mengalami lonjakan nilai saham menjadi Rp 408 per lembar, dari sebelumnya Rp 392. Kenaikan sebesar 16 poin atau 4,08% ini menunjukkan kondisi perusahaan yang semakin sehat.
Meski begitu, nilai saham perusahaan properti berkode PURI ini belum maksimal. PURI pernah mencapai nilai tertinggi sebesar Rp 540. Di Oktober ini, nilai saham tertinggi perusahaan yang didirikan pada 20 Januari 2016 dan mulai beroperasi secara komersial pada 2017, di angka Rp 440 pada 5 Oktober 2022. Tercatat pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih di PURI, menurut data per 31 Januari 2022, yakni PT Bumi Kreasi Baru (76,80%) dan Ong Yick Sing (5,15%).
Perusahaan asal Batam terakhir yang melantai di BEI, PT Winner Nusantara Jaya Tbk, sudah sejak lama mengalami stagnasi nilai saham, yakni di angka Rp 50 per lembarnya.
Dikabarkan perusahaan properti berkode WINR tersebut telah meraup laba Rp 96 miliar di Semester I 2022 ini. Data di BEI menyebutkan saham WINR yang beredar sebanyak 5.235.200.000 lembar.
Kondisi berbeda emiten asal Batam tersebut patut disyukuri lantaran ketiganya tidak sampai disemprit BEI karena belum menyampaikan Laporan Keuangan yang berakhir per 30 Juni 2022.
Tercatat ada 41 emiten belum memberikan Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik. Ke-41 perusahaan tersebut akan dikenakan Peringatan Tertulis II serta denda sebesar Rp 50.000.000.
“Pemberian laporan keuangan interim memang wajib diberikan para emiten ke BEI,” kata pengamat pasar modal Lucky Bayu Purnomo kepada BatamNow.com, Sabtu (15/10/2022).
Tujuan pemberian laporan keuangan interim ini sebagai bentuk pengawasan oleh BEI dan tanggung jawab perusahaan yang melantai di bursa. “Ketiga emiten asal Batam nampaknya tidak masuk pada 41 perusahaan yang diperingatkan BEI untuk menyerahkan laporan keuangan interim. Tidak sampai disemprit BEI ya,” terangnya.
Terkait fluktuasi nilai saham tiga emiten asal Batam, sambungnya, sejauh ini masih dalam batas wajar karena semua juga tergantung kinerja dan kondisi perekonomian. “Pastinya saat ini kondisi perekonomian secara nasional juga tidak dalam kondisi baik-baik. Itu pasti akan mempengaruhi nilai saham,” pungkasnya. (RN)